Skip to main content

" HS " Pengusaha TV Kabel Balikpapan - Penajam Terancam dilaporkan

"HS" Pengusaha TV Kabel Balikpapan-Penajam Terancam Dilaporkan

Sisa menunggu hari baik, nasib HS Pengusaha TV Kabel Balikpapan -Penajam direncanakan bakal dlaporkan kepihak berwajib oleh mantan isterinya karena diduga kuat menyelewengkan jaringan TV Kabel dan mengkerjasamakan dengan perusahaan Televisi berlangganan diBalikpapan yang bukan menjadi haknya. Berdasarkan putusan Pengadilan Agama HS sebelumnya membagikan isterinya bersama dua anaknya harta gono gini berupa usaha Tv Kabel dan beberapa harta lainnya, Namun belakangan ternyata hanyalah untuk memuluskan upaya perceraiannya agar segera diputus oleh pengadilan Agama dan HS sehingga  dapat menikah lagi dengan wanita pujaanya tetapi usaha TV kabel ternyata tidak diserahkan kepada mantan isterinya serta dua orang anaknya,  melainkan usaha itu  tetap dikuasai dan dinikmati hasil hasilnya dari tahun 2011 hingga 2014. Pembagian harta itu tertuang dalam Putusan Pengadilan Agama Balikpapan bahwa Ny Seri mendapatkan bagian usaha TV kabel tetapi tak pernah menikmati hasil usaha itu sejak dibagikan. 
Demikian Ny Seri menuturkan kepada media ini saat usai menerima kembali putusan pengadilan Agama Balikpapan yg kedua kalinya  2014  mengenai harta gono gini berupa usaha TV Kabel  yang menjadi bagiannya tetap dikuasai bekas suaminya. Saat ini Ny Seri berupaya menyusun strategi baru untuk menjebloskan HS yang telah mengkhianatinya. Usaha Tv Kabel yang dikerjasamakan HS  menurut Ny Seri adalah bukan kepemilikan HS lagi sejak putusan pengadilan dikeluarkan. Kami anggap itu adalah kerjasama Illegal dan sangat tak berdasar jika mencermati hasil putusan pengadilan agama ungkap Ny Seri geram.Semestinya HS menyerahkan usaha TV kabel ini jika menganggap dirinya sebagai warga negara yang baik dan menghormati aturan hukum bukan membandel dan sengaja melawan hukum. Dan jangan sampai menyesal dikemudian hari bila kami sudah melaporkan kasus ini. Baik di Balikpapan maupun di Penajam Paser Utara HS masih menjalankan usaha TV Kabel yang diduga tak memiliki payung hukum yang benar pungkas Ny Seri 13/7/2014.. 

Comments

Popular posts from this blog

Aplikasi Simantan

Layanan IMTN Balikpapan dengan Aplikasi Simantan "Ribet" Balikpapan, Layanan pembuatan surat tanah di Kota Balikpapan dari biasanya secara manual dari Surat Segel yang dimiliki warga kota diurus melalui Kantor Kecamatan disemua Kecamatan se Kota Balikpapan dari luas  tanah 5000 m2 kebawah, sedangkan luas tanah 5000 m2 keatas diurus melalui Kantor Dinas Pertanahan Kota Balikpapan yang ditujukan Kepada Walikota Balikpapan. seiring perjalanan dari waktu ke waktu tak banyak memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kendala yang dialami diantaranya lambatnya proses layanan dan pemberian jadwal untuk pengukuran serta pembuataan dokumen penyelesaiaan imtn lainnya dinilai Lambat dan menjenuhkan. Pemberian jadwal serta fasilitas lainnya masih terkesan sesuka hati petugas yang melayani.sehingga warga yang mengurus selalu bolak balik kekantor DPPR atau Kekantor Camat untuk mengecek surat tanahnya sampai 1 tahun waktu berjalan. Komunikasi petugas dan warga yang mengurus di...

lokalisasi

Lokalisasi dan Kota Berkembang Balikpapan,Harapanbaru. Lokalisasi atau komplek pelacuran yang paling dikenal di kota Balikpapan adalah KM 17 sudah ada sejak zaman tidak enak atau era ruas jalan kota Balikpapan masih satu ruas. Hingga kini Kota Balikpapan sudah memiliki ruas jalan jalur dua semangat prostitusi tidak akan pernah surut dari geliat kota yang juga terus berkembang. Perkembangan dunia malam bak sudah merebak dalam kota Balikpapan sendiri yang nota bene Balikpapan menyandang nama sebagai Kota Beriman ( Bersih,Indah, aman dan Nyaman).Tapi 1 tahun lalu kota Balikpapan gagal meraih penghargaan Adipura karena Balikpapan dinilai kurang bersih lagi. Faktor kebersihan ini menuntut setiap saat dipertahankan manakala hendak meraih adipura kembali yang kesekian kalinya. Termasuk lokalisasi yang tumbuh secara alamiah tanpa campur tangan pemerintah kini menjadi tambang ekonomi yang menjanjikan bagi mereka yang menggeluti usaha didunia gelap tersebut. Sengaja kami menurunkan tulisan ini, ...

Kadis PU Balikpapan Mantapkan Layanan IMB PBG

  Kadis PU Balikpapan Segera Mantapkan Perizinan PBG Poskotabesar.com Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan A. Yusri Ramli saat ditemui diruang kerjanya 31/Mei terkait perizinan Izin Mendirikan Bangunan atau saat ini disebut Persetujuan   Bangunan Gedung   (PBG) garapan Kementerian PUPR kini dikelola di SKPD Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan Bidang Cipta Karya. PBG dimkasudkan mengganti sebutan Izin Mendirikan Bangunan yang telah dialihkan dari DPMPT ke PUPR atau Dinas PU dengan teknologi mutakhir melalui pendaftaran secara online selain mewujudkan cita cita   Covid 19 agar tidak mendaftar PBG secara ofline atau mendatangi kantor perizinan. Sehingga dengan cara online masyarakat mendapat kemudahan mengurus PBG cukup dari rumah saja atau kantor tanpa harus datang kekantor Layanan PBG. Mekanisme ini kata   Kadis PU diakui memang belum mengantongi Perda Kota Balikpapan tentang Izin PBG. Tetapi dapat dilaksanakan mengingat kebutuhan masyarakat akan pe...