Skip to main content

Posts

Ucapan

Natal Penuh Hikmat

Natal 25 Desember 2019 kota Balikpapan berjalan Hikmat dan sukses. Balikpapan Harapan Baru Pdt.Paulus Chendi gereja GKY gunung Malang Kota Balikpapan usai memberikan pemberkatan doa  bagi jemaat supaya tetap gereja mendoakan jemaat yang melakukan perjalanan libur atau kunjungan bagi keluarga atau perjalanan libur Natal 25 desember 2019  tahun ini supaya sehat dan selamat di jalan sampai pulang kerumah masing masing tetap dalam perlindungan dari Tuhan Yesus tentunya bagi jemaat yang hadir pada saat mengikuti Natal 25 Desember 2019 langsung memberikan arahan hadiah Natal bagi jemaat dengan makan bersama di aula gereja GKY dan sekaligus ramah tamah  Acara yang dimulai dari sejak jam 9.00 pagi sampai jam 11 ini cukup hening dan hikmat dengan konsep yang bertuliskan JOY yang artinya suka cita dan patung kancil sebagai sosok pengembala dengan pohon natal dibelakang nya dengan tema natal kemuliaan Allah  jelas tambahnya dengan didampingi ibu Rina sebagai pe...

TPI Manggar Balikpapan Akan Dikelola Pemprop Kaltim

Media Harapanbaru. Wacana pengambil alihan pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan Manggar Kota Balikpapan diyakini akan dikelola Pemprop Kaltim 2020, pasalnya memiliki sumber daya ikan yang potensial untuk komsumsi Sejumlah daerah di Kalimantan Timur Balikpapan,Penajam Paser Utara,Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda. Sumber Daya kelautan hasil  perikanan tangkapan nelayan dan Para Lululusan Perikanan dinilai berprospek sangat potensial setiap tahunnya. Berdasarkan penelusuran media ini di lokasi TPI Manggar melalui Kepala TPI Manggar Jusmianto menjelaskan bahwa Upaya Pemprop Kaltim ditahun 20 20 dipastikan sudah melakukan tender lelang proyek pekerjaan pemancangan Konstruksi TPI dibibir muara sungai dan pantai Manggar Kota Balikpapan.Proyek tersebut  berada dikisaran anggaran 20 Miliar Rupiah melalui bantuan APBD Pemprop Kaltim 2020 mendatang. Lanjut siapa pemenangnya kata Jusmianto kita tunggu saja realisasinya.Terkait dengan aktivitas rutin Nelayan di area TPI Manggar masih ...

Fasum Terbangun

Fasilitas Umum Jalan akses terminal angkutan Kota Balikpapan Permai menjadi mulus oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan. Kordinator transportasi Balikpapan Permai Amiruddin kepada Harapanbaru online menyampaikan apresiasi positif kepada Pemerintah Kota Balikpapan atas pelaksanaan pembangunan perbaikan jalan akses masuk terminal Balikpapan Permai diakhir tahun 2019. Menurut Amiruddin kinerja itu patut dihargai terutama pada jajaran pelaksana kerja yang mau melaksanakan pekerjaan diwaktu orang sedang tidur ujarnya.

Rentalan Mobil

Rentalan Mobil Balikpapan

FASUM GN BAHAGIA SEGERA DITATA

Fasilitas Umum Lahan Parkir dan Lapangan Sepak Bola Kelurahan Gunung Bahagia Kecamatan Balikpapan Selatan segera dilakukan penataan dan pembenahan oleh Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelolah Asset dan Keuangan Anggaran Daerah. Mengingat lahan seluas hampir 1 Ha tersebut telah dimanfaatkan warga sebagai sarana olahraga maupun lapangan parkir> Tanah lapang kosong tersebut mendapat perhatian BPKAD untuk ditata kembali agar berfungsi sebagaimana perencanaan awal yakni Fasilitas Umum bukan Fasilitas Comercial atau lapangan mencari nafkah bagi sejumlah kuliner. Asset berupa tanah ini terdaftar dipada harta kekakyaan daerah dan tidak pernah dijasakan oelh Pemerintah Kota Balikpapan sebagai sumber PAD. Demikian dikutip keterangan dan Informasi Sekretaris BPKAD H Muh Arsyad SE kepada media ini. Selama bertahun tahun lapangan yang sebagian berfungsi sarana olahraga juga dimanfaatkan pihak pihaktertentu untuk kegiatan bsnis kuliner pada sore harinya. hasilinya pun tidak masuk dik...

Peraturan GSB Perlu Sosialisasi Sampai Ke RT

Peraturan tentang Garis Sempadan Bangunan ( GSB ), Sungai , Laut ataupun Gunung segera dan sangat perlu agar tersosialisasi hingga kelapisan RT. Bahkan GSB ini sebaiknya singkron dengan Sertipikat tanah yang diterbitkan oleh Negara melalui Badan Pertanahan Nasional RI  Entah  berdasar pada hukum dan aturan mana tentang Garis Sempadan  sangat lebih sakti dari pada sebuah surat sertipikat tanah. GSB juga dinilai mampu berada didalam sebuah surat tanah yang tak dapat dimanfaatkan tanahnya oleh sipemilik. Mungkin pada suatu ketika nanti GSB tersebut mendapat perlawanan hukum yang bakal dilakukan masyarakat akibat kehilangan hak memanfaatkan lahanya. Kehilangan bagian dari lahan yang tak dapat dimanfaatkan lantaran terganjal GSB bagai sesuatu yang trand terhadap  Izin Mendirikan Bangunan sebagai garis batas  larangan membangun . Salah satu dokumentasi yang miris didepan mata sepanjang hari dikawasan Balikpapan Selatan Jl MT Haryono. Lalu perlakuan GSB terhadap bangu...