Kadis PU Balikpapan Segera Mantapkan Perizinan PBG
Poskotabesar.com
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan A. Yusri
Ramli saat ditemui diruang kerjanya 31/Mei terkait perizinan Izin Mendirikan
Bangunan atau saat ini disebut Persetujuan
Bangunan Gedung (PBG) garapan
Kementerian PUPR kini dikelola di SKPD Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan
Bidang Cipta Karya. PBG dimkasudkan mengganti sebutan Izin Mendirikan Bangunan
yang telah dialihkan dari DPMPT ke PUPR atau Dinas PU dengan teknologi mutakhir
melalui pendaftaran secara online selain mewujudkan cita cita Covid 19 agar tidak mendaftar PBG secara
ofline atau mendatangi kantor perizinan.
Sehingga dengan cara online
masyarakat mendapat kemudahan mengurus PBG cukup dari rumah saja atau kantor
tanpa harus datang kekantor Layanan PBG. Mekanisme ini kata Kadis PU diakui memang belum mengantongi
Perda Kota Balikpapan tentang Izin PBG. Tetapi dapat dilaksanakan mengingat
kebutuhan masyarakat akan pembangunan serta investor bisa mengajukan izin PBG
sesuai petunjuk tekhnis Kementerian PUPR dan Perda IMB yang masih berlaku.
Disamping akan memberikan petunjuk dan modul tekhnis cara pendaftaran PBG,
Dinas PU lanjut Yusri juga akan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang
PBG lebih jauh terutama mulai dari penyiapan lahan bangunan gedung hingga
ketahapan perizinan lanjutan yang
berhubungan dengan izin izin sebuah bangunan gedung, termasuk pemberian izin
bangunan yang sudah berdiri tetapi belum memiliki Izin PBG .
Ini memang sedikit memerlukan perhatian
khusus sebab kemajuan suatu daerah tidak lepas dari peranan pertumbuhan
pembangunan gedung yang ada dikota itu. Sementara ini layanan PBG baru dimulai
pada Februari 2022 dan terus mengikuti juknis yang dikeluarkan oleh Kementerian
PUPR sebagai tindak lanjut layanan pemberian izin PBG disemua daerah di
Indonesia adalah berlaku sama. Selain itu Yusri menambahkan saat proses PBG
berlangsung , masyarakat tentu memerlukan penerangan informasi perkembangan
permohonanya baik berupa konsultasi ataupun dapat dilihat kotak surat
elektronik emile yang dikirim oleh
petugas layanan PBG.
Comments