Skip to main content

Revisi Perda RTRW Balikpapan



DPRD Akan Revisi Perda RTRW Balikpapan

Balikpapan, Maraknya kasus pembebasan lahan yang tak kunjung selesai dilingkungan Pemkot Balikpapan serta minimnya anggaran pembebasan tanah yang diplot dalam anggaran APBD Kota Balikpapan setiap tahunnya membuat DPRD Balikpapan berencana akan merevisi Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2005 tentang Rencana Tataruang Dan Rencana Wilayah daerah Balikpapan. Pemberlakukan Perda RTRW ternyata banyak menuai masalah terutama penataan lahan. Dalam Perda ini banyak memgklaim tanah masyarakat dan menjadikannnya tanah dilindungi sehingga dengan berlakunya Perda ini ada masyarakat yang tidak dapat memanfaatkan lahannya karena diatur dalam Perda tersebut. Demikian pula mengenai pembebasan lahan yang nyata-nyata dalam perda ini harus mendapat ganti rugi. Sementara beberapa syarat untuk pembebasan tanah bagi pemerintah,terlebih dahulu tanah dimaksud harus bersertifikat.Selain itu Perda ini juga membatasi nilai sertifikat tanah khususnya tanah yang berada di kawasan jalan arteri. Mayorits tanah yang berada dikawasan kelas satu apaling banyak diberi sertifikst tanah berstatus hak guna bangunan. karena itu maraknya persoalan yang muncul ditengah masyarakat Perda tersebut sudah dijadwalkan akan direvisi pertengahan Januari 2011. Demikian disampaikan Ketua DPRD Balikpapan H Andi Burhanuddin Solong.SE kepada Harapanbaru 2 hari sebelum jelang tahun baru 2011. Ia menegaskan Perda ini segera direvisi karena banyak persoalan dan masalah berkaitan dengan aturan yang dimaksud.

Comments

Popular posts from this blog

Aplikasi Simantan

Layanan IMTN Balikpapan dengan Aplikasi Simantan "Ribet" Balikpapan, Layanan pembuatan surat tanah di Kota Balikpapan dari biasanya secara manual dari Surat Segel yang dimiliki warga kota diurus melalui Kantor Kecamatan disemua Kecamatan se Kota Balikpapan dari luas  tanah 5000 m2 kebawah, sedangkan luas tanah 5000 m2 keatas diurus melalui Kantor Dinas Pertanahan Kota Balikpapan yang ditujukan Kepada Walikota Balikpapan. seiring perjalanan dari waktu ke waktu tak banyak memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kendala yang dialami diantaranya lambatnya proses layanan dan pemberian jadwal untuk pengukuran serta pembuataan dokumen penyelesaiaan imtn lainnya dinilai Lambat dan menjenuhkan. Pemberian jadwal serta fasilitas lainnya masih terkesan sesuka hati petugas yang melayani.sehingga warga yang mengurus selalu bolak balik kekantor DPPR atau Kekantor Camat untuk mengecek surat tanahnya sampai 1 tahun waktu berjalan. Komunikasi petugas dan warga yang mengurus di

Migas

MELIRIK PERAN CSR TOTAL E&P INDONESIE Oleh : M. Irham Amri TOTAL E&P Indonesie adalah satu di antara beberapa perusahaan Migas di Kalimantan Timur yang mempunyai program pengembangan masyarakat yang dikenal dengan “jargon” CSR (Corporate Social Responsibility). Program ini menjadi sangat penting karena orientasinya mendekatkan perusahaan kepada masyarakat yang bermukim di sekitar produksi. Karena perannya yang strategis, TOTAL yang merupakan produsen gas terbesar di Indonesia ini berupaya mensukseskan program yang telah dilakukan selama 40 tahun. Selama itu, mampukah CSR menjadi lokomotif perekonomian masyarakat pedesaan-Balikpapan-Kaltim? Sejauh apa manfaatnya, berikut penuturannya. Wajah Husein tak seperti biasanya. Ia tampak lebih ceria dan banyak senyum. Karakter pria paruh baya yang dikenal mempunyai tipikal emosional ini berubah sangat drastis. Perubahan ini boleh jadi lantaran ia merasa plong karena proposal yang diajukan beberapa waktu lalu di Total E&P Indo

Post Metro

Rabu, 13 Oktober 2010 , 08:23:00 Kapal Milik Pelindo Terbakar Kena Percikan Api Las, Anjungan Ludes Bagi berita/artikel ini kepada rekan atau kerabat lewat Facebook BALIKPAPAN-Sebuah kapal tunda jenis tugboat Anggada XV milik PT Pelindo terbakar di kawasan dermaga Chevron Kawasan Pelabuhan Semayang, Selasa (12/10) pagi kemarin sekira pukul 09.30 Wita. Kapal tersebut sedang dok tak beroperasi, dilalap api pada bagian anjungan serta dek bawah kapal. Kebakaran tugboat tersebut tak menimbulkan korban jiwa, namun menimbulkan kepanikan orang-orang di pelabuhan. Ratusan warga di pelabuhan berlarian takut terjadi ledakan dalam kapal. Api berhasil dijinakkan kurang dari 30 menit sebelum api menjalar ke dek-dek lainnya, serta peralatan pemadam kebakaran yang ada di dalam kapal Anggada XV. Diketahui kapal ini kesehariannya beroperasi memandu kapal penumpang yang akan sandar maupun bertolak di pelabuhan Semayang. Kapal tersebut sedang dok menjalani perawatan rutin sejak satu bulan lalu. Api diduga