Skip to main content

Badan Pertanahan Nasional Balikpapan Diantri Banyak Pemohon

Sistem pelayanan pembuatan sertipikat tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Balikpapan diantri banyak pemohon dengan berkas permohonan berumur tahunan belum terselesaikan,pencapaian permohonan pada angka pengurusan berkas macet jauh lebih tinggi.
 Pemerintah ataupun Kementerian ATR tidak melihat bagaimana penyelesaian permohonan sertipikat tanah yang macet alias kandas bertahun di suatu Kantor BPN seluruh tanah air. Salah satu Kota yaitu Balikpapan terbilang tinggi masyarakat nya mngurus surat tanah terus berjuang ke Kantor BPN untuk mendapatkan penyelesaiaan sertipikat tanahnya. Banyak berkas macet permohonan di kantor ini tak pelak kantor ini di tongkrongi banyak pemohon setiap hari kerja, dimusim pandemi corona saja masyarakat masih nekad mendatangi Badan Pertanahan walaupun kantor BPN membuka layanan hanya diteras kantor saja. Kantor BPN ini seharusnya ada bagian yang menangani permohonan bermasalah dan memutuskan permohonan yang terkatung katung tanpa penyelesaian, keluhan masyarakat paling banyak dibagian juru ukur tidak menerima telepon, bagian pemetaan ataupun penggambaran, sedangkan di bagian penerbitan undangan surat pengukuran tanah juga melambat, selain penanda tanganan berkas oleh pejabat kantor BPN menuai banyak waktu terbuang. Sementara pada proses Pengetikan SK juga serupa menghabiskan waktu berbulan bulan termasuk tanda tangan sertipikat Kepala Kantor BPN. Panjangnya rentetan meja yang harus dilalui satu surat tanah sertipikat di BPN Balikpapan menghabiskan waktu 1 tahun lebih, bahkan ratusan permohonan tanpa kejelasan penyelesaian belum ada terobosan baru dalam hal permohonan macet alias terkatung katung tanpa solusi baik untuk BPN maupun pemohon surat tanah itu sendiri.

Comments

Popular posts from this blog

Aplikasi Simantan

Layanan IMTN Balikpapan dengan Aplikasi Simantan "Ribet" Balikpapan, Layanan pembuatan surat tanah di Kota Balikpapan dari biasanya secara manual dari Surat Segel yang dimiliki warga kota diurus melalui Kantor Kecamatan disemua Kecamatan se Kota Balikpapan dari luas  tanah 5000 m2 kebawah, sedangkan luas tanah 5000 m2 keatas diurus melalui Kantor Dinas Pertanahan Kota Balikpapan yang ditujukan Kepada Walikota Balikpapan. seiring perjalanan dari waktu ke waktu tak banyak memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kendala yang dialami diantaranya lambatnya proses layanan dan pemberian jadwal untuk pengukuran serta pembuataan dokumen penyelesaiaan imtn lainnya dinilai Lambat dan menjenuhkan. Pemberian jadwal serta fasilitas lainnya masih terkesan sesuka hati petugas yang melayani.sehingga warga yang mengurus selalu bolak balik kekantor DPPR atau Kekantor Camat untuk mengecek surat tanahnya sampai 1 tahun waktu berjalan. Komunikasi petugas dan warga yang mengurus di

Post Metro

Rabu, 13 Oktober 2010 , 08:23:00 Kapal Milik Pelindo Terbakar Kena Percikan Api Las, Anjungan Ludes Bagi berita/artikel ini kepada rekan atau kerabat lewat Facebook BALIKPAPAN-Sebuah kapal tunda jenis tugboat Anggada XV milik PT Pelindo terbakar di kawasan dermaga Chevron Kawasan Pelabuhan Semayang, Selasa (12/10) pagi kemarin sekira pukul 09.30 Wita. Kapal tersebut sedang dok tak beroperasi, dilalap api pada bagian anjungan serta dek bawah kapal. Kebakaran tugboat tersebut tak menimbulkan korban jiwa, namun menimbulkan kepanikan orang-orang di pelabuhan. Ratusan warga di pelabuhan berlarian takut terjadi ledakan dalam kapal. Api berhasil dijinakkan kurang dari 30 menit sebelum api menjalar ke dek-dek lainnya, serta peralatan pemadam kebakaran yang ada di dalam kapal Anggada XV. Diketahui kapal ini kesehariannya beroperasi memandu kapal penumpang yang akan sandar maupun bertolak di pelabuhan Semayang. Kapal tersebut sedang dok menjalani perawatan rutin sejak satu bulan lalu. Api diduga

berita foto lingkungan

kondisi aktivitas pertambangan batu bara samboja-kutai kartanegara 2011