Skip to main content

transaksi bbl illegal

Nakhoda TB Samudera Indah di Tahan Kasus BBM Illegal karena di Picu Tak Mendapat Akomodasi Dari PT Muji Lines Selama Beberapa Hari

Nakhoda TB Samudera Indah (M) warga Kec Sepaku Kab Penajam paser Uatara ditangkap atas transaksi BBM Illegal diperairan kintap satui Kal sel sebanyak 2 ton (17/8) lalu, transaksi itu terpaksa dilakukan untuk menyelamatkan crew diatas kapal yang sudah beberap hari tidak menerima makanan dari perusahaan pelayaran PT Muji Lines. Pengakuan itu disampaikan kepada media ini setelah status nakhoda TB samudera Indah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Airud Polda Kalsel. Kini ia mendekam disel Airud atas pelanggaran yang dilakukan. Ia mengakui bahwa dilakukan tindakan tersebut untuk menyelamatkan kehidupan diatas kapal karena sudah beberapa tidak menerima pasokan akomodasi dari PT Muji Lines Cab Banjarmasin.Kapal Tagboat Samudera Indah di Nakhodai (M) sejak 7 bulan lalu memlalui PT Muji Lines cab Balikpapan diwilayah Tanjung Batu. Namun kapal tersebut dioeperasikan untuk melayani jetty PT wahana di satui Kal Sel yang sedang melaksanakan kegiatan pertambangan batu bara. PT Muji Lines yang dihubungi melalui pimpinannya Yusuf enngan mengangkat telepon, dan informasi yang diterima dari (M) menurutnya pihak perusahaan tetap tidak bersedia menyelamatkan (M) yang kini sedang ditahan di Airud Banjarmasin. Keterangan (M) dari balik sel menyebutkan ia mempunyai seorang isteri dan anak berumur 7 bulan di Kecamatan Sepaku Kabupaten Paser Utara. Kini keluarganya terancam tidak mendapatkan nafkah hidup dari suaminya karena sedang menjalani proses hukum di Banjarmasin. Dan ia memohon bantuan Pemerintah Daerah Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) mau melakukan bantuan hukum atas diri dan keluarganya.

Comments

Popular posts from this blog

Aplikasi Simantan

Layanan IMTN Balikpapan dengan Aplikasi Simantan "Ribet" Balikpapan, Layanan pembuatan surat tanah di Kota Balikpapan dari biasanya secara manual dari Surat Segel yang dimiliki warga kota diurus melalui Kantor Kecamatan disemua Kecamatan se Kota Balikpapan dari luas  tanah 5000 m2 kebawah, sedangkan luas tanah 5000 m2 keatas diurus melalui Kantor Dinas Pertanahan Kota Balikpapan yang ditujukan Kepada Walikota Balikpapan. seiring perjalanan dari waktu ke waktu tak banyak memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kendala yang dialami diantaranya lambatnya proses layanan dan pemberian jadwal untuk pengukuran serta pembuataan dokumen penyelesaiaan imtn lainnya dinilai Lambat dan menjenuhkan. Pemberian jadwal serta fasilitas lainnya masih terkesan sesuka hati petugas yang melayani.sehingga warga yang mengurus selalu bolak balik kekantor DPPR atau Kekantor Camat untuk mengecek surat tanahnya sampai 1 tahun waktu berjalan. Komunikasi petugas dan warga yang mengurus di...

sertifikat tanah

Pengurusan Sertifikat tanah pada intinya sebenarnya tidak sulit seperti yang dibayangkan masyarakat, warga kota Balikpapan bisa mengunjungi kantor Badan Pertanahan Nasional setiap hari kerja dan memperoleh penerangan informasi tentang pengurusan sertifikat. Kepala Kantor (Kakan) BPN Balikpapan Ir Yamin Samekto kepada Harapanbaru menjelaskan tidak ada kesulitan yang dibuat oleh Kantor BPN terhadap masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanahnya sepanjang tanah yang dimohon memenuhi asas dan peraturan yang berlaku. Tudingan sulitnya mengurus sertifikat yang sering ditujukan kepada BPN selama ini adalah tanah-tanah yang dimohon tidak cukup persyaratan atau sedang bermasalah dan inilah yang membuat mengapa proses pengurusannya lama dan memakan waktu berbulan-bulan. Kinerja pegawai BPN adalah standar nasional tanpa pengecualian artinya" jika mengurus surat tanah atau sertifikat sebaiknya penuhi aturannya dan jalankan mekanisme prosedure yang berlaku,tetapi jangan melanggar apa yang ...

Reboisasi

Dana Reboisasi PPU 2010 Temuan   Pemeriksa Berdasarkan lhp bpk ri, Laporan Realisasi Anggaran TA 2010 sebelum diperiksa, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara merealisasikan anggaran belanja sebesar Rp1.035.617.378.996,73 atau 81,12% dari yang telah dianggarkan senilai Rp1.276.600.678.000,00. Diantara realisasi belanja tersebut, terdapat realisasi untuk belanja pegawai sebesar Rp260.293.964.290,00 dan belanja barang sebesar Rp193.147.062.889,73. Pemeriksaan secara uji petik atas realisasi belanja langsung pada Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Pertambangan Kabupaten Penajam Paser Utara diketahui terdapat realisasi belanja untuk pembayaran pengadaan barang dan jasa kegiatan reboisasi pada Kawasan Hutan di Semoi III senilai Rp 6.459.150.000,00. Kegiatan reboisasi dilaksanakan pada hutan konservasi taman hutan raya (tahura) Bukit Soeharto sekitar 10.000 hektar yang masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara. Pelaksanaan kegiatan reboisasi TA...