Skip to main content

Badan Pertanahan Nasional Balikpapan Diantri Banyak Pemohon

Sistem pelayanan pembuatan sertipikat tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Balikpapan diantri banyak pemohon dengan berkas permohonan berumur tahunan belum terselesaikan,pencapaian permohonan pada angka pengurusan berkas macet jauh lebih tinggi.
 Pemerintah ataupun Kementerian ATR tidak melihat bagaimana penyelesaian permohonan sertipikat tanah yang macet alias kandas bertahun di suatu Kantor BPN seluruh tanah air. Salah satu Kota yaitu Balikpapan terbilang tinggi masyarakat nya mngurus surat tanah terus berjuang ke Kantor BPN untuk mendapatkan penyelesaiaan sertipikat tanahnya. Banyak berkas macet permohonan di kantor ini tak pelak kantor ini di tongkrongi banyak pemohon setiap hari kerja, dimusim pandemi corona saja masyarakat masih nekad mendatangi Badan Pertanahan walaupun kantor BPN membuka layanan hanya diteras kantor saja. Kantor BPN ini seharusnya ada bagian yang menangani permohonan bermasalah dan memutuskan permohonan yang terkatung katung tanpa penyelesaian, keluhan masyarakat paling banyak dibagian juru ukur tidak menerima telepon, bagian pemetaan ataupun penggambaran, sedangkan di bagian penerbitan undangan surat pengukuran tanah juga melambat, selain penanda tanganan berkas oleh pejabat kantor BPN menuai banyak waktu terbuang. Sementara pada proses Pengetikan SK juga serupa menghabiskan waktu berbulan bulan termasuk tanda tangan sertipikat Kepala Kantor BPN. Panjangnya rentetan meja yang harus dilalui satu surat tanah sertipikat di BPN Balikpapan menghabiskan waktu 1 tahun lebih, bahkan ratusan permohonan tanpa kejelasan penyelesaian belum ada terobosan baru dalam hal permohonan macet alias terkatung katung tanpa solusi baik untuk BPN maupun pemohon surat tanah itu sendiri.

Comments

Popular posts from this blog

Aplikasi Simantan

Layanan IMTN Balikpapan dengan Aplikasi Simantan "Ribet" Balikpapan, Layanan pembuatan surat tanah di Kota Balikpapan dari biasanya secara manual dari Surat Segel yang dimiliki warga kota diurus melalui Kantor Kecamatan disemua Kecamatan se Kota Balikpapan dari luas  tanah 5000 m2 kebawah, sedangkan luas tanah 5000 m2 keatas diurus melalui Kantor Dinas Pertanahan Kota Balikpapan yang ditujukan Kepada Walikota Balikpapan. seiring perjalanan dari waktu ke waktu tak banyak memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kendala yang dialami diantaranya lambatnya proses layanan dan pemberian jadwal untuk pengukuran serta pembuataan dokumen penyelesaiaan imtn lainnya dinilai Lambat dan menjenuhkan. Pemberian jadwal serta fasilitas lainnya masih terkesan sesuka hati petugas yang melayani.sehingga warga yang mengurus selalu bolak balik kekantor DPPR atau Kekantor Camat untuk mengecek surat tanahnya sampai 1 tahun waktu berjalan. Komunikasi petugas dan warga yang mengurus di...

sertifikat tanah

Pengurusan Sertifikat tanah pada intinya sebenarnya tidak sulit seperti yang dibayangkan masyarakat, warga kota Balikpapan bisa mengunjungi kantor Badan Pertanahan Nasional setiap hari kerja dan memperoleh penerangan informasi tentang pengurusan sertifikat. Kepala Kantor (Kakan) BPN Balikpapan Ir Yamin Samekto kepada Harapanbaru menjelaskan tidak ada kesulitan yang dibuat oleh Kantor BPN terhadap masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanahnya sepanjang tanah yang dimohon memenuhi asas dan peraturan yang berlaku. Tudingan sulitnya mengurus sertifikat yang sering ditujukan kepada BPN selama ini adalah tanah-tanah yang dimohon tidak cukup persyaratan atau sedang bermasalah dan inilah yang membuat mengapa proses pengurusannya lama dan memakan waktu berbulan-bulan. Kinerja pegawai BPN adalah standar nasional tanpa pengecualian artinya" jika mengurus surat tanah atau sertifikat sebaiknya penuhi aturannya dan jalankan mekanisme prosedure yang berlaku,tetapi jangan melanggar apa yang ...

Reboisasi

Dana Reboisasi PPU 2010 Temuan   Pemeriksa Berdasarkan lhp bpk ri, Laporan Realisasi Anggaran TA 2010 sebelum diperiksa, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara merealisasikan anggaran belanja sebesar Rp1.035.617.378.996,73 atau 81,12% dari yang telah dianggarkan senilai Rp1.276.600.678.000,00. Diantara realisasi belanja tersebut, terdapat realisasi untuk belanja pegawai sebesar Rp260.293.964.290,00 dan belanja barang sebesar Rp193.147.062.889,73. Pemeriksaan secara uji petik atas realisasi belanja langsung pada Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Pertambangan Kabupaten Penajam Paser Utara diketahui terdapat realisasi belanja untuk pembayaran pengadaan barang dan jasa kegiatan reboisasi pada Kawasan Hutan di Semoi III senilai Rp 6.459.150.000,00. Kegiatan reboisasi dilaksanakan pada hutan konservasi taman hutan raya (tahura) Bukit Soeharto sekitar 10.000 hektar yang masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara. Pelaksanaan kegiatan reboisasi TA...