Skip to main content

Posts

Showing posts from September, 2012

Pelantikan DPC PAN Kota Balikpapan

Walikota Balikpapan Hadiri Pelantikan DPC PAN Balikpapan Balikpapan, Walikota Balikpapan H.M Rizal Efendi.SE turut hadir dalam acara Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Partai Amanat Nasional ( PAN) yang digelar DPD PAN Kota Balikpapan bertempat Ballroom Hotel Mega Lestrai JL Ars Muhammad Kota Balikpapan Sabtu 30/9 sekitar Pukul. 9.00 Wita.  Pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang PAN untuk 5 Kecamatan dilaksanakan serentak periode 2010-2015 oleh  H Fitri Fascul. Pelantikan ini bagian agenda kerja DPD PAN Kota Balikpapan ,selain pelantikan pengurus DPC juga menjadwalkan RAKERDA  DPD PAN Kota Balikpapan Tahun 2012 berkaitan dengan strategi pemenangan pemilu 2014 dan pencapaian target perolehan suara. Meski awalnya acara ini diagendakan pada bulan Juni lalu, namun pelaksanaannya akhir september 2012 ungkap Sekretaris DPD PAN Kota Balikpapan-Rival Kurnia Adi.ST dalam sambutan mewakili Ketua DPD PAN Kota Balikpapa Ir Jamal Al Rasyid.MM yang berhalangan hadir karena keluarga sa

Sidang Ambulance PPU

Pemeriksaan Saksi Pengadaan Ambulance PPU 2010  Tak Ada Unsur Korupsi Persidangan Perlukan Saksi Ahli Samarinda, Sidang dugaan Tipikor terdakwa Nurhamzah Selasa 25/9 di Pengadilan Tipikor Samarinda kemarin mendekati titik terang setelah beberapa saksi dihadirkan dipersidangan diantaranya , Kepala Dinas Kesehatan PPU, PPTK,PanitiaPemeriksa/Penerima Barang semua saksi berjumlah 5 orang bersaksi dihadapan Majelis Hakim Tipikor yang dipimpin Sugen Hiyanto . SH MH didampingi dua Hakim Anggota. Para saksi turut membenarkan kebenaran adanya proyek pengadaan kendaraan bermotor 1 unit Ambulance type 118 senilai Rp 495.220.000 melalui APBD tahun anggaran 2010. Proyek pengadaan ini bermasalah lantaran pembayaraan 100 % didahulukan pada akhir tahun dimana pekerjaan ini juga dikerjakan diakhir tahun, akhir tahun anggaran dan akhir tahun buku   Pemkab Penajam Paser Utara 2010. Kondisi waktu yang serba akhir tahun itu membuat para skpd serba ekstra keras menyelesaikan seluruh account

Putusan sela

Putusan Sela Tolak Eksepsi Berlanjut Kepemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Ambulance Type 118 Kab PPU-Kaltim Samarinda, Bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, sidang dugaan tipikor proyek pengadaan 1 unit ambulance type 118 Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2010  senilai Rp 495 juta lebih Senin 24/9 kasus ini masih digelar persidangannya  dengan menghadirkan terdakwa Kepala Dinas Kesehatan PPU dan PPTK proyek pengadaan SKPD Dinas Kesehatan Penajam Paser Utara, Kedua terdakwa saling bergantian dibacakan putusan sela oleh majelis Hakim Tipikor yang di Ketuai I Gede Suarsana SH dibantu 2 hakim anggota bergantian membaca hasil putusan sela atas kedua eksepsi yang diajukan terdakwa pada sidang pekan lalu di persidangan Pengadilan Tipikor Samarinda. Masing-masing eksepsi meminta agar dakwaan jaksa penuntut umum Kejaksaan Penajam Paser Utara agar di Batalkan demi hukum karena dinilai kasus ini tidak merugikan negara sebab barang bukti pengadaan ambul

