Skip to main content

migas

Pencanangan Sejumlah Proyek Migas
Nyaris Tak Terdengar Lagi

Oleh : Junaidi

Balikpapan,Harapanbaru. Masih melekat diingatan walau sudah berlalu sekitar lima tahun silam, sebut ketika itu Presiden Republik Indonesia tahun 2003 Megawati Soekarno Putri mencanangkan 10 proyek migas yang terdiri dari: (1) Proyek Pengembangan dan Pemanfaatan Gas di Sumatera Selatan senilai 343 juta dolar AS, (2) Proyek Natural Gas Liquid Plaju Sumatera Selatan senilai 100 juta dolar AS, (3) Proyek Langit Biru Kilang UP IV Cilacap senilai 99,34 juta dolar AS, (4) Proyek Revamping Kilang UP VI Balongan senilai 39,57 juta dolar AS, (5) Proyek Flare Gas Dan Hydrogen Recovery System (NEDO) Kilang UP V Balikpapan senilai 18,65 juta dolar AS, (6) Proyek Modernisasi Lub Oil Blendig Plant (LOBP) Surabaya senilai 14,06 juta dolar AS, (7) Pembangunan Depo Cikampek senilai 6,60 juta dolar AS, (8) Proyek Pembangunan Terminal Transit Utama Tuban Dan Pipanisasi Jawa Timur senilai 81,25 juta dolar AS, (9) Proyek Pengadaan Dua Tanker Very Large Crude Carrier (VLCC) 260.000 DWT (Korea Selatan) dan Empat Tanker 3.500, 6.500 dan 30.000 DWT (Indonesia) senilai 182,04 juta dolar AS, dan (10) Pipa Gas Sumatra Selatan - Jawa Barat milik PT PGN senilai 485 juta dolar AS. Namun sampai saat ini pencangan proyek tersebut tak terdengar lagi bahkan seperti ditelan bumi.
Sepuluh proyek migas yang dicanangkan tersebut merupakan proyek yang dapat meningkatan taraf hidup masyarakat khususnya penduduk di sekitar proyek sekaligus mampu mendorong pertumbuhan sentra ekonomi didaerah. Bahkan pencanangan proyek ketika itu mendapat julukan sebagai lokomotif perekonomian yang dapat membangkitkan multiplier effect terhadap perbaikan ekonomi Indonesia.
Sementara diluar 10 proyek tersebut ada 4 proyek lainnya mendapat peresmian oleh Presiden RI saat itu terdiri dari: (1) Proyek kompresi gas Tunu Kaltim milik Total E&P Indonesie senilai 551 juta dolar AS, (2) Pembangunan LPG Plant Limau Timur Pertamina DOH Sumatera Bagian Selatan senilai 31 juta dolar AS, (2) Pembangunan LPG Plant Cemara senilai 7,50 juta dolar AS, (3) CO2 Removal Subang senilai 17 juta dolar AS dan (4) Proyek Pembangunan Natural Gas Liquid (NGL) Plaju Sumatera Selatan dan menurutnya adalah; momentum yang membuktikan bahwa iklim investasi di sub sektor migas masih mendapat kepercayaan yang cukup signifikan dari para investor, tetapi faktanya produksi yang dicapai justru bukan prioritas untuk perbaikan ekonomi masyarakat tetapi justru menjadi perebutan dipihak pemerintah melalui Dana Bagi Hasil (DBH) produksi, fakta lainya tidak didahulukannya amanat Undang-Undang Dasar 1945 bahwa bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat Indonesia sebagai perioritas utama.
Kepentingan bisnis masih terkesan sangat kontras, perebutan dana bagi hasil antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah penghasil saling menetapkan prosentase bagian masing-masing dengan mengatasnamakan kemakmuran rakyat dan pembangunan masyarakat. Masyarakat diperankan sebagai objek dalam kepentingan mencapai tujuan, termasuk peristiwa kenaikan harga minyak dunia, sejumlah harga subsidi dicabut dengan berbagai pertimbangan, masyarakat secara tidak langsung dilibatkan menanggung kesulitan mengatasi melonjaknya harga minyak mentah dunia. Gejolak pun tak terelakkan, demonstrasi terjadi dimana-mana yang menunjukaan bentuk aspirasi penolakan atas kenaikan Bahan Bakar Minyak(BBM) mengalami kenaikan beberapa kali pada beberapa waktu lalu dalam setahun. Pendidikan masyarakat tentang migas diperkirakan sudah tamat meskipun diketahui karena migas adalah awal pemenuhan kebutuhan masyarakat tetapi masyarakat akan berhenti menjadi korban akibat aktifitas proyek minyak dan gas bumi di Indonesia seperti tak terkendalinya luapan lumpur panas proyek migas di Jawa Timur yang sangat menyengsarakan kehidupan rakyat banyak di Indonesia yang diduga sebagai pertimbangan bagi pemerintah atas sejumlah proyek migas yang telah dicanangkan tersebut nyaris tak terdengar lagi.

