Skip to main content

Posts

Showing posts from November, 2012

Kasus Ambulance PPU

Sidang Agenda Konfrontasi Tidak Sinkron Agenda persidangan kasus pengadaan Ambulance Kabupaten Penajam Paser Utara yang dijadwalkan rabu 21/11 lalu sepertinya tidak sinkron antara terdakwa Kepala Dinas Kesehatan  PPU dengan Kontraktor pelaksana,-terdakwa Nurhamzah didepan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Samarinda. Beberapa pertanyaan Majelis Hakim tak bisa dijawab oleh Kontraktor dan berbeda dengan apa yang didakwakan Kepala Dinas Kesehatan  PPU diantaranya; berkas proses pencairan dana kontraktor dalam keterangan kontraktor diantar langsung oleh yang bersangkutan  yaitu terdkawa Nurhamzah, sementara dalam kenyataanya menurut  keterangan Kepala Dinas Kesehatan PPU bahwa Kepala Dinas Kesehatan dan kontraktor tidak pernah bertemu dan yang selalu mengantar berkas kontraktor ke ruangan Kepala Dinas adalah staf dinas kesehatan sendiri mewakili kontraktor, serta setiap melihat Kepala Dinas yang bersangkutan selalu menghindar karena itu dijelaskan didepan persidangan ko

Kasus Ambulance PPU

Kasi Pidsus Kejari PPU Target Mantan Kabag Perencanaan Diskes Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara- Oktario SH kepada media ini kemarin 20/11 membeberkan bahwa kasus pengadaan Ambulance Dinas Kesehatan PPU type 118 tahun 2010 yang kini sedang berperoses pradilan Tipikor di Samarinda akan menambah jumlah tersangkanya. Pasalnya proses awal mula pengadaan kendaraan transfortasi Ambulance  ini dimulai dari bagian perencanaan Dinas Kesehatan PPU kemudian diteruskan di Pemkab PPU pada tahun 2010 untuk disetujui tim Panggar yang selanjutnya disetujui dan dilelang. Ironisnya menurut Okta menilai ada keganjalan dalam proses usulan pengadaan barang dan jasa Ambulance  tersebut dimana yang menanda tangani usulan itu bukan bagian yang seharusnya mengusulkan sehingga dengan demikian melakukan pekerjaan yang bukan kewenangannya dan ini merupakan suatu pelanggaran tegas Okta. Meski awal persidangan Kasus Ambulance PPU digulirkan di Pengadilan Tipikor  Samarinda mantan Ka

Hukum

Jaksa Penuntut Tidak Hadiri P ersidangan Kasus Ambulance PPU Kasus tindak pidana dugaan korupsi proyek ambulance type 118 Kabupaten Penajam Paser Utara yang digelar oleh Jaksa Penuntut Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara sejak Agustus 2012 hingga oktober belum mencapai titik putusan dan masih tahap pemeriksaan saksi-saksi.Kasus ini ditunut  oleh Kejari PPU lantaran dilakukan pembayaran dimuka pada akhir tahun anggaran 2010 dan barang belum diterima di Penajam alias barang masih berada di Surabaya tahap pengerjaan body. Nilai pembayaran itu sebesar Rp 495 Juta lebih sumber dana APBD PPU tahun 2010, barang diterima oleh pihak Dinas Kesehatan pada bulan Maret 2011 dan pihak kontraktor dikenakan denda keterlambatan pekerjaan dan  telah dibayarkan di Kas Daerah Pemkab Penajam Paser Utara, Namun seluruh staf beserta Kadis Kesehatan PPU yang menangani proyek ini menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor Samarinda dengan tuntutan dugaan korupsi. Pada sidang lanjutan yang di jadwalkan Rabu

penerbangan

Lion Air Tergelincir, Bandara Supadio Pontianak Ditutup Sementara   Rachmadin Ismail - detikNews Jakarta - Pesawat Lion Air dengan penerbangan JT 716 rute Jakarta-Pontianak tergelincir pada Kamis (1/11) malam di Bandara Supadio Pontianak, Kalimantan Barat. Proses evakuasi yang masih berjalan membuat aktivitas operasional bandara distop sementara."Kita tutup dulu sementara," kata GM Angkasa Pura II, Abiyoso, saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (2/11/2012). Menurut Abi, batas waktu penutupan bandara hingga pukul 09.00 WIB. Bila hingga waktu tersebut proses evakuasi pesawat belum selesai, maka tim akan melanjutkan pekerjaannya malam nanti."Kalau pun sampai pukul 09.00 WIB tidak terangkat, bandara ini kita open lagi tapi pekerjaan sampai pukul 09.00 WIB," jelasnya. Saat ini, posisi pesawat berada di ujung runway 33 Bandara Supadio. Sejak semalam, bandara sempat ditutup selama satu jam, namun setelah itu dibuka kembali khusus bagi pesawat dengan kapasita