Skip to main content

Posts

Showing posts from March, 2015

Surat Tanah Balikpapan

Surat tanah IMMTN Balikpapan Izin menguasai dan memanfaatkan Tanah Negara di Kota Balikpapan merupakan dokumen tanah yang diatur oleh Peraturan Daerah No 1 tahun 2014 dengan tujuan memberikan pedoman pelaksanaan pelayanan IMTN dan mengarahkan serta pengendalain orang atau badan dalam membuka tanah negara mengigat penguasaan tanah harus memperhatikan kepentingan masyarakat banyak dan kesesuaian dengan rencana tata ruang yang berlaku , Dan berdasarkan aturan ini pelayanan Izin IMTN di Pemerintah Kota Balikpapan tidak dipungut biaya kepada masyarakat akan tetapi rumitnya luar biasa dan terasa suka suka merekalah petugas  mau memberikan pelayanan atau tidak.  Masyarakat seperti mengemis menagih dan meminta kepada petugas agar segera memberikan pelayanan. dirasakan pelayanan Izin satu ini benar benar mengundang penulis agar membeberkan bahwa pelayanan IMTN di pemkot Balikpapan tidak disokong sumber daya manausia yang memadai dalam memberikan pelayanan, buktinya dari beberapa tempat pe

hujan balikpapan

Hujan ditaman Banjirpun meluap Feb 2015.lokasi jl.Ruhui Rahayu Korpri Sepinggan baru Balikpapan Selatan..