Skip to main content

narkotika

IPK :Proses Hukum Harus Ditegakkan
atas penangkapan anak Walikota Balikpapan

Balikpapan,Harapanbaru. Ketua DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Balikpapan Amat Betawi menegaskan proses sesuai hukum yang berlaku tanpa pilih kasih atas penangkapan Dimyati Riza putra Sulung Walikota Balikpapan H Imdaad Hamid SE ditangkap Satnarkoba Polresta Balikpapan( 6/10 ) di salah satu kawasan Stal kuda Jl Jend Sudirman Rt 40 Balikpapan, Saat pesta nyabu bersama teman-temannya Ra dan Kh .
Ketiganya langsung diamankan dan digelandang ke Markas Polresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Wartawan lokal Balikpapan yang mendatangi Satuan Narkoba Polresta Balikpapan sangat sulit mendapatkan informasi karena putra Walikota yang ditangkap itu diamankan dengan penjagaan ketat dan mendapat pelayanan khusus. Seharusnya menurut Amat Betawi jangan ada pilih kasih atau membeda-bedakan tahanan narkoba siapa pun itu,tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Pada hari yang sama di Bulungan Kapolda Kaltim Mathius Salempang mengingatkan tidak ada beking-bekingan dalam hal illegal logging dan Narkoba sambung Sofyan Asnawi penulis senior di Balikpapan kepada Harapanbaru.

Comments

Popular posts from this blog

Aplikasi Simantan

Layanan IMTN Balikpapan dengan Aplikasi Simantan "Ribet" Balikpapan, Layanan pembuatan surat tanah di Kota Balikpapan dari biasanya secara manual dari Surat Segel yang dimiliki warga kota diurus melalui Kantor Kecamatan disemua Kecamatan se Kota Balikpapan dari luas  tanah 5000 m2 kebawah, sedangkan luas tanah 5000 m2 keatas diurus melalui Kantor Dinas Pertanahan Kota Balikpapan yang ditujukan Kepada Walikota Balikpapan. seiring perjalanan dari waktu ke waktu tak banyak memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kendala yang dialami diantaranya lambatnya proses layanan dan pemberian jadwal untuk pengukuran serta pembuataan dokumen penyelesaiaan imtn lainnya dinilai Lambat dan menjenuhkan. Pemberian jadwal serta fasilitas lainnya masih terkesan sesuka hati petugas yang melayani.sehingga warga yang mengurus selalu bolak balik kekantor DPPR atau Kekantor Camat untuk mengecek surat tanahnya sampai 1 tahun waktu berjalan. Komunikasi petugas dan warga yang mengurus di...

sertifikat tanah

Pengurusan Sertifikat tanah pada intinya sebenarnya tidak sulit seperti yang dibayangkan masyarakat, warga kota Balikpapan bisa mengunjungi kantor Badan Pertanahan Nasional setiap hari kerja dan memperoleh penerangan informasi tentang pengurusan sertifikat. Kepala Kantor (Kakan) BPN Balikpapan Ir Yamin Samekto kepada Harapanbaru menjelaskan tidak ada kesulitan yang dibuat oleh Kantor BPN terhadap masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanahnya sepanjang tanah yang dimohon memenuhi asas dan peraturan yang berlaku. Tudingan sulitnya mengurus sertifikat yang sering ditujukan kepada BPN selama ini adalah tanah-tanah yang dimohon tidak cukup persyaratan atau sedang bermasalah dan inilah yang membuat mengapa proses pengurusannya lama dan memakan waktu berbulan-bulan. Kinerja pegawai BPN adalah standar nasional tanpa pengecualian artinya" jika mengurus surat tanah atau sertifikat sebaiknya penuhi aturannya dan jalankan mekanisme prosedure yang berlaku,tetapi jangan melanggar apa yang ...

Reboisasi

Dana Reboisasi PPU 2010 Temuan   Pemeriksa Berdasarkan lhp bpk ri, Laporan Realisasi Anggaran TA 2010 sebelum diperiksa, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara merealisasikan anggaran belanja sebesar Rp1.035.617.378.996,73 atau 81,12% dari yang telah dianggarkan senilai Rp1.276.600.678.000,00. Diantara realisasi belanja tersebut, terdapat realisasi untuk belanja pegawai sebesar Rp260.293.964.290,00 dan belanja barang sebesar Rp193.147.062.889,73. Pemeriksaan secara uji petik atas realisasi belanja langsung pada Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Pertambangan Kabupaten Penajam Paser Utara diketahui terdapat realisasi belanja untuk pembayaran pengadaan barang dan jasa kegiatan reboisasi pada Kawasan Hutan di Semoi III senilai Rp 6.459.150.000,00. Kegiatan reboisasi dilaksanakan pada hutan konservasi taman hutan raya (tahura) Bukit Soeharto sekitar 10.000 hektar yang masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara. Pelaksanaan kegiatan reboisasi TA...