Sidang Agenda Konfrontasi Tidak Sinkron Agenda persidangan kasus pengadaan Ambulance Kabupaten Penajam Paser Utara yang dijadwalkan rabu 21/11 lalu sepertinya tidak sinkron antara terdakwa Kepala Dinas Kesehatan PPU dengan Kontraktor pelaksana,-terdakwa Nurhamzah didepan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Samarinda. Beberapa pertanyaan Majelis Hakim tak bisa dijawab oleh Kontraktor dan berbeda dengan apa yang didakwakan Kepala Dinas Kesehatan PPU diantaranya; berkas proses pencairan dana kontraktor dalam keterangan kontraktor diantar langsung oleh yang bersangkutan yaitu terdkawa Nurhamzah, sementara dalam kenyataanya menurut keterangan Kepala Dinas Kesehatan PPU bahwa Kepala Dinas Kesehatan dan kontraktor tidak pernah bertemu dan yang selalu mengantar berkas kontraktor ke ruangan Kepala Dinas adalah staf dinas kesehatan sendiri mewakili kontraktor, serta setiap melihat Kepala Dinas yang bersangkutan selalu menghindar karena itu dijelaskan did...
Karena Informasi Penting - Online Sejak 2007