Skip to main content

Crane TPK Kariangau


Pelindo IV Akui Crane Kariangau “Bekas “

Balikpapan-Harapanbaru. Pembangunan terminal peti kemas (TPK)pelabuhan kariangau-Balikpapan Propinsi Kalimantan Timur  pembangunannya dimulai sejak tahun 2008 dan dikerjakan secara bertahap dengan menelan biaya sebesar Rp. 730 Miliar. Biaya pembangunan pelabuhan itu bersumber dari PT Pelindo IV, Anggaran APBN dan Anggaran APBD Propinsi Kaltim.  Dari alokasi anggaran biaya tersebut masing-masing mengerjakan beberapa paket diantaranya Paket A meliputi pekerjaan reklamasi dan pekerjaan tanah seluas 119,475 M2 sumber dana berasal dari APBN, Sementara pekerjaan Paket B meliputi; Pekerjaan Dermaga seluas 275 x 30 Meter, Trestle 2 buah berukuran 216 x 10,5 M,Platfrom palka 4 buah berukuran 15,6 x10 M menghabiskan dana sebesar Rp, 277,241 Miliar dan Pekerjaan Paket D meliputi pekerjaan pengadaan peralatan bongkar muat peti kemas yang terdiri ; rubber tyred gantry (RTG) 4unit ,Container Gantry Crane 2 unit,Trailer truck 10 unit,forkliff kapasitas 7 ton 2 unit dengan biaya sebesar Rp 175 Miliar. Pekerjaan Paket B dan D sumber dananya berasal dari PT Pelindo IV. Dan untuk pekerjaan Paket C sumber dana dari APBD Kaltim senilai Rp.108.322 Miliar membiayai pekerjaan pembangunan jalan akses menuju pelabuhan diantaranya pekerjaan tanah dan perkerasan sepanjang 1,375 Meter,pembangunan drainase sepanjang 3, 100 meter, pembangunan kantor administrasi pelabuhan,pembangunan jalan lingkungan pelabuhan sepanjang 4,445 meter. Cntainer freigt station (CFS),bengkel jembatan timbang gerbang masuk, pembangunan masjid 2 unit, mekanikal dan uelektrikal,rumah genset,WC umum2 unit dan menara air 2 unit. Demikian dikatakan Kepala Bidang perhubungan darat propinsi kaltim –Rizal kepada media ini.  Rizal menambahkan untuk mendapatkan informasi lebih detail terkait pelabuhan kariangau agar menghubungi  Pimpro Pelabuhan Kariangau sdr Erwin di Balikpapan.  Namun saat Erwin  dihubungi pihaknya justru tidak tahu siapa sebenarnya kontrakrtor pelaksana pembangunan Pelabuhan Kariangau di Balikpapan, diduga Erwin  bersikap tertutup kepada media seputar penggunaan alat bongkar muat yang dilaporkan “belas”. Media pun menghubungi kantor pusat PT Pelindo IV di Makassar melalui Humas Sahat Siboro menyampaikan bahwa alat bongkar peti kemas  TPK berupa 2 unit used ship to shore/container crane (CC) dan 4 unit used rubber tyred gantry (RTG) crane merupakan alat bongkar muat peti kemas bekas yang telah dimodifikasi dengan memenuhi standar-standar dan sertifikat atau document sesuai standar ISO. Demikian penjelasan Sahat siboro Kahumas PT Pelindo IV di Makassar kepada media ini menjawab laporan  masyarakat bahwa alat bongkar  peti kemas pelabuhan kariangau tersebut memang bekas  tetapi sudah dimodifikasi dan bersertifikat. Bint

Comments

Popular posts from this blog

Aplikasi Simantan

Layanan IMTN Balikpapan dengan Aplikasi Simantan "Ribet" Balikpapan, Layanan pembuatan surat tanah di Kota Balikpapan dari biasanya secara manual dari Surat Segel yang dimiliki warga kota diurus melalui Kantor Kecamatan disemua Kecamatan se Kota Balikpapan dari luas  tanah 5000 m2 kebawah, sedangkan luas tanah 5000 m2 keatas diurus melalui Kantor Dinas Pertanahan Kota Balikpapan yang ditujukan Kepada Walikota Balikpapan. seiring perjalanan dari waktu ke waktu tak banyak memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kendala yang dialami diantaranya lambatnya proses layanan dan pemberian jadwal untuk pengukuran serta pembuataan dokumen penyelesaiaan imtn lainnya dinilai Lambat dan menjenuhkan. Pemberian jadwal serta fasilitas lainnya masih terkesan sesuka hati petugas yang melayani.sehingga warga yang mengurus selalu bolak balik kekantor DPPR atau Kekantor Camat untuk mengecek surat tanahnya sampai 1 tahun waktu berjalan. Komunikasi petugas dan warga yang mengurus di...

sertifikat tanah

Pengurusan Sertifikat tanah pada intinya sebenarnya tidak sulit seperti yang dibayangkan masyarakat, warga kota Balikpapan bisa mengunjungi kantor Badan Pertanahan Nasional setiap hari kerja dan memperoleh penerangan informasi tentang pengurusan sertifikat. Kepala Kantor (Kakan) BPN Balikpapan Ir Yamin Samekto kepada Harapanbaru menjelaskan tidak ada kesulitan yang dibuat oleh Kantor BPN terhadap masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanahnya sepanjang tanah yang dimohon memenuhi asas dan peraturan yang berlaku. Tudingan sulitnya mengurus sertifikat yang sering ditujukan kepada BPN selama ini adalah tanah-tanah yang dimohon tidak cukup persyaratan atau sedang bermasalah dan inilah yang membuat mengapa proses pengurusannya lama dan memakan waktu berbulan-bulan. Kinerja pegawai BPN adalah standar nasional tanpa pengecualian artinya" jika mengurus surat tanah atau sertifikat sebaiknya penuhi aturannya dan jalankan mekanisme prosedure yang berlaku,tetapi jangan melanggar apa yang ...

Reboisasi

Dana Reboisasi PPU 2010 Temuan   Pemeriksa Berdasarkan lhp bpk ri, Laporan Realisasi Anggaran TA 2010 sebelum diperiksa, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara merealisasikan anggaran belanja sebesar Rp1.035.617.378.996,73 atau 81,12% dari yang telah dianggarkan senilai Rp1.276.600.678.000,00. Diantara realisasi belanja tersebut, terdapat realisasi untuk belanja pegawai sebesar Rp260.293.964.290,00 dan belanja barang sebesar Rp193.147.062.889,73. Pemeriksaan secara uji petik atas realisasi belanja langsung pada Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Pertambangan Kabupaten Penajam Paser Utara diketahui terdapat realisasi belanja untuk pembayaran pengadaan barang dan jasa kegiatan reboisasi pada Kawasan Hutan di Semoi III senilai Rp 6.459.150.000,00. Kegiatan reboisasi dilaksanakan pada hutan konservasi taman hutan raya (tahura) Bukit Soeharto sekitar 10.000 hektar yang masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara. Pelaksanaan kegiatan reboisasi TA...