Selasa, 09 November 2010 , 07:44:00
APBD-P 2010 Capai Rp 1,64 Triliun
Belanja Daerah Bertambah Rp 153 M, Proyek Tertunda Dikerjakan
BALIKPAPAN- Setelah beberapa kali dilakukan rapat pembahasan terkait dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah-Perubahan (RAPBD-P) tahun 2010. Senin (8/11) kemarin, dalam rapat paripurna, DPRD Balikpapan akhirnya secara resmi menyetujui RABPD untuk dijadikan Perda APBD-P 2010.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD H Andi Burhanuddin Solong didampingi tiga wakilnya Wahyu Hartono Map, Syukri Wahid dan Noeryati serta para anggota dewan lainnya yang turut hadir. Hadir menyaksikan Wali Kota H Imdaad Hamid SE berserta pejabat lingkungan pemkot maupun perwakilan unsur muspida Balikpapan lainnya.
“Dengan ini, maka raperda APBD-Perubahan telah disahkan menjadi peraturan daerah tentang APBD-Perubahan,” ujar Ketua DPRD, Andi Burhanuddin Solong. Rapat paripurna pengesahan APBD-P tersebut, ditetapkan melalui peraturan daerah yang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak yang sebelumnya telah melakukan eveluasi secara menyeluruh terhadap rancangan perda tersebut.
Dalam laporannya, Wali kota Imdaad menyatakan penetapan anggaran perubahan melalui evaluasi maksimal yang dilakukan eksekutif dan legislatif. Imdaad menyebutkan, terdapat sejumlah komponen yang mengalami peningkatan dalam APBD perubahan. usulan Pemkot Balikpapan melalui kegiatan masing-masing SKPD telah dibahas secara mendalam dan menyeluruh.
Dari hasil pembahasan tersebut, terdapat beberapa kegiatan yang menjadi prioritas utama. “Termasuk adanya beberapa pemangkasan dan penambahan anggaran terhadap kegiatan tertentu.” kata Imdaad. Dia menyebutkan, dalam APBD-Perubahan mengalami beberapa kenaikan.
Di antaranya kenaikan biaya pendapatan sebesar Rp 166 miliar, tepatnya Rp 166.084.628.111 sehingga menjadi Rp 1,3 triliun. “Sedangkan untuk belanja daerah yang sebelumnya sebesar Rp 1,48 triliun menjadi Rp 1,64 triliun,” sebut Imdaad.
Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Pemkot, Muhamin MT mengatakan, dengan disahkannya APBD-P 2010, maka berbagai proyek yang sempat tertunda akibat lambannya pengesahan sudah bisa dikerjakan. Baik itu pelelangan maupun pengerjaan fisik di lapangan. “Menunggu pengesahan APBD-P ada beberapa proyek yang lelangnya dipercepat, tapi pengerjaan fisiknya harus menunggu pengesahan.
Kalau sudah tandatangan kontrak, maka proyek itu bisa dilaksanakan,” ungkap Muhaimin. Usai paripurna pengesahan APBD-P 2010, sesaat setelah itu paripurna dilanjutkan dengan agenda pembahasan APBD Murni tahun 2011 mendatang.metropost
APBD-P 2010 Capai Rp 1,64 Triliun
Belanja Daerah Bertambah Rp 153 M, Proyek Tertunda Dikerjakan
BALIKPAPAN- Setelah beberapa kali dilakukan rapat pembahasan terkait dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah-Perubahan (RAPBD-P) tahun 2010. Senin (8/11) kemarin, dalam rapat paripurna, DPRD Balikpapan akhirnya secara resmi menyetujui RABPD untuk dijadikan Perda APBD-P 2010.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD H Andi Burhanuddin Solong didampingi tiga wakilnya Wahyu Hartono Map, Syukri Wahid dan Noeryati serta para anggota dewan lainnya yang turut hadir. Hadir menyaksikan Wali Kota H Imdaad Hamid SE berserta pejabat lingkungan pemkot maupun perwakilan unsur muspida Balikpapan lainnya.
“Dengan ini, maka raperda APBD-Perubahan telah disahkan menjadi peraturan daerah tentang APBD-Perubahan,” ujar Ketua DPRD, Andi Burhanuddin Solong. Rapat paripurna pengesahan APBD-P tersebut, ditetapkan melalui peraturan daerah yang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak yang sebelumnya telah melakukan eveluasi secara menyeluruh terhadap rancangan perda tersebut.
Dalam laporannya, Wali kota Imdaad menyatakan penetapan anggaran perubahan melalui evaluasi maksimal yang dilakukan eksekutif dan legislatif. Imdaad menyebutkan, terdapat sejumlah komponen yang mengalami peningkatan dalam APBD perubahan. usulan Pemkot Balikpapan melalui kegiatan masing-masing SKPD telah dibahas secara mendalam dan menyeluruh.
Dari hasil pembahasan tersebut, terdapat beberapa kegiatan yang menjadi prioritas utama. “Termasuk adanya beberapa pemangkasan dan penambahan anggaran terhadap kegiatan tertentu.” kata Imdaad. Dia menyebutkan, dalam APBD-Perubahan mengalami beberapa kenaikan.
Di antaranya kenaikan biaya pendapatan sebesar Rp 166 miliar, tepatnya Rp 166.084.628.111 sehingga menjadi Rp 1,3 triliun. “Sedangkan untuk belanja daerah yang sebelumnya sebesar Rp 1,48 triliun menjadi Rp 1,64 triliun,” sebut Imdaad.
Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Pemkot, Muhamin MT mengatakan, dengan disahkannya APBD-P 2010, maka berbagai proyek yang sempat tertunda akibat lambannya pengesahan sudah bisa dikerjakan. Baik itu pelelangan maupun pengerjaan fisik di lapangan. “Menunggu pengesahan APBD-P ada beberapa proyek yang lelangnya dipercepat, tapi pengerjaan fisiknya harus menunggu pengesahan.
Kalau sudah tandatangan kontrak, maka proyek itu bisa dilaksanakan,” ungkap Muhaimin. Usai paripurna pengesahan APBD-P 2010, sesaat setelah itu paripurna dilanjutkan dengan agenda pembahasan APBD Murni tahun 2011 mendatang.metropost
Comments