Skip to main content

penghargaan

Penghargaan 10 PNS Teladan Dari Walikota

Balikpapan,Kowiba Post. Sepuluh orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Teladan di Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan mendapat penghargaan dari Walikota Balikpapan H. Imdaad Hamid, SE pada Rabu (17/02). Penghargaan tersebut diberikan langsunng pada saat upacara bendera di halaman Kantor Walikota Balikpapan. Kesepuluh PNS Teladan tersebut adalah Drs. Suhada selaku Kasubid Pelatihan dan Penyuluhan Badan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (BPBK), Suprapto selaku Pelaksana Kantor Satpol Pamong Praja (Satpol PP), Drs. Waluyo Sudibyo yang menjabat sebagai Kasubbag Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD, Agus Waras Budiansyah, S.STP selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Balikpapan Tengah, Mardiyana selaku Pelaksana Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Suparman dari Bagian Umum Setdakot Balikpapan, Hj. Rabiatun selaku Kasi Kessos Kelurahan Klandasan Ulu, H. Muhammad Gana Said dari Kelurahan Sepinggan, Asfiansyah yang menjabat sebagai Lurah Klandasan Ilir, dan Syamsul Muhid selaku Kasubbag Keuangan dari Dinas Tata Kota dan Perumahan. Kriteria penilaian dari PNS teladan tersebut meliputi sikap, kompetensi, prestasi, tanggung  jawab, ketaatan, kejujuran, kerjasama, prakarsa (Inisiatif), serta kepemimpinan dalam melaksanakan tugas sebagai PNS.  Walikota Imdaad Hamid berpesan kepada para penerima penghargaan PNS Teladan agar mampu menampilkan profesionalisme sehingga dapat menjadi contoh bagi PNS lainnya.  “Saya berharap para PNS teladan bersama PNS lainnya lebih siap bekerja keras, tekun , cermat , jujur, profesionalisme, dan loyal,” pesan Imdaad pada upacara tersebut. Imdaad juga berharap kepada seluruh peserta upacara yang merupakan PNS di Lingkungan Pemkot Balikpapan agar setiap SKPD melakukan kajian mendalam secara administratif maupun normatif  sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku agar tidak melakukan kesalahan dalam melayani masyarakat. “Dalam melaksanakan tugas harus dilandasi niat yang tulus untuk melakukan perubahan kehidupan masyarakat yang lebih baik dan pengabdian praktis aparatur pemerintah,” ujar Imdaad pada sambutan.*

Comments

Popular posts from this blog

Aplikasi Simantan

Layanan IMTN Balikpapan dengan Aplikasi Simantan "Ribet" Balikpapan, Layanan pembuatan surat tanah di Kota Balikpapan dari biasanya secara manual dari Surat Segel yang dimiliki warga kota diurus melalui Kantor Kecamatan disemua Kecamatan se Kota Balikpapan dari luas  tanah 5000 m2 kebawah, sedangkan luas tanah 5000 m2 keatas diurus melalui Kantor Dinas Pertanahan Kota Balikpapan yang ditujukan Kepada Walikota Balikpapan. seiring perjalanan dari waktu ke waktu tak banyak memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kendala yang dialami diantaranya lambatnya proses layanan dan pemberian jadwal untuk pengukuran serta pembuataan dokumen penyelesaiaan imtn lainnya dinilai Lambat dan menjenuhkan. Pemberian jadwal serta fasilitas lainnya masih terkesan sesuka hati petugas yang melayani.sehingga warga yang mengurus selalu bolak balik kekantor DPPR atau Kekantor Camat untuk mengecek surat tanahnya sampai 1 tahun waktu berjalan. Komunikasi petugas dan warga yang mengurus di...

sertifikat tanah

Pengurusan Sertifikat tanah pada intinya sebenarnya tidak sulit seperti yang dibayangkan masyarakat, warga kota Balikpapan bisa mengunjungi kantor Badan Pertanahan Nasional setiap hari kerja dan memperoleh penerangan informasi tentang pengurusan sertifikat. Kepala Kantor (Kakan) BPN Balikpapan Ir Yamin Samekto kepada Harapanbaru menjelaskan tidak ada kesulitan yang dibuat oleh Kantor BPN terhadap masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanahnya sepanjang tanah yang dimohon memenuhi asas dan peraturan yang berlaku. Tudingan sulitnya mengurus sertifikat yang sering ditujukan kepada BPN selama ini adalah tanah-tanah yang dimohon tidak cukup persyaratan atau sedang bermasalah dan inilah yang membuat mengapa proses pengurusannya lama dan memakan waktu berbulan-bulan. Kinerja pegawai BPN adalah standar nasional tanpa pengecualian artinya" jika mengurus surat tanah atau sertifikat sebaiknya penuhi aturannya dan jalankan mekanisme prosedure yang berlaku,tetapi jangan melanggar apa yang ...

Reboisasi

Dana Reboisasi PPU 2010 Temuan   Pemeriksa Berdasarkan lhp bpk ri, Laporan Realisasi Anggaran TA 2010 sebelum diperiksa, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara merealisasikan anggaran belanja sebesar Rp1.035.617.378.996,73 atau 81,12% dari yang telah dianggarkan senilai Rp1.276.600.678.000,00. Diantara realisasi belanja tersebut, terdapat realisasi untuk belanja pegawai sebesar Rp260.293.964.290,00 dan belanja barang sebesar Rp193.147.062.889,73. Pemeriksaan secara uji petik atas realisasi belanja langsung pada Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Pertambangan Kabupaten Penajam Paser Utara diketahui terdapat realisasi belanja untuk pembayaran pengadaan barang dan jasa kegiatan reboisasi pada Kawasan Hutan di Semoi III senilai Rp 6.459.150.000,00. Kegiatan reboisasi dilaksanakan pada hutan konservasi taman hutan raya (tahura) Bukit Soeharto sekitar 10.000 hektar yang masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara. Pelaksanaan kegiatan reboisasi TA...