Skip to main content

Posts

Showing posts from July, 2022

Pembunuhan Harus Dihukum Seberat Beratnya

  Penikam Dedi Prajaya Terancam 15 Tahun Penjara  Harapanbaru,Balikpapan. Peristiwa meninggalnya Dedi Prajaya warga Kabupaten Kutai Timur Sangatta Gang Kelengkeng 11 No.01 RT 055 Kelurahan Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur Propinsi Kalimantan Timur,diketahui lelaki Kelahiran BONE 01-01-1978 menghembuskan nafas terakhirnya di Jl. Berue Desa Kadai Kecamatan Mare-Kabupaten Bone Propinsi Sulawesi Selatan pada Minggu 10 Juli 2022, sekitar Pukul 17.00 wita atau bertepatan Hari Raya Idul Adha setelah ditikam pisau Badik oleh Ugi Susanto Bin Patang Kelahiran Mare   20 Juli 2000. Peristiwa mengenaskan itu Dedi Prajaya tak menyangka dirinya bakal di bunuh oleh orang yang dikenalnya dan pernah ikut serumah dengannya merantau ke Kabupaten Kutai untuk pekerjaan sebagai buruh pabrik singkong. Namun sekembalinya Dedi kekampung halamannya di Sulawesi Selatan Desa Kadai Mare Bone tiga hari sebelum Idul Adha sekaligus merayakan Hari Raya Idul Adha bersama keluarganya t