Skip to main content

Kasus Ambulance PPU

Kasi Pidsus Kejari PPU Target Mantan Kabag Perencanaan Diskes

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara- Oktario SH kepada media ini kemarin 20/11 membeberkan bahwa kasus pengadaan Ambulance Dinas Kesehatan PPU type 118 tahun 2010 yang kini sedang berperoses pradilan Tipikor di Samarinda akan menambah jumlah tersangkanya. Pasalnya proses awal mula pengadaan kendaraan transfortasi Ambulance  ini dimulai dari bagian perencanaan Dinas Kesehatan PPU kemudian diteruskan di Pemkab PPU pada tahun 2010 untuk disetujui tim Panggar yang selanjutnya disetujui dan dilelang. Ironisnya menurut Okta menilai ada keganjalan dalam proses usulan pengadaan barang dan jasa Ambulance  tersebut dimana yang menanda tangani usulan itu bukan bagian yang seharusnya mengusulkan sehingga dengan demikian melakukan pekerjaan yang bukan kewenangannya dan ini merupakan suatu pelanggaran tegas Okta. Meski awal persidangan Kasus Ambulance PPU digulirkan di Pengadilan Tipikor  Samarinda mantan Kabag Perencanaan ini hanya dihadirkan sebagai saksi para terdakwa dan  dalam waktu dekat kata Oktario akan meningkatkan statusnya sebagai tersangka tetapi belum ditentukan kapan waktu yang tepat untuk melakukan itu. Pihak Pidsus masih melakukan pendalaman sedalam mungkin sembari proses peradilan terdakwa lainnya tetap berjalan. Sementara secara terpisah dari salah satu terdakwa  kepada media ini mengatakan bahwa, dalam proyek pengadaan ambulance ini tidak ada yang diuntungkan apalagi niat memperkaya diri dan orang lain, semua itu semata-mata untuk kepentingan daerah dan masyarakat katanya dimana pada bulan desember waktu itu merupakan akhir tahun yang harus dilakukan laporan tutup buku termasuk semua proyek. Masalah adminitrasi dan proyek sedang berjalan kemudian dilakukan proses pembayaran  menjadi dasar dakwaan Jaksa Penuntut Umum  dan semua pegawai yang bekerja  diproyek ini terancam dipenjarakan termasuk kontraktor. Kami mohon aparat Hukum Kejaksaan dan Hakim yang mulia  dalam memeriksa, mengadili dan memutus kasus ini yang seadil adilnya pintanya  apalagi fasilitas ini sudah dimanfaatkan oleh masyarakat PPU. Dilain pihak berpendapat jika semuanya terdakwa harus dipenjarakan maka diminta seluruh yang memproses pekerjaan ini mulai dari pengusulan, persetujuan panggar,lelang, kontraktor,PPTK, Tim Panitia Pemeriksa Barang,Pengguna Angaran, Bagian Keuangan yang mencairkan dana juga harus dikerangking demi tercapainya keadilan.

Comments

Popular posts from this blog

Aplikasi Simantan

Layanan IMTN Balikpapan dengan Aplikasi Simantan "Ribet" Balikpapan, Layanan pembuatan surat tanah di Kota Balikpapan dari biasanya secara manual dari Surat Segel yang dimiliki warga kota diurus melalui Kantor Kecamatan disemua Kecamatan se Kota Balikpapan dari luas  tanah 5000 m2 kebawah, sedangkan luas tanah 5000 m2 keatas diurus melalui Kantor Dinas Pertanahan Kota Balikpapan yang ditujukan Kepada Walikota Balikpapan. seiring perjalanan dari waktu ke waktu tak banyak memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kendala yang dialami diantaranya lambatnya proses layanan dan pemberian jadwal untuk pengukuran serta pembuataan dokumen penyelesaiaan imtn lainnya dinilai Lambat dan menjenuhkan. Pemberian jadwal serta fasilitas lainnya masih terkesan sesuka hati petugas yang melayani.sehingga warga yang mengurus selalu bolak balik kekantor DPPR atau Kekantor Camat untuk mengecek surat tanahnya sampai 1 tahun waktu berjalan. Komunikasi petugas dan warga yang mengurus di...

sertifikat tanah

Pengurusan Sertifikat tanah pada intinya sebenarnya tidak sulit seperti yang dibayangkan masyarakat, warga kota Balikpapan bisa mengunjungi kantor Badan Pertanahan Nasional setiap hari kerja dan memperoleh penerangan informasi tentang pengurusan sertifikat. Kepala Kantor (Kakan) BPN Balikpapan Ir Yamin Samekto kepada Harapanbaru menjelaskan tidak ada kesulitan yang dibuat oleh Kantor BPN terhadap masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanahnya sepanjang tanah yang dimohon memenuhi asas dan peraturan yang berlaku. Tudingan sulitnya mengurus sertifikat yang sering ditujukan kepada BPN selama ini adalah tanah-tanah yang dimohon tidak cukup persyaratan atau sedang bermasalah dan inilah yang membuat mengapa proses pengurusannya lama dan memakan waktu berbulan-bulan. Kinerja pegawai BPN adalah standar nasional tanpa pengecualian artinya" jika mengurus surat tanah atau sertifikat sebaiknya penuhi aturannya dan jalankan mekanisme prosedure yang berlaku,tetapi jangan melanggar apa yang ...

Reboisasi

Dana Reboisasi PPU 2010 Temuan   Pemeriksa Berdasarkan lhp bpk ri, Laporan Realisasi Anggaran TA 2010 sebelum diperiksa, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara merealisasikan anggaran belanja sebesar Rp1.035.617.378.996,73 atau 81,12% dari yang telah dianggarkan senilai Rp1.276.600.678.000,00. Diantara realisasi belanja tersebut, terdapat realisasi untuk belanja pegawai sebesar Rp260.293.964.290,00 dan belanja barang sebesar Rp193.147.062.889,73. Pemeriksaan secara uji petik atas realisasi belanja langsung pada Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Pertambangan Kabupaten Penajam Paser Utara diketahui terdapat realisasi belanja untuk pembayaran pengadaan barang dan jasa kegiatan reboisasi pada Kawasan Hutan di Semoi III senilai Rp 6.459.150.000,00. Kegiatan reboisasi dilaksanakan pada hutan konservasi taman hutan raya (tahura) Bukit Soeharto sekitar 10.000 hektar yang masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara. Pelaksanaan kegiatan reboisasi TA...