Skip to main content

Posts

Showing posts from December, 2009

lokalisasi

Lokalisasi dan Kota Berkembang Balikpapan,Harapanbaru. Lokalisasi atau komplek pelacuran yang paling dikenal di kota Balikpapan adalah KM 17 sudah ada sejak zaman tidak enak atau era ruas jalan kota Balikpapan masih satu ruas. Hingga kini Kota Balikpapan sudah memiliki ruas jalan jalur dua semangat prostitusi tidak akan pernah surut dari geliat kota yang juga terus berkembang. Perkembangan dunia malam bak sudah merebak dalam kota Balikpapan sendiri yang nota bene Balikpapan menyandang nama sebagai Kota Beriman ( Bersih,Indah, aman dan Nyaman).Tapi 1 tahun lalu kota Balikpapan gagal meraih penghargaan Adipura karena Balikpapan dinilai kurang bersih lagi. Faktor kebersihan ini menuntut setiap saat dipertahankan manakala hendak meraih adipura kembali yang kesekian kalinya. Termasuk lokalisasi yang tumbuh secara alamiah tanpa campur tangan pemerintah kini menjadi tambang ekonomi yang menjanjikan bagi mereka yang menggeluti usaha didunia gelap tersebut. Sengaja kami menurunkan tulisan ini,

palsu pita cukai

Bea Cukai Tangkap Rokok Balikpapan,Harapanbaru. Tim Penyelidik dan Pencegahan (PP) Bea Cukai Balikpapan berhasil menyita sejumlah rokok produksi dalam negeri menggunakan pita cukai palsu. Penemuan dan penyitaan sejumlah jenis rokok bermerek Mild dimulai penyisiran dipasaran Kabupaten Paser Tanah Gerogor akhir pekan lalu Desember 2009. Rokok yang dinilai merugikan negara itu menggunakan pita cukai palsu beredar dipasaran Tanah Grogot diantaranya rokok Piala Mas, Up Mild, Golden mas,dan sejumlah rokok produksi Jawa Timur. Demikian disampaikan Ka PP Bea Cukai Balikpapan H.Kromo kepada Harapanbaru di Kantornya (29/12).Kromo mengatakan Intelijen Bea Cukai menemukan barang-barang palsu ini beredar dipasaran Tanah Grogot,pihaknya mengaku masih melakukan penyisiran disejumlah pasar untuk menyita dan mengamankan barang tersebut karena dianggap merugikan negara. Dan tentunya temuan ini kami tindak lanjuti hingga ke pabrik rokok dimaksud ujar Kromo tegas. Penangkapan sejumlah rokok ini, bea cuka

demo balikpapan

Demo PKL Kembali Memanas Balikpapan,Harapanbaru.Demo Pedagang Kaki Lima Pasar Pandansari Balikpapan Barat kembali memanas dan menggelar aksinya didepan Kantor Walikota Balikpapan dan kantor DPRD Balikpapan yang kedua kalinya dengan tuntutan yang sama yakni;memperjuangkan nasib mereka agar bisa terakomodir mendapatkan petak jualan dan berjualan di Pasar Pandansari. Seperti diketahui sebelumnya para PKL mendemo DPRD Balikpapan karena tidak terakodir kebagian tempat berjualan dipasar tersebut, sehingga kali yang kedua ini (28/12) mereka PKL dengan jumlah yang besar kembali melakukan aksi demo yang serupa menuntut agar mereka bisa berjualan di Pasar Pandansari dan segera meninggalkan lokasi penampungan pasar PKL sementara di Somber.Demikian disampaikan Abd Rahman ( 40)salah satu pendemo kepada media ini di Balaikota Pemkot Balikpapan. Rahman panggilan akrabnya mengaku tidak bisa mengandalkan hasil penjualan di penampungan sementara sebab,masyarakat kepasar sangat kurang dan merasa takut d

Migas

Upaya Pemerintah Bagi Industri Migas Oleh : Junaidi Sumber daya alam dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian lingkungan alam serta fungsi lingkungan hidup yang memiliki peran ganda sebagai modal pembangunan ekonomi sekaligus penopang sistem kehidupan. Atas dasar fungsi ganda tersebut sumber daya alam harus dikelola secara seimbang guna menjamin kelanjutan pembangunan secara nasional yang hingga kini masih menjadi tantangan dan hambatan. Permasalahan serigkali dihadapi secara umum yaitu meningkatnya potensi konflik diantara kepentingan para pihak, menurunnya cadangan sumber daya alam, masih lemahnya penegakan hukum, kurang maksimalnya kelembagaan pemerintah maupun kesadaran masyarakat, termasuk lambannya pelaksanaan kegiatan pembangunan akibat kerusakan lingkungan yang terjadi, masih rendahnya kesadaran pemahaman masyarakat pentingnya penghematan sumber daya alam dan pentingnya pelestarian fungsi lingkungan hidup. Dari berbagai permasal