Comments

Popular posts from this blog

Aplikasi Simantan

Layanan IMTN Balikpapan dengan Aplikasi Simantan "Ribet" Balikpapan, Layanan pembuatan surat tanah di Kota Balikpapan dari biasanya secara manual dari Surat Segel yang dimiliki warga kota diurus melalui Kantor Kecamatan disemua Kecamatan se Kota Balikpapan dari luas  tanah 5000 m2 kebawah, sedangkan luas tanah 5000 m2 keatas diurus melalui Kantor Dinas Pertanahan Kota Balikpapan yang ditujukan Kepada Walikota Balikpapan. seiring perjalanan dari waktu ke waktu tak banyak memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kendala yang dialami diantaranya lambatnya proses layanan dan pemberian jadwal untuk pengukuran serta pembuataan dokumen penyelesaiaan imtn lainnya dinilai Lambat dan menjenuhkan. Pemberian jadwal serta fasilitas lainnya masih terkesan sesuka hati petugas yang melayani.sehingga warga yang mengurus selalu bolak balik kekantor DPPR atau Kekantor Camat untuk mengecek surat tanahnya sampai 1 tahun waktu berjalan. Komunikasi petugas dan warga yang mengurus di...

sertifikat tanah

Pengurusan Sertifikat tanah pada intinya sebenarnya tidak sulit seperti yang dibayangkan masyarakat, warga kota Balikpapan bisa mengunjungi kantor Badan Pertanahan Nasional setiap hari kerja dan memperoleh penerangan informasi tentang pengurusan sertifikat. Kepala Kantor (Kakan) BPN Balikpapan Ir Yamin Samekto kepada Harapanbaru menjelaskan tidak ada kesulitan yang dibuat oleh Kantor BPN terhadap masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanahnya sepanjang tanah yang dimohon memenuhi asas dan peraturan yang berlaku. Tudingan sulitnya mengurus sertifikat yang sering ditujukan kepada BPN selama ini adalah tanah-tanah yang dimohon tidak cukup persyaratan atau sedang bermasalah dan inilah yang membuat mengapa proses pengurusannya lama dan memakan waktu berbulan-bulan. Kinerja pegawai BPN adalah standar nasional tanpa pengecualian artinya" jika mengurus surat tanah atau sertifikat sebaiknya penuhi aturannya dan jalankan mekanisme prosedure yang berlaku,tetapi jangan melanggar apa yang ...

Reboisasi

Dana Reboisasi PPU 2010 Temuan   Pemeriksa Berdasarkan lhp bpk ri, Laporan Realisasi Anggaran TA 2010 sebelum diperiksa, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara merealisasikan anggaran belanja sebesar Rp1.035.617.378.996,73 atau 81,12% dari yang telah dianggarkan senilai Rp1.276.600.678.000,00. Diantara realisasi belanja tersebut, terdapat realisasi untuk belanja pegawai sebesar Rp260.293.964.290,00 dan belanja barang sebesar Rp193.147.062.889,73. Pemeriksaan secara uji petik atas realisasi belanja langsung pada Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Pertambangan Kabupaten Penajam Paser Utara diketahui terdapat realisasi belanja untuk pembayaran pengadaan barang dan jasa kegiatan reboisasi pada Kawasan Hutan di Semoi III senilai Rp 6.459.150.000,00. Kegiatan reboisasi dilaksanakan pada hutan konservasi taman hutan raya (tahura) Bukit Soeharto sekitar 10.000 hektar yang masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara. Pelaksanaan kegiatan reboisasi TA...