Skip to main content

tumpang tindih

Sejumlah Warga RT Sungai Nangka Lahannya Tumpang Tindih

Balikpapan, Warga yang berdomisili Jalan AMD Manunggal Kelurahan Sungai Nangka  Kecamatan Balikpapan Selatan sebanyak 5 (lima) RT sejumlah lahannya tumpang tindih dengan sertifikat Hak Milik No.60 tahun 1975. Pengurus Ketua RT yang terdiri RT 24, RT 23, RT,22,  RT 21,dan  RT 20 sudah melakukan upaya mencari jalan keluar  mendatangi DPRD Kota Balikpapan atas warganya yang memiliki IMMTN tetapi tidak dapat diproses mengajukan permohonan sertifikat di Kantor Badan Pertanahan Nasional RI di Kota Balikpapan ,mereka menemui Komisi I DPRD Kota Balikpapan, tetapi sampai saat ini belum ada titik terang yang pasti sebab pemilik Sertifikat No 60 tahun 1975 diperkirakan tidak berada di Kota Balikpapan. Lahan lahan warga yang tumpang tindih itu di klaim adalah milik perumahan sekitar JL Amd Manunggal. Sejumlah warga mengaku sudah puluhan tahun tidak menemukan jalan keluar aitas permasalahan yang dihadapi itu ungkap salah satu Ketua RT 20 ( R ) kepada media ini. 

Ia menegaskan warga kesulitan melakukan sesuatu atas lahan yang tumpang tindih itu dan tidak mengetahui sampai dimana batas batas tanah HM No 60 dimaksud. Sementara itu pemerintah setempat juga tidak dapat mengambil sikap atas kesulitan yang dihadapi masyarakat sungai nangka. Dan kepemilikan lahan yang dimiliki oleh para  warga adalah berdasarkan pembelian dari orang yang sejak tahun 1962 berdiam diwilayah ini ungkapnya dan menurutnya tanah tersebut tidak pernah diperjual belikan. Namun anehnya muncul sertifikat tahun 1975. Hal inilah yang membuat mereka kebingungan kemana mereka harus mengadukan masalahnya ini jika DPRD Kota Balikpapan saja tidak mampu memberikan solusi pungkas atau paling tidak memfasilitasi agar ada titik temu antara pemilik HM No 60 dengan para warga. Buktinya warga sudah bermukim puluhan tahun tetapi juga tidak pernah mendengar adanya pengusiran dari tanahnya apalagi perintah untuk membongkar bangunannya tidak pernah ada. Karena itu berharap secepatnya menemukan jalan keluar atas lahan  tumpang tindih surat ini urainya.

Comments

Popular posts from this blog

Aplikasi Simantan

Layanan IMTN Balikpapan dengan Aplikasi Simantan "Ribet" Balikpapan, Layanan pembuatan surat tanah di Kota Balikpapan dari biasanya secara manual dari Surat Segel yang dimiliki warga kota diurus melalui Kantor Kecamatan disemua Kecamatan se Kota Balikpapan dari luas  tanah 5000 m2 kebawah, sedangkan luas tanah 5000 m2 keatas diurus melalui Kantor Dinas Pertanahan Kota Balikpapan yang ditujukan Kepada Walikota Balikpapan. seiring perjalanan dari waktu ke waktu tak banyak memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kendala yang dialami diantaranya lambatnya proses layanan dan pemberian jadwal untuk pengukuran serta pembuataan dokumen penyelesaiaan imtn lainnya dinilai Lambat dan menjenuhkan. Pemberian jadwal serta fasilitas lainnya masih terkesan sesuka hati petugas yang melayani.sehingga warga yang mengurus selalu bolak balik kekantor DPPR atau Kekantor Camat untuk mengecek surat tanahnya sampai 1 tahun waktu berjalan. Komunikasi petugas dan warga yang mengurus di

Migas

MELIRIK PERAN CSR TOTAL E&P INDONESIE Oleh : M. Irham Amri TOTAL E&P Indonesie adalah satu di antara beberapa perusahaan Migas di Kalimantan Timur yang mempunyai program pengembangan masyarakat yang dikenal dengan “jargon” CSR (Corporate Social Responsibility). Program ini menjadi sangat penting karena orientasinya mendekatkan perusahaan kepada masyarakat yang bermukim di sekitar produksi. Karena perannya yang strategis, TOTAL yang merupakan produsen gas terbesar di Indonesia ini berupaya mensukseskan program yang telah dilakukan selama 40 tahun. Selama itu, mampukah CSR menjadi lokomotif perekonomian masyarakat pedesaan-Balikpapan-Kaltim? Sejauh apa manfaatnya, berikut penuturannya. Wajah Husein tak seperti biasanya. Ia tampak lebih ceria dan banyak senyum. Karakter pria paruh baya yang dikenal mempunyai tipikal emosional ini berubah sangat drastis. Perubahan ini boleh jadi lantaran ia merasa plong karena proposal yang diajukan beberapa waktu lalu di Total E&P Indo

Post Metro

Rabu, 13 Oktober 2010 , 08:23:00 Kapal Milik Pelindo Terbakar Kena Percikan Api Las, Anjungan Ludes Bagi berita/artikel ini kepada rekan atau kerabat lewat Facebook BALIKPAPAN-Sebuah kapal tunda jenis tugboat Anggada XV milik PT Pelindo terbakar di kawasan dermaga Chevron Kawasan Pelabuhan Semayang, Selasa (12/10) pagi kemarin sekira pukul 09.30 Wita. Kapal tersebut sedang dok tak beroperasi, dilalap api pada bagian anjungan serta dek bawah kapal. Kebakaran tugboat tersebut tak menimbulkan korban jiwa, namun menimbulkan kepanikan orang-orang di pelabuhan. Ratusan warga di pelabuhan berlarian takut terjadi ledakan dalam kapal. Api berhasil dijinakkan kurang dari 30 menit sebelum api menjalar ke dek-dek lainnya, serta peralatan pemadam kebakaran yang ada di dalam kapal Anggada XV. Diketahui kapal ini kesehariannya beroperasi memandu kapal penumpang yang akan sandar maupun bertolak di pelabuhan Semayang. Kapal tersebut sedang dok menjalani perawatan rutin sejak satu bulan lalu. Api diduga