Skip to main content

police line

Police Line Badan Jalan

Kapolsek Samboja, AKP Maringan D kepada media ini mengakui memasang police line di badan jalan yang dipergunakan truck parkir saat mengantri holling batu bara dipersimpangan jalan kawasan milik salah satu KP yang ada dilokasi Jembatan jalan umum Margo Kec Samboja. Police Lines tersebut dipasang pada bahu badan jalan sepanjang kurang lebih 50 meter karena tuntutan masyarakat setempat agar kerusakan badan jalan segera diperbaiki oleh pemilik KP setempat. AKP Maringan mengimbau agar antrian truck tidak mempergunakan badan jalan saat mengantri muatan holling batu bara curah tujuan pelabuhan dondang Handil karena dapat mengganggu arus lalulintas jalan umum. Maringan juga mempertanyakan dasar hukum larangan penggunaan jalan umum bagi angkutan batu bara curah, meskipun sudah pernah ada surat edaran Wakil Gubernur Kaltim kepada Bupati Kepala Daerah setempat agar menghentikan penggunaan sarana dan prasarana jalan propinsi.Kegiatan jam-jam Holling batu bara curah kata Maringan diatur oleh Kesepakatan Forum Masyarakat Samboja-Muara Jawa karena sudah terjadi beberapa kali kecelakaan lalulintas, Kapolsek Samboja mengarahkan agar informasi selengkapnya atas kegiatan tersebut dapat mengkonfirmasi di Forum Masyarakat ujarnya,karena menurut Maringan pihaknya tidak pernah merima apapun dari kegiatan ini sejak 1 tahun bertugas sebagai Kapolsek Samboja Kab Kutai Kartanegara.

Comments

Popular posts from this blog

Aplikasi Simantan

Layanan IMTN Balikpapan dengan Aplikasi Simantan "Ribet" Balikpapan, Layanan pembuatan surat tanah di Kota Balikpapan dari biasanya secara manual dari Surat Segel yang dimiliki warga kota diurus melalui Kantor Kecamatan disemua Kecamatan se Kota Balikpapan dari luas  tanah 5000 m2 kebawah, sedangkan luas tanah 5000 m2 keatas diurus melalui Kantor Dinas Pertanahan Kota Balikpapan yang ditujukan Kepada Walikota Balikpapan. seiring perjalanan dari waktu ke waktu tak banyak memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kendala yang dialami diantaranya lambatnya proses layanan dan pemberian jadwal untuk pengukuran serta pembuataan dokumen penyelesaiaan imtn lainnya dinilai Lambat dan menjenuhkan. Pemberian jadwal serta fasilitas lainnya masih terkesan sesuka hati petugas yang melayani.sehingga warga yang mengurus selalu bolak balik kekantor DPPR atau Kekantor Camat untuk mengecek surat tanahnya sampai 1 tahun waktu berjalan. Komunikasi petugas dan warga yang mengurus di

Post Metro

Rabu, 13 Oktober 2010 , 08:23:00 Kapal Milik Pelindo Terbakar Kena Percikan Api Las, Anjungan Ludes Bagi berita/artikel ini kepada rekan atau kerabat lewat Facebook BALIKPAPAN-Sebuah kapal tunda jenis tugboat Anggada XV milik PT Pelindo terbakar di kawasan dermaga Chevron Kawasan Pelabuhan Semayang, Selasa (12/10) pagi kemarin sekira pukul 09.30 Wita. Kapal tersebut sedang dok tak beroperasi, dilalap api pada bagian anjungan serta dek bawah kapal. Kebakaran tugboat tersebut tak menimbulkan korban jiwa, namun menimbulkan kepanikan orang-orang di pelabuhan. Ratusan warga di pelabuhan berlarian takut terjadi ledakan dalam kapal. Api berhasil dijinakkan kurang dari 30 menit sebelum api menjalar ke dek-dek lainnya, serta peralatan pemadam kebakaran yang ada di dalam kapal Anggada XV. Diketahui kapal ini kesehariannya beroperasi memandu kapal penumpang yang akan sandar maupun bertolak di pelabuhan Semayang. Kapal tersebut sedang dok menjalani perawatan rutin sejak satu bulan lalu. Api diduga

berita foto lingkungan

kondisi aktivitas pertambangan batu bara samboja-kutai kartanegara 2011