Surat tanah IMMTN Balikpapan Izin menguasai dan memanfaatkan Tanah Negara di Kota Balikpapan merupakan dokumen tanah yang diatur oleh Peraturan Daerah No 1 tahun 2014 dengan tujuan memberikan pedoman pelaksanaan pelayanan IMTN dan mengarahkan serta pengendalain orang atau badan dalam membuka tanah negara mengigat penguasaan tanah harus memperhatikan kepentingan masyarakat banyak dan kesesuaian dengan rencana tata ruang yang berlaku , Dan berdasarkan aturan ini pelayanan Izin IMTN di Pemerintah Kota Balikpapan tidak dipungut biaya kepada masyarakat akan tetapi rumitnya luar biasa dan terasa suka suka merekalah petugas mau memberikan pelayanan atau tidak. Masyarakat seperti mengemis menagih dan meminta kepada petugas agar segera memberikan pelayanan. dirasakan pelayanan Izin satu ini benar benar mengundang penulis agar membeberkan bahwa pelayanan IMTN di pemkot Balikpapan tidak disokong sumber daya manausia yang memadai dalam memberikan pelayanan, buktinya dari beberapa ...
Karena Informasi Penting - Online Sejak 2007