Poltek Balikpapan

Mekanisme Perijinan Poltek Balikpapan Disoal Pendiri Yayasan Balikpapan, Ada yang kurang mengenakkan bagi pendiri Yayasan Poltek Balikpapan, terutama masalah legalitas yang dimiliki diduga kuat menuai peroblema mengenai status Poltek Balikpapan dinegerikan atau swastanisasi. Pasalnya selama ini pengurus Poltek belum pernah menunjukkan ke Publik tentang ijin-ijin yang dimiliki sebagai perguruan tinggi yang terdaftar di Kopertis atau Dikti kata Muhammad mantan Kabag Sosial Pemkot Balikpapan. Muhammad menegaskan DPRD Balikpapan sangat perlu melakukan hearing denganPoltek Balikpapan terkait legalitas yang diduga menyimpan misteri. Maksud dilaksanakan hearing untuk mengantisipasi pasca lulusan dan Ijazah lulusan tidak bermasalah dikemudian hari dan dapat dipergunakan sebelum terjadi masalah besar bagi lulusan akademik. Ini perlu dan sangat perlu termasuk pengucuran bantuan dana operasional untuk Poltek juga sangat besar namun Mahasiswa juga dikenakan biaya kuliah yang tidak sedikit ujarnya.

areal

Areal Tambang Dipertanyakan Tiga Daerah Bulungan. Dalam satu areal pertambangan sebelum digarap perlu ada pengkajian wilayah hukum yang jelas, terutama perusahaan yang beroperasi dibidang pertambangan batu bara masih simpang siur kejelasan areal yang dikerjakan pada beberapa wilayah Pemerintah Daerah Kabupaten di Wilayah Utara Kaltim menggarap batas wilayah suatu daerah. Hal ini terungkap saat beberapa elemen penduduk daerah saling mengklaim dengan mengatasnamakan ada hak adat atau areal kepala suku yang memungkinkan peluang bagi orang yang tidak bertanggung jawab dengan memperlihakan bukti – bukti serta surat – surat yang mereka bawa kepada perusahaan yang baru melaksanakan kegiatan eksploitasi lahan, tetapi perusahaan sudah harus siap-siap menanggung pembayaran ganti rugi tanah adat atau tanah hak Ulayat akibat banyaknya pengakuan dari komponen penduduk daerah yang berbatasan. Padahal sebelumnya diketahui wilayah tersebut adalah wilayah Kabupaten Bulungan tetapi diklaim daerah l

Rabu Pagi Hujan

Balikpapan,Harapanbaru. Rabu pagi (16/12)kesan langit biru diatas Kota Balikpapan berubah menjadi gelap sejak kemarin sore,kabut tebal disertai angin kencan berhembus menerpa kota menerjang rumah-rumah penduduk yang terbuat dari beton rupanya kokoh dan tangguh sebagai tempat perlindungan aman. Dipagi hari sudah tak terlihat terangnya matahari pagi,hujan deras pun mulai mengguyur Balikpapan membasahi seisi kota hingga tak terelakkan banjirpun diruas-ruas jalan umum mulai mengahalangi perjalanan pengguna jalan. Dikawasan Gunung Kawi JL P.Antasari langganan banjir yang sangat tinggi, beberapa kendaraan roda 4 berhenti mendadak, Jalan Dr Sutomo dekat simpang empat menuju Kr Jati juga ketinggian air mencapai selutut, Jl. A Yani pertigaan Gunung Malang-Gunung sari menerima luapan air tak kalah hebatnya di Gn Kawi hanya karena hujan selama 150 menit saja, Polantas Sat Lantas Polres Balikpapan menjadi saksi hidup tetap menjalankan tugas memakai mantel mengatur arus lalulintas yang mulai ragu2

Pengabdian

KASAT SAMAPTA ARI NUGROHO. S.SOS AJUN KOMISARIS POLISI Demo Warga Pantai Amal Baru Mencapai 500 Orang Yang Di Cliem Oleh Angkatan Laut Tarakan Seluas 400 Hektar Dengan Penuh Siaga Dan Pengamanan Yang Ketat Dipempin Lansung Kasat Samapta Ari Nugroho. S.Sos . Masa Berhasil Di Halau Dengan Sukses. Tarakan, Harapanbaru. Berka pengalaman dan strategi yang di peroleh di kabupaten Kutai Karta Negara tenggarong, walaupun baru bertugas hanya beberapa hari Kasat Samapta ARI NUGROHO.S.SOS. Ajun Komisaris Polisi berhasil menghalau masyarakat yang berdemo di halaman kantor DPRD Kota Tarakan, pelaksanaan demo kali ini dilakukan oleh masyarakat sangat sensiif karena di kuatirkan akan berhadapan langsung dengan angkatan laut TNI Kota Tarakan, oleh sebab itu dari pihak polresta Tarakan menjaga keamanan yang ketat jangan sampai masyarakat pendemo melakukan hal – hal yang tidak diinginkan / anarkis. Pelaksanaan demo berlangsung selama 2 hari dari tanggal 24 – 25 Nopember 2009 dalam orasi demo warga panta

