Skip to main content

Posts

Showing posts from 2013

tumpang tindih

Sejumlah Warga RT Sungai Nangka Lahannya Tumpang Tindih Balikpapan, Warga yang berdomisili Jalan AMD Manunggal Kelurahan Sungai Nangka  Kecamatan Balikpapan Selatan sebanyak 5 (lima) RT sejumlah lahannya tumpang tindih dengan sertifikat Hak Milik No.60 tahun 1975. Pengurus Ketua RT yang terdiri RT 24, RT 23, RT,22,  RT 21,dan  RT 20 sudah melakukan upaya mencari jalan keluar  mendatangi DPRD Kota Bali kpapan atas warganya yang memiliki IMMTN tetapi tidak dapat diproses mengajukan permohonan sertifikat di Kantor Badan Pertanahan Nasional RI di Kota Balikpapan ,mereka menemui Komisi I DPRD Kota Balikpapan, tetapi sampai saat ini belum ada titik terang yang pasti sebab pemilik Sertifikat No 60 tahun 1975 diperkirakan tidak berada di Kota Balikpapan. Lahan lahan warga yang tumpang tindih itu di klaim adalah milik perumahan sekitar JL Amd Manunggal. Sejumlah warga mengaku sudah puluhan tahun tidak menemukan jalan keluar aitas permasalahan yang dihadapi itu ungkap salah satu Ketua RT 20 (

ucapan

Selamat Atas Ditetapkannya Daftar Calon Tetap  ( DCT ) Pimred Media Harapanbaru  ( JUNAIDI ) sebagai Calon Anggota  Legislatif  DPRD Kota Balikpapan Periode 2014-2019 Dapil Balikpapan Selatan No.6 Partai Amanat Nasional Mohon Dukungannya Semua Pihak  ttd Admint Harapanbaru

ucapan

Komunitas Wartawatan Independent Balikpapan Lembaga Penyiaran Komunitas Kowiba FM 107,7 Mengucapkan: MARHABAAN YAA RAMADHAN 1434 H SELAMAT DATANG BULAN SUCI RAMADHAN Bersihkan Hati,Jiwa dan Pikiran Memasuki Bulan Suci Penuh Berkah Bagi Ummat Islam ttd JUNAIDI NO.6 Dapil Balikpapan Selatan Partai Amanat Nasional

PAN Balikpapan

DPD PAN KOTA BALIKPAPAN SUDAH DAFTARKAN 45 BACALEG KE KPU Partai  Amanat Nasional ( PAN ) DPD Kota Balikpapan resmi sudah mendaftarkan 45 berkas Bakal Calon Legislatif Pemilu 2014 mendatang di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan 17 April Kemarin. Konvoi DPD Partai Amanat Nasional Yang diPimpin Drs HM Saleh Basri mengejutkaan warga kota sebab konvoi PAN diiringi 4 hantu pocong dalam mengantarkan berkas bacaleg siang Pkl 13.30. wita. Bacaleg beserta segenap pengurus Partai Amanat Nasional resmi diterima Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan- Gamal R dan sejumlah staf KPU menyambut kedatangan PAN Balikpapan yang merupakan partai  yang pertama mendaftar  di KPU. Jumlah berkas bacaleg sebanyak 45 orang tersebut langsung diproses dan diceklist kelengkapan berkas masing-masing bacaleg oleh panitia di KPU. Ketua DPD PAN Balikpapan HM Saleh Basri saat diterima Ketua KPU Balikpapan memberikan sambutan hangat kepada KPU agar dalam pndaftaran bacaleg PAN yang siap bertaru

Putusan Kasus Ambulance PPU

Putusan Hakim Pengadilan Tipikor Samarinda pada kasus pengadaan ambulance PPU tahun2010  senilai 495 juta Selasa 19/2  menjatuhkan palu  dengan 1 tahun Pidana kepada mereka Kabid,dan PPTK, sementara  mantan Kadikes PPU meneruskan banding ke pengadilan tinggi atas putusan tersebut yang ia nilai salah jatuh kepada orang yang tidak bersalah, ototmatis putusan persidangan saya tidak terima dan tolak lantaran saya tidak melakukan  korupsi seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum Kejari PPU. terbawanya saya ke ranah hukum ini merupakan penjerumusan staf staf saya yang sudah menerima putusan. Saya tidak bersalah saya tidak melakukan korupsi, saya  juga tidak kaya dari pengadaan itu, daerah pun tidak dirugikan bahkan daerah menerima mobil  ambulance nya termasuk uang denda keterlambatan kontraktor pelaksana  pun daerah sudah terima tetapi kenapa saya tetap dijatuhi hukuman,saya sangat tidak terima,biarlah saya terus lakukan upaya perlawanan sampai ke tingkat yang paling tinggi, sebab memang

Pledoi Kasus Ambulance 118 PPU

SURAT PEMERIKSAAN BARANG   AMBULANCE PPU BUKTI KUAT PEMBOHONGAN SAKSI DIBUAT TIDAK SESUAI FAKTA Samarinda, Sidang Tindak Pidana Korupsi   terdakwa dr Hj Andi Ariani mantan Kepala Dinas Kesehatan Penajam Paser Utara   hari ini Rabu 23/01 yang didakwa Jaksa Penuntut Umum melakukan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Ambulance Type 118 tahun anggaran 2010 senilai Rp 495 juta di Pengadilan Tipikor Samarinda memasuki tahap pembacaan pledoi pembelaan tim penasihat hukum berkeberatan atas dakwaan JPU Jaksa Penajam Paser Utara telah disampaikan kepada Majelis Hakim Tipikor yang di Ketuai I Gede Suarsa SH bersama dua hakim anggota Abd Gani   SH dan Medan Parulian SH. Dalam pledoi itu keterlibatan   dr Hj Andi Ariani dalam kasus ini merupakan korban   akibat rekayasa pembohongan saksi   surat pemeriksaan barang yang dibuat dan tanda tangani oleh 3 oknum staf dinas kesehatan PPU yang menjabat sebagai   Panitia Penerima Barang tidak sesuai fakta . Mereka panitia penerima

korban kebakaran balikpapan barat

Korban Kebakaran akan mendapat 3 Bulan Bantuan Sewa Rumah Kamis, 03 Januari 2013 Balikpapan, Humpro – Korban Kebakaran RT 01 dan RT 02 Kelurahan Baru Tengah akan mendapatkan bantuan sewa rumah selama 3 bulan dari Pemerintah Kota Balikpapan. Kabang Humas dan Protokol Setdakot Balikpapan Sudirman Djayaleksana, Kamis (3/1/13) mengatakan, bantuan tersebut merupakan salah satu dari kebutuhan dasar yang diberikan oleh pemkot bagi korban bencana (termasuk kebakaran), sesuai dengan Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 30 Tahun 2012 Tentang Prosedur Tetap Penanggulangan Bencana. Pasal 32 pada Perwali Tentang Standar Pemberian Bantuan Bencana, menyebutkan bahwa penerima bantuan sewa rumah korban bencana dibedakan menjadi 4 jenis, yaitu pemilik penghuni rumah, pengikut pemilik rumah yang berkeluarga, penyewa rumah yang berkeluraga, dan penyewa rumah yang belum berkeluarga, dengan besar bantuan yang berbeda. "Besar