PPKRI Dukung Langkah Gubernur Kaltim
Mentaati Hukum
Balikpapan,Harapanbaru. Dukungan masyarakat terkait pernyataan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, terkait dirinya siap untuk mentaati hukum atas status tersangka yang disandangkan mendapat apresiasi positif dari rakyat Kaltim. Dalam pertemuan dengan sebuah LSM beberapa waktu lalu, Awang mengatakan ia tidak pernah diperiksa lalu tiba-tiba divonis tersangka, sangat janggal. Bahkan hingga kini surat pemeriksaan yang diminta pada presiden tidak pernah turun, menjadi pertanyaan baginya. kasus yang menimpa dirinya bisa jadi sarat muatan politis. Namun Gubernur Kaltim ini, dengan lugas menyampaikan komitmenya dalam pemberantasan korupsi di Kaltim sudah jelas. Bahkan jika dirinya terbukti melakukan korupsi, ia siap mengundurkan diri sebagai Gubernur Kaltim Diungkapkan Kordinator PPKRI Wilayah IV Kalimantan, H. Andi Agoes Y SH, langkah dan ucapan Awang menandakan sebagai pemimpin yang tunduk pada hukum. Memberi ruang pada pengegakkan hukum untuk mencari kebenaran namun jangan mencari kesalahan. Awang adalah putera daerah Kaltim, yang terpilih secara demokratis dan konstitusi, jadi masyarakat Kaltim harus mendukung penuh program yang saat ini di rancang pemerintahan dibawah kendali Gubernur Awang Faroek.“Sebagai pemimpin asli Kaltim, hendaknya kita harus mendukung Gubernur Kaltim saat ini. Jangan dipolitisasi kasus yang saat ini menimpanya. Biarkan proses hukum berjalan, itu pula yang Gubernur kehendaki dan sampaikan, sehingga masyarakat jangan gelisah,”terang Andi. Dalam berbagai kesempatan Awang selalu mengatakan dirinya siap diperiksa kapan saja namun sesuai aturan berlaku sebagai negara hukum, perlu dijadikan contoh bagi pemimpin Kaltim lainnya. Tentunya, masih papar Andi, program-program yang telah dirancang baik Kaltim green, Kaltim Bangkit, membangun perbatasan dan peningkatan SDM Kaltim jangan sampai terabaikan dengan kasus yang masih menjadi beban Gubenur Kaltim. “Semoga program pemerintah yang pro masyarakat Kaltim jangan sampai terganggu dengan masalah tersebut, PPKRI yakin pak Awang mampu menjalani semua dengan dukungan masyarakat Kaltim,”ujarnya. Sebagai kekuatan masyarakat, inisiator PPKRI di Kalimantan ini, ingin melihat dan menilai masalah yang menimpa pemimpin Kaltim secara obyektif. Bukan dengan perasaan suka atau tidak suka. Penegak hukum memiliki fungsi begitu pula gubernur mempunyai tugas dan tanggung jawab. Jangan sampai dua institusi ini berlawanan dan saling tidak menghormati perannya masing-masing. “PPKRI ingin obyektiv melihatnya, kita tegas mendukung semua program Gubenur saat ini. Jangan dipolitisasi dan dipaksakan kasusnya, biarkan proses hukum berjalan, tentunya dengan saling menghormati kedudukan masing-masing sebagai lembaga pemerintah,” tegas Andi mengingatkan.
Mentaati Hukum
Balikpapan,Harapanbaru. Dukungan masyarakat terkait pernyataan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, terkait dirinya siap untuk mentaati hukum atas status tersangka yang disandangkan mendapat apresiasi positif dari rakyat Kaltim. Dalam pertemuan dengan sebuah LSM beberapa waktu lalu, Awang mengatakan ia tidak pernah diperiksa lalu tiba-tiba divonis tersangka, sangat janggal. Bahkan hingga kini surat pemeriksaan yang diminta pada presiden tidak pernah turun, menjadi pertanyaan baginya. kasus yang menimpa dirinya bisa jadi sarat muatan politis. Namun Gubernur Kaltim ini, dengan lugas menyampaikan komitmenya dalam pemberantasan korupsi di Kaltim sudah jelas. Bahkan jika dirinya terbukti melakukan korupsi, ia siap mengundurkan diri sebagai Gubernur Kaltim Diungkapkan Kordinator PPKRI Wilayah IV Kalimantan, H. Andi Agoes Y SH, langkah dan ucapan Awang menandakan sebagai pemimpin yang tunduk pada hukum. Memberi ruang pada pengegakkan hukum untuk mencari kebenaran namun jangan mencari kesalahan. Awang adalah putera daerah Kaltim, yang terpilih secara demokratis dan konstitusi, jadi masyarakat Kaltim harus mendukung penuh program yang saat ini di rancang pemerintahan dibawah kendali Gubernur Awang Faroek.“Sebagai pemimpin asli Kaltim, hendaknya kita harus mendukung Gubernur Kaltim saat ini. Jangan dipolitisasi kasus yang saat ini menimpanya. Biarkan proses hukum berjalan, itu pula yang Gubernur kehendaki dan sampaikan, sehingga masyarakat jangan gelisah,”terang Andi. Dalam berbagai kesempatan Awang selalu mengatakan dirinya siap diperiksa kapan saja namun sesuai aturan berlaku sebagai negara hukum, perlu dijadikan contoh bagi pemimpin Kaltim lainnya. Tentunya, masih papar Andi, program-program yang telah dirancang baik Kaltim green, Kaltim Bangkit, membangun perbatasan dan peningkatan SDM Kaltim jangan sampai terabaikan dengan kasus yang masih menjadi beban Gubenur Kaltim. “Semoga program pemerintah yang pro masyarakat Kaltim jangan sampai terganggu dengan masalah tersebut, PPKRI yakin pak Awang mampu menjalani semua dengan dukungan masyarakat Kaltim,”ujarnya. Sebagai kekuatan masyarakat, inisiator PPKRI di Kalimantan ini, ingin melihat dan menilai masalah yang menimpa pemimpin Kaltim secara obyektif. Bukan dengan perasaan suka atau tidak suka. Penegak hukum memiliki fungsi begitu pula gubernur mempunyai tugas dan tanggung jawab. Jangan sampai dua institusi ini berlawanan dan saling tidak menghormati perannya masing-masing. “PPKRI ingin obyektiv melihatnya, kita tegas mendukung semua program Gubenur saat ini. Jangan dipolitisasi dan dipaksakan kasusnya, biarkan proses hukum berjalan, tentunya dengan saling menghormati kedudukan masing-masing sebagai lembaga pemerintah,” tegas Andi mengingatkan.
Comments