kerajaan

Kerajaan Diwilayah Kaltim Utara Kerajaan Kenyah, Kerajaan Tidoeng, Amiril Kaharuddin Sultan Muhammad Kepala Pemerintahan Kerajaan Bulungan yang ke 8, yang berkuasa selama 45 tahun dimulai sejak tahun 1817 - 1862. Setelah 33 tahun memerintah kerajaan Bulungan akhirnya Taklik/Tunduk kepada Belanda. Salah satu isi kontrak yang ditanda tangani pada tanggal 27 September 1834 dan 12 Nopember 1850 di Banjarmasin Kalimantan Selatan menyebutkan bahwa : Kerajaan Bulungan Patuh ( tunduk ) kepada Belanda dan pihak Belanda akan mengamankan Kerajaan Bulungan dalam wilayah sekitar sungai Kayan dan sungai Bahau. Atas sikap Sultan tersebut yang takluk kepada Belanda, membuat suku Dayak Kenyah dan suku Dayak Tidung ( Tidoeng ) tidak lagi mengakui Kerajaan Bulungan. Raja Tarakan Tidung ( Tidoeng ) tahun 1817 sampai dengan 1824 (wafat) bernama AMIRIL TADJOEDDIN ( TIDOENG ). Raja Tarakan Tidoeng tahun 1824 sampai dengan 1867 (wafat) bernama AMIRIL PENGIRAN DJAMALOEL QIRAM ( TIDOENG ). Kerajaan Bulungan Ta

Kilang Migas

BLH Pemkot Balikpapan Pertanyakan Keamanan Kilang Migas Pertamina Kepala Subdinas Wasdal Badan Lingkungan Hidup Kota Balikpapan Drs M Yani kepada media ini mengingatkan PT Pertamina (Persero)sejauh ini belum memperlihatkan bentuk jaminan perlindungan masyarakat yang ada dikawasan Kilang Migas Pertamina Balikpapan.Selain itu terhadap seluruh penduduk Balikpapan yang kini sudah mencapai lebih 500 ribu penduduk perlu dipiikirkan keselamatan mereka jika sewaktu-waktu kilang migas Pertamina mengalami gangguan serius. Bisa dibayangkan betapa besar resiko yang bisa dialami Kota Balikpapan jika benar-benar terjadi sesuatu yang tidak diinginkan jelas Yani. Yani panggilan akrabnya selama ini sangat mewanti-wanti perusahaan Migas PT Pertamina agar dapat sharing dengan Pemkot Balikpapan terkait penanganan keselamatan masyarakat yang kini sudah mendekati kilang minyak. Aktivitas kilang minyak seperti apapun teknologi yang diterapkan untuk memproduksi minyak dan gas sudah dipastikan memiliki dampak

hukum

Pengacara Alex Prapradilan Kejari Tarakan Tarakan, Harapanbaru, Peristiwa Pra Peradilan dalam sepuluh tahun belakangan ini yang digelar di Pengadilan Negeri Tarakan tanggal 10 Nopember 2009 bertepatan hari Pahlawan suatu sejarah baru bagi praktisi hukum di Pemkot Tarakan. Alex Riduan Simurat sebagai tersangka berstatus sebagai pendeta entah nasib apa sehingga terseret kemeja hijau. Alex yang biasa sering mengisi khotbah lewat tulisan di Koran Daerah Radar Tarakan sudah lama tidak ada khabar berita tiba-tiba muncul di Pengadilan Negeri Tarakan diduga menyalahgunakan dana bantuan Bansos tahun 2007 – 2008 sebesar Rp. 500.000.000.-sehingga dijebloskan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II A Tarakan.sejak tanggal 28 Juli 2009. Dalam persidangan yang sempat dikutif media ini- Alex didampingi dua penasehat hukum kondang Wilmar Sagala.SH dan Darwis Manurung,SH,M.Hum melawan Jaksa Ade Hermawan,SH, Marten Manahulu,SH dan Sutriono,SH pada persidangan yang dipimpin Hakim Pengadilan Negeri

