Skip to main content

Aplikasi Simantan

Layanan IMTN Balikpapan dengan Aplikasi Simantan "Ribet"

Balikpapan, Layanan pembuatan surat tanah di Kota Balikpapan dari biasanya secara manual dari Surat Segel yang dimiliki warga kota diurus melalui Kantor Kecamatan disemua Kecamatan se Kota Balikpapan dari luas  tanah 5000 m2 kebawah, sedangkan luas tanah 5000 m2 keatas diurus melalui Kantor Dinas Pertanahan Kota Balikpapan yang ditujukan Kepada Walikota Balikpapan. seiring perjalanan dari waktu ke waktu tak banyak memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kendala yang dialami diantaranya lambatnya proses layanan dan pemberian jadwal untuk pengukuran serta pembuataan dokumen penyelesaiaan imtn lainnya dinilai Lambat dan menjenuhkan. Pemberian jadwal serta fasilitas lainnya masih terkesan sesuka hati petugas yang melayani.sehingga warga yang mengurus selalu bolak balik kekantor DPPR atau Kekantor Camat untuk mengecek surat tanahnya sampai 1 tahun waktu berjalan. Komunikasi petugas dan warga yang mengurus dirasakan sangat terbatas, bisa disebabkan banyak nya surat permohonan IMTN  yang masuk dan terbatasnya petugas yang berkompoten dibidang ini. Pemerintah Kota dalam Hal ini belum melakukan pengecekan layanan IMTN dimasing-masing SKPD yang ditunjuk sebagai penyelenggaran pembuatan IMTN. Proses pembuataan IMTN sakral dengan persoalan yang membingungkan serta tidak tuntas informasi yang diberikan kepada pemohon IMTN. 
Secara layanan IMTN  manual masih simpang siur dan terkesan otoriter aparat pemkot yang ditunjuk.  Kesewenangan itu menjadi buah bibir diwarung kopi dibawah pohon dikomunikasikan oleh pemohon yang mengurus IMTN tidak tuntas hingga 1 tahun lamanya. Kini muncul sistim Aplikasi baru yang dikeluarkan oleh Pemkot Balikpapan melalui DPPR Kota Balikpapan bahwa layanan IMTN kini 2018 adalah sistim online Simantan.  bisa dibuka melalui Internet serta mendaftar secara permanen online disana. Orang tua warga kota yang tidak mengenal dunia maya hanya tinggal melongo dan tidak paham aplikasi ini. Kecanggihan teknologi  Aplikasi Simantan di Balikpapan memperlambat layanan permohonan IMTN secara online dan bakal menghabiskan banyak biaya online dan pengadaan fasilitas android  untuk mendaftar permohonan secara online. Demikian dikatakan salah satu praktisi di Balikpapan Sugeng S kepada media ini diruang kerjanya. Sugeng mengatakan kita lihat perkembangannya saja, ribet dan diyakini banyak membingungkan karena  masih diakui masyarakat belum androidme tegasnya. Secara kehati-hatian memang patut dilakukan sebab resiko tanah sangat berpotensi komplik, tetapi  pelayanan tentu harus seimbang Sumber daya petugas yang disediakan terangnya.

Comments

Popular posts from this blog

sertifikat tanah

Pengurusan Sertifikat tanah pada intinya sebenarnya tidak sulit seperti yang dibayangkan masyarakat, warga kota Balikpapan bisa mengunjungi kantor Badan Pertanahan Nasional setiap hari kerja dan memperoleh penerangan informasi tentang pengurusan sertifikat. Kepala Kantor (Kakan) BPN Balikpapan Ir Yamin Samekto kepada Harapanbaru menjelaskan tidak ada kesulitan yang dibuat oleh Kantor BPN terhadap masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanahnya sepanjang tanah yang dimohon memenuhi asas dan peraturan yang berlaku. Tudingan sulitnya mengurus sertifikat yang sering ditujukan kepada BPN selama ini adalah tanah-tanah yang dimohon tidak cukup persyaratan atau sedang bermasalah dan inilah yang membuat mengapa proses pengurusannya lama dan memakan waktu berbulan-bulan. Kinerja pegawai BPN adalah standar nasional tanpa pengecualian artinya" jika mengurus surat tanah atau sertifikat sebaiknya penuhi aturannya dan jalankan mekanisme prosedure yang berlaku,tetapi jangan melanggar apa yang ...

Reboisasi

Dana Reboisasi PPU 2010 Temuan   Pemeriksa Berdasarkan lhp bpk ri, Laporan Realisasi Anggaran TA 2010 sebelum diperiksa, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara merealisasikan anggaran belanja sebesar Rp1.035.617.378.996,73 atau 81,12% dari yang telah dianggarkan senilai Rp1.276.600.678.000,00. Diantara realisasi belanja tersebut, terdapat realisasi untuk belanja pegawai sebesar Rp260.293.964.290,00 dan belanja barang sebesar Rp193.147.062.889,73. Pemeriksaan secara uji petik atas realisasi belanja langsung pada Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Pertambangan Kabupaten Penajam Paser Utara diketahui terdapat realisasi belanja untuk pembayaran pengadaan barang dan jasa kegiatan reboisasi pada Kawasan Hutan di Semoi III senilai Rp 6.459.150.000,00. Kegiatan reboisasi dilaksanakan pada hutan konservasi taman hutan raya (tahura) Bukit Soeharto sekitar 10.000 hektar yang masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara. Pelaksanaan kegiatan reboisasi TA...