Layanan IMTN Balikpapan dengan Aplikasi Simantan "Ribet"
Balikpapan, Layanan pembuatan surat tanah di Kota Balikpapan dari biasanya secara manual dari Surat Segel yang dimiliki warga kota diurus melalui Kantor Kecamatan disemua Kecamatan se Kota Balikpapan dari luas tanah 5000 m2 kebawah, sedangkan luas tanah 5000 m2 keatas diurus melalui Kantor Dinas Pertanahan Kota Balikpapan yang ditujukan Kepada Walikota Balikpapan. seiring perjalanan dari waktu ke waktu tak banyak memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kendala yang dialami diantaranya lambatnya proses layanan dan pemberian jadwal untuk pengukuran serta pembuataan dokumen penyelesaiaan imtn lainnya dinilai Lambat dan menjenuhkan. Pemberian jadwal serta fasilitas lainnya masih terkesan sesuka hati petugas yang melayani.sehingga warga yang mengurus selalu bolak balik kekantor DPPR atau Kekantor Camat untuk mengecek surat tanahnya sampai 1 tahun waktu berjalan. Komunikasi petugas dan warga yang mengurus dirasakan sangat terbatas, bisa disebabkan banyak nya surat permohonan IMTN yang masuk dan terbatasnya petugas yang berkompoten dibidang ini. Pemerintah Kota dalam Hal ini belum melakukan pengecekan layanan IMTN dimasing-masing SKPD yang ditunjuk sebagai penyelenggaran pembuatan IMTN. Proses pembuataan IMTN sakral dengan persoalan yang membingungkan serta tidak tuntas informasi yang diberikan kepada pemohon IMTN.
Secara layanan IMTN manual masih simpang siur dan terkesan otoriter aparat pemkot yang ditunjuk. Kesewenangan itu menjadi buah bibir diwarung kopi dibawah pohon dikomunikasikan oleh pemohon yang mengurus IMTN tidak tuntas hingga 1 tahun lamanya. Kini muncul sistim Aplikasi baru yang dikeluarkan oleh Pemkot Balikpapan melalui DPPR Kota Balikpapan bahwa layanan IMTN kini 2018 adalah sistim online Simantan. bisa dibuka melalui Internet serta mendaftar secara permanen online disana. Orang tua warga kota yang tidak mengenal dunia maya hanya tinggal melongo dan tidak paham aplikasi ini. Kecanggihan teknologi Aplikasi Simantan di Balikpapan memperlambat layanan permohonan IMTN secara online dan bakal menghabiskan banyak biaya online dan pengadaan fasilitas android untuk mendaftar permohonan secara online. Demikian dikatakan salah satu praktisi di Balikpapan Sugeng S kepada media ini diruang kerjanya. Sugeng mengatakan kita lihat perkembangannya saja, ribet dan diyakini banyak membingungkan karena masih diakui masyarakat belum androidme tegasnya. Secara kehati-hatian memang patut dilakukan sebab resiko tanah sangat berpotensi komplik, tetapi pelayanan tentu harus seimbang Sumber daya petugas yang disediakan terangnya.
Comments