Reboisasi

Dana Reboisasi PPU 2010 Temuan   Pemeriksa Berdasarkan lhp bpk ri, Laporan Realisasi Anggaran TA 2010 sebelum diperiksa, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara merealisasikan anggaran belanja sebesar Rp1.035.617.378.996,73 atau 81,12% dari yang telah dianggarkan senilai Rp1.276.600.678.000,00. Diantara realisasi belanja tersebut, terdapat realisasi untuk belanja pegawai sebesar Rp260.293.964.290,00 dan belanja barang sebesar Rp193.147.062.889,73. Pemeriksaan secara uji petik atas realisasi belanja langsung pada Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Pertambangan Kabupaten Penajam Paser Utara diketahui terdapat realisasi belanja untuk pembayaran pengadaan barang dan jasa kegiatan reboisasi pada Kawasan Hutan di Semoi III senilai Rp 6.459.150.000,00. Kegiatan reboisasi dilaksanakan pada hutan konservasi taman hutan raya (tahura) Bukit Soeharto sekitar 10.000 hektar yang masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara. Pelaksanaan kegiatan reboisasi TA 201
4 Saksi Dihadirkan Persidangan Nurhamzah Semua Akui Ada Barangnya 1 Unit Ambulance PPU Samarinda. Kasus persidangan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan kendaraan bermotor 1 unit ambulance Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara Propinsi Kalimantan Timur terus digulirkan meski barang bukti pengadaannya sudah ada dan denda keterlambatan pelaksana pekerjaan sudah dibayarkan di kas daerah Penajam Paser Utara   tetapi dakwaan JPU Kejaksaan PPU masih saja berkelanjutan di Samarinda ditempat yang sama Pengadilan Tipikor Jl M Yamin selasa 18/09 berlangsung lagi sidang yang kesekian kalinya . Hari ini Selasa   pemeriksaan saksi-saksi atas dugaan Tipikor pada CV Rahmat Jaya -Nurhamzah sebagai pelaksana pekerjaan pengadaan ambulance type 118 tahun anggaran APBD 2010 di Kabupaten Penajam Paser Utara. Dihadirkan saksi –saksi diantaranya; bendahara,kasubag Keuangan, ex perencana   SKPD Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara dan direktur CV Rahmat Jaya Antonius Won

pungli bbm dilaut berau

Pungutan Liar BBM di Laut Meresahkan Nahkoda Pungutan liar bahan bakar minyak( BBM) jenis solar  yang dilakukan oknum tertentu disejumlah perairan lat dan sungai di Kabupaten Berau - Kalimantan Timur dinilai sudah meresahkan Nakhoda Kapal. Dikatakan setiap kapal tugboat atau kapal LCT yang beroperasi diperairan Berau-Kalimantan Timur terutama di sungai Berau Tanjung Redeb seringkali mengalami pemalakan BBM jenis solar sebanyak 80 liter atau 2 gelo setiap kapal. Pemalakan BBM Jenis solar itu dilakukan setiap hari pagi dan sore oleh orang dengan kapal tertentu. Modus nya mula-mula kapal tertentu itu jika menjalankan misi, kapalnya dirapatkan  pada lambung kapal kemudian menanyakan kepada abk mana nakhodamu. Sesudah itu bahkan  orang itu  naik kekapal menemui nakhoda kapal dan bertanya-tanya dan ujung-ujungnya 2 gelo solar. Gelo ( jerigen 40 liter ) sudah disiapkan sebanyak 2 buah dan dinaikkan keatas kapal  tugboat atau LCT untuk diisi minyak kemudian dioper kekapalnya dan membawanya

Sidang Tipikor Ambulance PPU

Setelah PPTK,Kuasa Direktur CV Rahmat Jaya Disidang Atas Kasus Pengadaan Ambulance PPU TA 2010 Nurhamzah : Kami Tidak Korupsi Harapanbaru, Setelah PPTK Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara-Kabib pada Senin lalu   3/9 dengan pembacaan dakwaan JPU dugaan pelanggaran tindak pidan korupsi proyek pengadaan 1 unit ambulance type 118 di Pengadilan Tipikor Samarinda, dua hari kemudian giiliran Kuasa Direktur CV Rahmat Jaya-Nurhamzah   selaku pelaksana penyedia barang pada proyek pengadaan Ambulance Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara tahun Anggaran 2010 senilai Rp. 495.200,000, Dipengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor ) Samarinda Kamis 6/9 disidang oleh Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor   Samarinda dengan pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara.   Dakwaan Jaksa Penuntut Umum dihadapan Majelis Hakim Tipikor hari itu juga diterima oleh Hakim, dan sidang berikutnya pada Selasa 11/9 mendatang dengan pembuktian dakwaan

sidang tipikor samarinda

Pengadilan Tipikor Mulai   Sidangkan Kasus Ambulance Diskes PPU   TA 2010 Robert W Napitupulu SH: Kasus ini kasus Abunawas Samarinda-Harapanbaru.   Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl, M Yamin Samarinda hari ini Senin 3/9 sekitar pukul 13.30 wita sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan ambulance type 118   Kabupaten PPU tahun anggaran 2010 senilai   Rp, 495 juta lebih disidangkan dengan agenda pembacaan dakwaan. Duduk sebagai terdakwa   Sdr, A.A Kadis Kesehatan Kab PPU .Terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan PPU –didepan Majelis Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor selama kurang 3 jam lebih dibacakan dakwaanya.   Terdakwa AA didampingi oleh pengacara Robert Welman Napitupulu SH dan rekan siap melakukan eksepsi (keberatan )   Senin depan atas dakwaan yang usai dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum   Surya dan Agus   SH. Dakwaan yang ditujukan kepadanya menurutnya tidak   benar karena itu ia eksepsi senin depan bahwa kasus pengadaan ambulanc