Balikpapan.Harapanbaru. Penyelesaian sebuah sertipikat tanah di Balikpapan diakui masih lamban dan berjalan apa adanya.SDM kantor pertanahan bag pemetaan perlu tenaga extra yg handal bukan tenaga bantu yg hanya menidurkan berkas ukur berbulan bulan. Betapa tidak berkas pengukuran juru ukur dan pemetaan sdh memasuki 1 tahun berkas permohonan hanya begitu begitu saja tidak berjalan sesuai SOP penyelesaiaan sertipikat. Diketahui kantor BPN Balikpapan banyak menggunakan tenaga serabutan yang tidak handal dalam pekerjaan pembuatan sertipikat tanah di Kota Balikpapan. Pekerjaan berkas permohonan masyarakat adalah semuanya kategori PNBP negara yang sudah dibayar lunas oleh warga. Demikian sumber informasi media ini menyebutkan.
Kadis PU Balikpapan Segera Mantapkan Perizinan PBG Poskotabesar.com Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan A. Yusri Ramli saat ditemui diruang kerjanya 31/Mei terkait perizinan Izin Mendirikan Bangunan atau saat ini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) garapan Kementerian PUPR kini dikelola di SKPD Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan Bidang Cipta Karya. PBG dimkasudkan mengganti sebutan Izin Mendirikan Bangunan yang telah dialihkan dari DPMPT ke PUPR atau Dinas PU dengan teknologi mutakhir melalui pendaftaran secara online selain mewujudkan cita cita Covid 19 agar tidak mendaftar PBG secara ofline atau mendatangi kantor perizinan. Sehingga dengan cara online masyarakat mendapat kemudahan mengurus PBG cukup dari rumah saja atau kantor tanpa harus datang kekantor Layanan PBG. Mekanisme ini kata Kadis PU diakui memang belum mengantongi Perda Kota Balikpapan tentang Izin PBG. Tetapi dapat dilaksanakan mengingat kebutuhan masyarakat akan pe...
Comments