Sejumlah Warga RT Sungai Nangka Lahannya Tumpang Tindih
Balikpapan, Warga yang berdomisili Jalan AMD Manunggal Kelurahan Sungai Nangka Kecamatan Balikpapan Selatan sebanyak 5 (lima) RT sejumlah lahannya tumpang tindih dengan sertifikat Hak Milik No.60 tahun 1975. Pengurus Ketua RT yang terdiri RT 24, RT 23, RT,22, RT 21,dan RT 20 sudah melakukan upaya mencari jalan keluar mendatangi DPRD Kota Balikpapan atas warganya yang memiliki IMMTN tetapi tidak dapat diproses mengajukan permohonan sertifikat di Kantor Badan Pertanahan Nasional RI di Kota Balikpapan ,mereka menemui Komisi I DPRD Kota Balikpapan, tetapi sampai saat ini belum ada titik terang yang pasti sebab pemilik Sertifikat No 60 tahun 1975 diperkirakan tidak berada di Kota Balikpapan. Lahan lahan warga yang tumpang tindih itu di klaim adalah milik perumahan sekitar JL Amd Manunggal. Sejumlah warga mengaku sudah puluhan tahun tidak menemukan jalan keluar aitas permasalahan yang dihadapi itu ungkap salah satu Ketua RT 20 ( R ) kepada media ini.
Ia menegaskan warga kesulitan melakukan sesuatu atas lahan yang tumpang tindih itu dan tidak mengetahui sampai dimana batas batas tanah HM No 60 dimaksud. Sementara itu pemerintah setempat juga tidak dapat mengambil sikap atas kesulitan yang dihadapi masyarakat sungai nangka. Dan kepemilikan lahan yang dimiliki oleh para warga adalah berdasarkan pembelian dari orang yang sejak tahun 1962 berdiam diwilayah ini ungkapnya dan menurutnya tanah tersebut tidak pernah diperjual belikan. Namun anehnya muncul sertifikat tahun 1975. Hal inilah yang membuat mereka kebingungan kemana mereka harus mengadukan masalahnya ini jika DPRD Kota Balikpapan saja tidak mampu memberikan solusi pungkas atau paling tidak memfasilitasi agar ada titik temu antara pemilik HM No 60 dengan para warga. Buktinya warga sudah bermukim puluhan tahun tetapi juga tidak pernah mendengar adanya pengusiran dari tanahnya apalagi perintah untuk membongkar bangunannya tidak pernah ada. Karena itu berharap secepatnya menemukan jalan keluar atas lahan tumpang tindih surat ini urainya.
Comments