Komplek Perumahan Jasa Raharja Menuai Masalah
Balikpapan, Komplek perumahan karyawan PT Jasa Raharja (Persero)Cabang Kalimantan Timur di Kecamatan Balikpapan Selatan RT 94 Sepinggan menuai masalah setelah akses jalan masuk perumahan di blokir dengan portal tanah urug setinggi 2 meter. Penempatan tanah urug pada pintu utama oleh oknum (HN) yang mengklaim lahan tersebut adalah belum mendapat pembebasan dari Jasa Raharja, menyulitkan warga RT 94 untuk keluar masuk terutama menggunakan kendaraan. Warga penghuni dikawasan itu memilih jalan akses lain dengan menggunakan jalan setapak sebagai jalan alternatif. Menurut Kepala Bagian Humas PT Jasa Raharja Kaltim, Leo SH mengatakan klaim tanah tersebut sedang dalam proses musyawarah di Kepolisian sektor Balikpapan Selatan. Kami dan pihak yang mengklaim sudah dipanggil untuk mencari formasi agar jalan tersebut bebas dari timbunan tanah urug. Dikatakan Leo pembebasan tanah komplek perumahan karyawan Jasa Raharja ini seluas 2,6 Hektar sudah dilaksanakan sejak tahun 1989 lalu dan lahan saat ini sudah dihuni oleh karaywan perusahaan sejak puluhan tahun serta lahan sudah bersertifikat sejak saat itu kata Leo. Meski pintu utama menuai masalah tertutup tanah urug, pihak Jasa Raharja tetap berkeras untuk melakukan perlawanan atas sengketa jalan masuk yang dilakukan oleh keluarga pihak pemilik tanah sebelumnya tegas Leo saat akan menghadiri pemanggilan Kantor Polisi Sektor Balikpapan Selatan.
Balikpapan, Komplek perumahan karyawan PT Jasa Raharja (Persero)Cabang Kalimantan Timur di Kecamatan Balikpapan Selatan RT 94 Sepinggan menuai masalah setelah akses jalan masuk perumahan di blokir dengan portal tanah urug setinggi 2 meter. Penempatan tanah urug pada pintu utama oleh oknum (HN) yang mengklaim lahan tersebut adalah belum mendapat pembebasan dari Jasa Raharja, menyulitkan warga RT 94 untuk keluar masuk terutama menggunakan kendaraan. Warga penghuni dikawasan itu memilih jalan akses lain dengan menggunakan jalan setapak sebagai jalan alternatif. Menurut Kepala Bagian Humas PT Jasa Raharja Kaltim, Leo SH mengatakan klaim tanah tersebut sedang dalam proses musyawarah di Kepolisian sektor Balikpapan Selatan. Kami dan pihak yang mengklaim sudah dipanggil untuk mencari formasi agar jalan tersebut bebas dari timbunan tanah urug. Dikatakan Leo pembebasan tanah komplek perumahan karyawan Jasa Raharja ini seluas 2,6 Hektar sudah dilaksanakan sejak tahun 1989 lalu dan lahan saat ini sudah dihuni oleh karaywan perusahaan sejak puluhan tahun serta lahan sudah bersertifikat sejak saat itu kata Leo. Meski pintu utama menuai masalah tertutup tanah urug, pihak Jasa Raharja tetap berkeras untuk melakukan perlawanan atas sengketa jalan masuk yang dilakukan oleh keluarga pihak pemilik tanah sebelumnya tegas Leo saat akan menghadiri pemanggilan Kantor Polisi Sektor Balikpapan Selatan.
Comments