Skip to main content

Posts

Showing posts from March, 2010

gratifikasi"Rp. 1,3 M" harus tetap diusut.

Wali Kota Carikan Solusi, Tetap Sepakati MoU Minahasa Post Metro Balikpapan.(12/3) BALIKPAPAN - Meski hingga saat masih terjadi polemik terkait pembebasan lahan eks Pelabuhan FerI Somber antara pemerintah dan pemilik lahan Sumaria Daeng Toba, namun Pemkot Balikpapan memastikan, cepat atau lambat lahan pelabuhan itu akan segera terselesaikan dan dapat beroperasi kembali. Hal ini disampikan Wali Kota H Imdaad Hamid SE. Menurutnya, permasalahan pembayaran lahan pelabuhan sedang diselesaikan. Sebab, pihaknya meyakini, pasti ada solusi penyelesaian yang menguntungkan kedua belah pihak. “Akan ada solusi, saat ini sedang kita pikirakan. Saya yakin tidak ada yang tidak bisa disolusi di Indonesia ini,” ujar Wali kota Imdaad dengan mantap. Hanya saja, untuk menyeleaikan pembebasan lahan tersebut mesti memerlukan waktu yang tidak pendek. Begitu juga dengan dasar hukum penyelesaian yang pasti, sehingga tidak menimbulkan pertentangan hukum kedepannya. “Memang harus sabar dan sabar menunggu. Kita

wah ini gratifikasi,,,,?

Jum'at, 12 Maret 2010 , 13:52:00 Post METRO BALIKPAPAN 20 Pejabat Bisa Dipenjara Kejaksaan Harus Periksa Penerima Uang dari Sumaria BALIKPAPAN- Sebanyak 20 pejabat yang diduga menerima kucuran uang kompensasai lahan pelabuhan penyeberangan feri Somber sebesar Rp1,3 miliar dari Sumaria Daeng Toba bisa diseret ke ranah hukum pidana. Kalau terbukti menerima, para pejabat tersebut bisa dijebloskan ke dalam penjara. Penegasan tersebut dilontarkan oleh advokat Hilman Samsi SH yang juga mantan pengacara Sumaria dalam kasus tanah Somber. “Kalau benar para pejabat itu menerima uang dari Sumaria yang totalnya mencapai Rp 1,3 miliar, ini perbuatan pidana. Ini bisa diperkarakan masalah gratifikasi atau pemerasan. Kalau mereka menerima pemberian berarti ya gratifikasi. Kalau mereka terang terangan meminta, itu namanya pemerasan. Nah, Kejaksaan harus turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap 20 pejabat tersebut untuk membuktikannya secara yuridis,” kata Hilman Samsi kepada Post Metro, kemarin.

kebakaran

Balikpapan Kebakaran Lagi Sejak Februari lalu hingga memasuki Maret 2010 kebakaran terus saja terjadi di kota Balikpapan, sedikitnya 10 buah rumah tinggal dan tempat usaha warga hangus terbakar oleh amukan si jago merah. Dikelurahan Karang Kr Rejo 2 kali kejadian menghanguskan 7 buah rumah tinggal dan di Pasar Inpres menelan 2 tempat usaha,di Kampungbaru Ujung juga menghanguskan lebih dari 5 buah rumah dan Kamis (4/3) pkl.21.00 kebakaran juga menimpa tempat usaha di kawasan Lapangan Sudirman Balikpapan sebanyak 4 buah hangus menjadi puing-puing dalam waktu seketika. Kerawanan bahaya kebakaran itu selalu saja terjadi dan menimpa kawasan-kawasan kumuh di kota Balikpapan. Hingga saat ini sumber dan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib.