Skip to main content

Pengumuman Walikota Balikpapan
No 050.13/704/BPD-SKT/2007

  1. Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada DPRD, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat, maka sebagai tindak lanjut dari ketentuan tersebut bersama ini dipublikasikan Laporan Target dan Realisasi Anggaran Tahun 2006 yang merupakan salah satu perwujudan dari penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang baik.
  2. Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Balikpapan tahun anggaran 2006 berperan sebagai alat kendali, alat penilai kualitas kinerja serta alat untuk mendorong terwujudnya good governance, terhadap pelaksanaan tugas pokok, kewenangan dan pengelolaan sumber daya atas pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan.
    Dalam perspektif yang lebih luas Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah juga berfungsi sebagai media pertanggungjawaban kepada publik dan implementasinya perlu mendapatkan tanggapan, usulan, saran, dan pendapat dari warga kota, sehingga masukan sangat berharga tersebut dapat dipergunakan sebagai bahan perbaikan kinerja maupun dasar kerangka regulasi pada tahun anggaran yang akan datang.
  3. Publikasi mengenai Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah penyampaiannya memang mengalami keterlambatan dari tenggat waktu yang ditetapkan. Keterlambatan ini disebabkan belum ada acuan resmi tentang format penyusunan laporan, demikian pula dalam penyusunan laporan agak menemui kesulitan khususnya saat melakukan pemilahan dari setiap Urusan Pemerintahan baik Urusan Wajib maupun Urusan Pilihan, karena harus dikonversi atau diadakan penyesuaian dari peraturan pengelolaan keuangan Daerah yang lama. Namun demikian dengan adanya publikasi ini diharapkan Pemerintah Kota Balikpapan telah menerapkan pilar-pilar pengelolaan keuangan Daerah yaitu akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi.
  4. Berhubung keterbatasan halaman, maka uraian secara lengkap dan terinci mengenai Laporan Target dan Realisasi Anggaran Tahun 2006 dapat diakses melalui situs : www.balikpapan.go.id.
  5. Demikian Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Balikpapan tahun anggaran 2006 dipublikasikan secara luas, semoga pihak-pihak yang berkepentingan dapat memanfaatkan informasi yang terkandung dalam laporan ini untuk bahan koreksi guna meningkatkan kinerja dilingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, terima kasih.

Balikpapan, Juni 2007
WALIKOTA BALIKPAPAN
H. IMDAAD HAMID, SE

Comments

Popular posts from this blog

Aplikasi Simantan

Layanan IMTN Balikpapan dengan Aplikasi Simantan "Ribet" Balikpapan, Layanan pembuatan surat tanah di Kota Balikpapan dari biasanya secara manual dari Surat Segel yang dimiliki warga kota diurus melalui Kantor Kecamatan disemua Kecamatan se Kota Balikpapan dari luas  tanah 5000 m2 kebawah, sedangkan luas tanah 5000 m2 keatas diurus melalui Kantor Dinas Pertanahan Kota Balikpapan yang ditujukan Kepada Walikota Balikpapan. seiring perjalanan dari waktu ke waktu tak banyak memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kendala yang dialami diantaranya lambatnya proses layanan dan pemberian jadwal untuk pengukuran serta pembuataan dokumen penyelesaiaan imtn lainnya dinilai Lambat dan menjenuhkan. Pemberian jadwal serta fasilitas lainnya masih terkesan sesuka hati petugas yang melayani.sehingga warga yang mengurus selalu bolak balik kekantor DPPR atau Kekantor Camat untuk mengecek surat tanahnya sampai 1 tahun waktu berjalan. Komunikasi petugas dan warga yang mengurus di...

lokalisasi

Lokalisasi dan Kota Berkembang Balikpapan,Harapanbaru. Lokalisasi atau komplek pelacuran yang paling dikenal di kota Balikpapan adalah KM 17 sudah ada sejak zaman tidak enak atau era ruas jalan kota Balikpapan masih satu ruas. Hingga kini Kota Balikpapan sudah memiliki ruas jalan jalur dua semangat prostitusi tidak akan pernah surut dari geliat kota yang juga terus berkembang. Perkembangan dunia malam bak sudah merebak dalam kota Balikpapan sendiri yang nota bene Balikpapan menyandang nama sebagai Kota Beriman ( Bersih,Indah, aman dan Nyaman).Tapi 1 tahun lalu kota Balikpapan gagal meraih penghargaan Adipura karena Balikpapan dinilai kurang bersih lagi. Faktor kebersihan ini menuntut setiap saat dipertahankan manakala hendak meraih adipura kembali yang kesekian kalinya. Termasuk lokalisasi yang tumbuh secara alamiah tanpa campur tangan pemerintah kini menjadi tambang ekonomi yang menjanjikan bagi mereka yang menggeluti usaha didunia gelap tersebut. Sengaja kami menurunkan tulisan ini, ...

Kadis PU Balikpapan Mantapkan Layanan IMB PBG

  Kadis PU Balikpapan Segera Mantapkan Perizinan PBG Poskotabesar.com Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan A. Yusri Ramli saat ditemui diruang kerjanya 31/Mei terkait perizinan Izin Mendirikan Bangunan atau saat ini disebut Persetujuan   Bangunan Gedung   (PBG) garapan Kementerian PUPR kini dikelola di SKPD Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan Bidang Cipta Karya. PBG dimkasudkan mengganti sebutan Izin Mendirikan Bangunan yang telah dialihkan dari DPMPT ke PUPR atau Dinas PU dengan teknologi mutakhir melalui pendaftaran secara online selain mewujudkan cita cita   Covid 19 agar tidak mendaftar PBG secara ofline atau mendatangi kantor perizinan. Sehingga dengan cara online masyarakat mendapat kemudahan mengurus PBG cukup dari rumah saja atau kantor tanpa harus datang kekantor Layanan PBG. Mekanisme ini kata   Kadis PU diakui memang belum mengantongi Perda Kota Balikpapan tentang Izin PBG. Tetapi dapat dilaksanakan mengingat kebutuhan masyarakat akan pe...