Lahan

Pemkot Tarakan Desak Pengosongan Lahan Peternakan Kepiting Tarakan, Harapanbaru. Kalau kita beranjangsana ke Utara Kaltim Kota Tarakan sungguh suatu kedaan yang menakjubkan sangat berbeda jauh di tahun 90-an. Kita melihat bangunan fisik seperti jamur berdiri kokok di seputaran jalan protocol, namun ketika ditanya siapa pemilik bangunan pasti orang Tarakan bilang itu milik warga keturunan.Ini konsep terkesan dipaksakan ingin menjadikan Tarakan sebagai New Singapure. Sangking sibuknya petugas Pemkot Tarakan asset berupa bangunan rumah dan lahan seluas ±30 hektar di Jalan Sungai Pamusian di sekitar Mesjid Raya yang baru dibangun terlupakan mengurus akhirnya bangunan rumah dan lahan 6 petak seluas ± 30 hektar terlepas dari pengawasan yang berwenang, akibatnya bangunan rumah dan laham 6 petak disewakan oleh oknum tidak bertanggung jawab dan lahan dijadikan produksi peternakan kepiting ASOKA dikelolo oleh warga keturunan China dari Balikpapan yang memberikan dana untuk produksi kepiting ASO

Dinas Pariwisata Tarakan

Dinas Pariwisata Rombongan Ke Taman Mini Dinilai Pemborosan Anggaran Tarakan,Harapanbaru. Perjalanan Dinas Pemerintah Kota Tarakan belum lama ini oleh Staf Dinas Pariwisara Kota Tarakan sebanyak 19 personil tujuan Taman Mini Indonesia Indah Jakarta menggunakan Surat Perjalan Dinas selama 2 hari kerja diakui salah satu staf Dinas Pariwisata Tarakan yang hendak berangkat saat itu kepada media ini dikatakan keberangkatan ini sebenarnya hanyalah menghabiskan anggaran yang belum habis saat ini di pos anggaran Dinas Pariwisata Kota Tarakan. Karena itu rombongan staf sebanyak 19 orang berangkat selama dua hari menggunakan anggaran dinas dan hari Senin sudah harus masuk kembali bekerja seperti semula kata salah satu staf yang enggan menyebutkan namanya. Dikatakan sebenarnya selain kunjungan ke Taman Mini Indonesia adajuga yang ingin dilihat yaitu penampilan tarian adat daerah Kaltim Tanah Tidung ditampilkan di Taman Mini Indonesia Indah jadi sekalianlah berkunjung sambil menyaksikan pag

Tarakan

Bantuan Dana Bansos “DiSalahgunakan” Tarakan, Harapanbaru. Kenyataan pahit dialami seorang pendeta (AL) di samping profesinya sebagai pendeta dan sering mengisi rubrik rohani di media koran daerah di Tarakan terpaksa berurusan dengan meja hijau Pengadilan Negeri Tarakan karena diduga menyalahgunakan bantuan dana sosial (Bansos)yang diluncurkan oleh Pemkot Tarakan tahun anggaran 2007/2008 lalu senilai Rp 500 juta. Atas tindakannya itu diancam pelanggaran Undang-Undang No 16 tentang tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri Tarakan karena diduga kuat menyalahgunakan dana bantuan sosial Pemkot Tarakan yang diluncurkan kepadanya tidak dipergunakan sesuai peruntukannya, sehingga Jaksa Kejari Tarakan melakukan penyidikan sekaligus penahanan hingga 3 bulan lebih. Tetapi prosedur penahanannya merasa tidak pernah dikeluarkan surat pemberitahuan kepadanya dan keluarganya sehingga (AL) melakukan perlawanan bersama kuasa hukumnya memprapradilankan Jaksa Kejari Tarakan belum lama in

balikpapan Humas

Kegiatan Kehumasan Pemerintah Kota Balikpapan perlu dilakukan evaluasi dalam akhir tahun 2009, terutama banyaknya kegiatan Pemkot Balikpapan terlaksana hanya menggunakan liputan media tertentu sehingga penyebarluasan informasi dirasa masih kurang diketahui oleh masyarakat Balikpapan, ini bisa mengakibatkan beberapa program Pemerintah sangat lambat diterima oleh penduduk Balikpapan itu sendiri. Seharusnya sebagai pilar informasi Pemkot Balikpapan semestinya berperan pokok membangun informasi untuk menunjang promosi daerah dengan melibatkan semua elemen Pers yang beroperasi di Balikpapan. Persepsi dan sudut pandang bahwa penggunaan media massa untuk menyampaikan informasi masih seringkali diprediksikan harus mengeluarkan biaya, sehingga selalu membatasi diri untuk merangkul media massa,padahal sebenarnya tidak harus begitu, Pers sangat membutuhkan informasi sebagai peluang membuat satu berita pada media masing-masing yang dapat laku dijual kepasaran. Demikian disampaikan Ketua Komunitas