Skip to main content

DPRD Balikpapan

Selasa, 09 November 2010 , 07:44:00

APBD-P 2010 Capai Rp 1,64 Triliun
Belanja Daerah Bertambah Rp 153 M, Proyek Tertunda Dikerjakan


BALIKPAPAN- Setelah beberapa kali dilakukan rapat pembahasan terkait dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah-Perubahan (RAPBD-P) tahun 2010. Senin (8/11) kemarin, dalam rapat paripurna, DPRD Balikpapan akhirnya secara resmi menyetujui RABPD untuk dijadikan Perda APBD-P 2010.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD H Andi Burhanuddin Solong didampingi tiga wakilnya Wahyu Hartono Map, Syukri Wahid dan Noeryati serta para anggota dewan lainnya yang turut hadir. Hadir menyaksikan Wali Kota H Imdaad Hamid SE berserta pejabat lingkungan pemkot maupun perwakilan unsur muspida Balikpapan lainnya.
“Dengan ini, maka raperda APBD-Perubahan telah disahkan menjadi peraturan daerah tentang APBD-Perubahan,” ujar Ketua DPRD, Andi Burhanuddin Solong. Rapat paripurna pengesahan APBD-P tersebut, ditetapkan melalui peraturan daerah yang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak yang sebelumnya telah melakukan eveluasi secara menyeluruh terhadap rancangan perda tersebut.
Dalam laporannya, Wali kota Imdaad menyatakan penetapan anggaran perubahan melalui evaluasi maksimal yang dilakukan eksekutif dan legislatif. Imdaad menyebutkan, terdapat sejumlah komponen yang mengalami peningkatan dalam APBD perubahan. usulan Pemkot Balikpapan melalui kegiatan masing-masing SKPD telah dibahas secara mendalam dan menyeluruh.
Dari hasil pembahasan tersebut, terdapat beberapa kegiatan yang menjadi prioritas utama. “Termasuk adanya beberapa pemangkasan dan penambahan anggaran terhadap kegiatan tertentu.” kata Imdaad. Dia menyebutkan, dalam APBD-Perubahan mengalami beberapa kenaikan.
Di antaranya kenaikan biaya pendapatan sebesar Rp 166 miliar, tepatnya Rp 166.084.628.111 sehingga menjadi Rp 1,3 triliun. “Sedangkan untuk belanja daerah yang sebelumnya sebesar Rp 1,48 triliun menjadi Rp 1,64 triliun,” sebut Imdaad.
Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Pemkot, Muhamin MT mengatakan, dengan disahkannya APBD-P 2010, maka berbagai proyek yang sempat tertunda akibat lambannya pengesahan sudah bisa dikerjakan. Baik itu pelelangan maupun pengerjaan fisik di lapangan. “Menunggu pengesahan APBD-P ada beberapa proyek yang lelangnya dipercepat, tapi pengerjaan fisiknya harus menunggu pengesahan.
Kalau sudah tandatangan kontrak, maka proyek itu bisa dilaksanakan,” ungkap Muhaimin. Usai paripurna pengesahan APBD-P 2010, sesaat setelah itu paripurna dilanjutkan dengan agenda pembahasan APBD Murni tahun 2011 mendatang.metropost

Comments

Popular posts from this blog

Aplikasi Simantan

Layanan IMTN Balikpapan dengan Aplikasi Simantan "Ribet" Balikpapan, Layanan pembuatan surat tanah di Kota Balikpapan dari biasanya secara manual dari Surat Segel yang dimiliki warga kota diurus melalui Kantor Kecamatan disemua Kecamatan se Kota Balikpapan dari luas  tanah 5000 m2 kebawah, sedangkan luas tanah 5000 m2 keatas diurus melalui Kantor Dinas Pertanahan Kota Balikpapan yang ditujukan Kepada Walikota Balikpapan. seiring perjalanan dari waktu ke waktu tak banyak memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kendala yang dialami diantaranya lambatnya proses layanan dan pemberian jadwal untuk pengukuran serta pembuataan dokumen penyelesaiaan imtn lainnya dinilai Lambat dan menjenuhkan. Pemberian jadwal serta fasilitas lainnya masih terkesan sesuka hati petugas yang melayani.sehingga warga yang mengurus selalu bolak balik kekantor DPPR atau Kekantor Camat untuk mengecek surat tanahnya sampai 1 tahun waktu berjalan. Komunikasi petugas dan warga yang mengurus di...

lokalisasi

Lokalisasi dan Kota Berkembang Balikpapan,Harapanbaru. Lokalisasi atau komplek pelacuran yang paling dikenal di kota Balikpapan adalah KM 17 sudah ada sejak zaman tidak enak atau era ruas jalan kota Balikpapan masih satu ruas. Hingga kini Kota Balikpapan sudah memiliki ruas jalan jalur dua semangat prostitusi tidak akan pernah surut dari geliat kota yang juga terus berkembang. Perkembangan dunia malam bak sudah merebak dalam kota Balikpapan sendiri yang nota bene Balikpapan menyandang nama sebagai Kota Beriman ( Bersih,Indah, aman dan Nyaman).Tapi 1 tahun lalu kota Balikpapan gagal meraih penghargaan Adipura karena Balikpapan dinilai kurang bersih lagi. Faktor kebersihan ini menuntut setiap saat dipertahankan manakala hendak meraih adipura kembali yang kesekian kalinya. Termasuk lokalisasi yang tumbuh secara alamiah tanpa campur tangan pemerintah kini menjadi tambang ekonomi yang menjanjikan bagi mereka yang menggeluti usaha didunia gelap tersebut. Sengaja kami menurunkan tulisan ini, ...

Kadis PU Balikpapan Mantapkan Layanan IMB PBG

  Kadis PU Balikpapan Segera Mantapkan Perizinan PBG Poskotabesar.com Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan A. Yusri Ramli saat ditemui diruang kerjanya 31/Mei terkait perizinan Izin Mendirikan Bangunan atau saat ini disebut Persetujuan   Bangunan Gedung   (PBG) garapan Kementerian PUPR kini dikelola di SKPD Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan Bidang Cipta Karya. PBG dimkasudkan mengganti sebutan Izin Mendirikan Bangunan yang telah dialihkan dari DPMPT ke PUPR atau Dinas PU dengan teknologi mutakhir melalui pendaftaran secara online selain mewujudkan cita cita   Covid 19 agar tidak mendaftar PBG secara ofline atau mendatangi kantor perizinan. Sehingga dengan cara online masyarakat mendapat kemudahan mengurus PBG cukup dari rumah saja atau kantor tanpa harus datang kekantor Layanan PBG. Mekanisme ini kata   Kadis PU diakui memang belum mengantongi Perda Kota Balikpapan tentang Izin PBG. Tetapi dapat dilaksanakan mengingat kebutuhan masyarakat akan pe...