Skip to main content

Kasus Ambulance PPU




Proyek Pengadaan Ambulance Tipe 118 PPU Bermasalah Sejak Awal

Pengadaan proyek barang dan jasa 1 unit kendaraan bermotor Ambulance tipe 118 tahun anggaran 2010 senilai 495 jt lebih diyakini bermasalah sejak pengusulan dalam anggaran. Diketahui kesalahan ini dari keterangan saksi Hasan menyebutkan bahwa usulan pengadaan Ambulance untuk dianggarkan sebenarnya diselipkan dalam tugas Kabag perencanaan oleh bagian wabah, penyakit dan bencana dinas kesehatan Penajam Pasir Utara (S). Beberapa bulan kemudian usulan proyek mendapat persetujuan Pemkab Penajam Pasir Utara untuk segera diadakan. Dari situ dinas kesehatan PPU melakukan lelang/tender pekerjaan kepada  beberapa perusahaan melalui pengumuman dikoran harian lokal. Peserta yang ikut lelang sebanyak 5 Perusahaan yang juga dikelola oleh 1 orang dengan modus sengaja ingin memenangkan lelang dengan cara meminjam-meminjam perusahaan unuk didaftarkan sebagai peserta lelang. Dari lelang pekerjaan pengadaan Ambulance tersebut dimenangkan CV Rahmat Jaya  dengan nilai pagu  anggaran Rp 497 jt lebih dan inilah menjadi titik awal masalah.

Comments

Popular posts from this blog

Aplikasi Simantan

Layanan IMTN Balikpapan dengan Aplikasi Simantan "Ribet" Balikpapan, Layanan pembuatan surat tanah di Kota Balikpapan dari biasanya secara manual dari Surat Segel yang dimiliki warga kota diurus melalui Kantor Kecamatan disemua Kecamatan se Kota Balikpapan dari luas  tanah 5000 m2 kebawah, sedangkan luas tanah 5000 m2 keatas diurus melalui Kantor Dinas Pertanahan Kota Balikpapan yang ditujukan Kepada Walikota Balikpapan. seiring perjalanan dari waktu ke waktu tak banyak memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kendala yang dialami diantaranya lambatnya proses layanan dan pemberian jadwal untuk pengukuran serta pembuataan dokumen penyelesaiaan imtn lainnya dinilai Lambat dan menjenuhkan. Pemberian jadwal serta fasilitas lainnya masih terkesan sesuka hati petugas yang melayani.sehingga warga yang mengurus selalu bolak balik kekantor DPPR atau Kekantor Camat untuk mengecek surat tanahnya sampai 1 tahun waktu berjalan. Komunikasi petugas dan warga yang mengurus di

Post Metro

Rabu, 13 Oktober 2010 , 08:23:00 Kapal Milik Pelindo Terbakar Kena Percikan Api Las, Anjungan Ludes Bagi berita/artikel ini kepada rekan atau kerabat lewat Facebook BALIKPAPAN-Sebuah kapal tunda jenis tugboat Anggada XV milik PT Pelindo terbakar di kawasan dermaga Chevron Kawasan Pelabuhan Semayang, Selasa (12/10) pagi kemarin sekira pukul 09.30 Wita. Kapal tersebut sedang dok tak beroperasi, dilalap api pada bagian anjungan serta dek bawah kapal. Kebakaran tugboat tersebut tak menimbulkan korban jiwa, namun menimbulkan kepanikan orang-orang di pelabuhan. Ratusan warga di pelabuhan berlarian takut terjadi ledakan dalam kapal. Api berhasil dijinakkan kurang dari 30 menit sebelum api menjalar ke dek-dek lainnya, serta peralatan pemadam kebakaran yang ada di dalam kapal Anggada XV. Diketahui kapal ini kesehariannya beroperasi memandu kapal penumpang yang akan sandar maupun bertolak di pelabuhan Semayang. Kapal tersebut sedang dok menjalani perawatan rutin sejak satu bulan lalu. Api diduga

berita foto lingkungan

kondisi aktivitas pertambangan batu bara samboja-kutai kartanegara 2011