Skip to main content

Aplikasi Simantan

Layanan IMTN Balikpapan dengan Aplikasi Simantan "Ribet"

Balikpapan, Layanan pembuatan surat tanah di Kota Balikpapan dari biasanya secara manual dari Surat Segel yang dimiliki warga kota diurus melalui Kantor Kecamatan disemua Kecamatan se Kota Balikpapan dari luas  tanah 5000 m2 kebawah, sedangkan luas tanah 5000 m2 keatas diurus melalui Kantor Dinas Pertanahan Kota Balikpapan yang ditujukan Kepada Walikota Balikpapan. seiring perjalanan dari waktu ke waktu tak banyak memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kendala yang dialami diantaranya lambatnya proses layanan dan pemberian jadwal untuk pengukuran serta pembuataan dokumen penyelesaiaan imtn lainnya dinilai Lambat dan menjenuhkan. Pemberian jadwal serta fasilitas lainnya masih terkesan sesuka hati petugas yang melayani.sehingga warga yang mengurus selalu bolak balik kekantor DPPR atau Kekantor Camat untuk mengecek surat tanahnya sampai 1 tahun waktu berjalan. Komunikasi petugas dan warga yang mengurus dirasakan sangat terbatas, bisa disebabkan banyak nya surat permohonan IMTN  yang masuk dan terbatasnya petugas yang berkompoten dibidang ini. Pemerintah Kota dalam Hal ini belum melakukan pengecekan layanan IMTN dimasing-masing SKPD yang ditunjuk sebagai penyelenggaran pembuatan IMTN. Proses pembuataan IMTN sakral dengan persoalan yang membingungkan serta tidak tuntas informasi yang diberikan kepada pemohon IMTN. 
Secara layanan IMTN  manual masih simpang siur dan terkesan otoriter aparat pemkot yang ditunjuk.  Kesewenangan itu menjadi buah bibir diwarung kopi dibawah pohon dikomunikasikan oleh pemohon yang mengurus IMTN tidak tuntas hingga 1 tahun lamanya. Kini muncul sistim Aplikasi baru yang dikeluarkan oleh Pemkot Balikpapan melalui DPPR Kota Balikpapan bahwa layanan IMTN kini 2018 adalah sistim online Simantan.  bisa dibuka melalui Internet serta mendaftar secara permanen online disana. Orang tua warga kota yang tidak mengenal dunia maya hanya tinggal melongo dan tidak paham aplikasi ini. Kecanggihan teknologi  Aplikasi Simantan di Balikpapan memperlambat layanan permohonan IMTN secara online dan bakal menghabiskan banyak biaya online dan pengadaan fasilitas android  untuk mendaftar permohonan secara online. Demikian dikatakan salah satu praktisi di Balikpapan Sugeng S kepada media ini diruang kerjanya. Sugeng mengatakan kita lihat perkembangannya saja, ribet dan diyakini banyak membingungkan karena  masih diakui masyarakat belum androidme tegasnya. Secara kehati-hatian memang patut dilakukan sebab resiko tanah sangat berpotensi komplik, tetapi  pelayanan tentu harus seimbang Sumber daya petugas yang disediakan terangnya.

Comments

Popular posts from this blog

lokalisasi

Lokalisasi dan Kota Berkembang Balikpapan,Harapanbaru. Lokalisasi atau komplek pelacuran yang paling dikenal di kota Balikpapan adalah KM 17 sudah ada sejak zaman tidak enak atau era ruas jalan kota Balikpapan masih satu ruas. Hingga kini Kota Balikpapan sudah memiliki ruas jalan jalur dua semangat prostitusi tidak akan pernah surut dari geliat kota yang juga terus berkembang. Perkembangan dunia malam bak sudah merebak dalam kota Balikpapan sendiri yang nota bene Balikpapan menyandang nama sebagai Kota Beriman ( Bersih,Indah, aman dan Nyaman).Tapi 1 tahun lalu kota Balikpapan gagal meraih penghargaan Adipura karena Balikpapan dinilai kurang bersih lagi. Faktor kebersihan ini menuntut setiap saat dipertahankan manakala hendak meraih adipura kembali yang kesekian kalinya. Termasuk lokalisasi yang tumbuh secara alamiah tanpa campur tangan pemerintah kini menjadi tambang ekonomi yang menjanjikan bagi mereka yang menggeluti usaha didunia gelap tersebut. Sengaja kami menurunkan tulisan ini, ...

Kadis PU Balikpapan Mantapkan Layanan IMB PBG

  Kadis PU Balikpapan Segera Mantapkan Perizinan PBG Poskotabesar.com Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan A. Yusri Ramli saat ditemui diruang kerjanya 31/Mei terkait perizinan Izin Mendirikan Bangunan atau saat ini disebut Persetujuan   Bangunan Gedung   (PBG) garapan Kementerian PUPR kini dikelola di SKPD Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan Bidang Cipta Karya. PBG dimkasudkan mengganti sebutan Izin Mendirikan Bangunan yang telah dialihkan dari DPMPT ke PUPR atau Dinas PU dengan teknologi mutakhir melalui pendaftaran secara online selain mewujudkan cita cita   Covid 19 agar tidak mendaftar PBG secara ofline atau mendatangi kantor perizinan. Sehingga dengan cara online masyarakat mendapat kemudahan mengurus PBG cukup dari rumah saja atau kantor tanpa harus datang kekantor Layanan PBG. Mekanisme ini kata   Kadis PU diakui memang belum mengantongi Perda Kota Balikpapan tentang Izin PBG. Tetapi dapat dilaksanakan mengingat kebutuhan masyarakat akan pe...