Proyek
Pengadaan Ambulance Tipe 118 PPU Bermasalah Sejak Awal
Pengadaan proyek barang dan jasa 1 unit
kendaraan bermotor Ambulance tipe 118 tahun anggaran 2010 senilai 495 jt lebih
diyakini bermasalah sejak pengusulan dalam anggaran. Diketahui kesalahan ini
dari keterangan saksi Hasan menyebutkan bahwa usulan pengadaan Ambulance untuk
dianggarkan sebenarnya diselipkan dalam tugas Kabag perencanaan oleh bagian
wabah, penyakit dan bencana dinas kesehatan Penajam Pasir Utara (S). Beberapa
bulan kemudian usulan proyek mendapat persetujuan Pemkab Penajam Pasir Utara
untuk segera diadakan. Dari situ dinas kesehatan PPU melakukan lelang/tender
pekerjaan kepada beberapa perusahaan
melalui pengumuman dikoran harian lokal. Peserta yang ikut lelang sebanyak 5
Perusahaan yang juga dikelola oleh 1 orang dengan modus sengaja ingin
memenangkan lelang dengan cara meminjam-meminjam perusahaan unuk didaftarkan
sebagai peserta lelang. Dari lelang pekerjaan pengadaan Ambulance tersebut
dimenangkan CV Rahmat Jaya dengan nilai pagu
anggaran Rp 497 jt lebih dan inilah menjadi
titik awal masalah.
Comments