Skip to main content

Badan Pertanahan Nasional Balikpapan Diantri Banyak Pemohon

Sistem pelayanan pembuatan sertipikat tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Balikpapan diantri banyak pemohon dengan berkas permohonan berumur tahunan belum terselesaikan,pencapaian permohonan pada angka pengurusan berkas macet jauh lebih tinggi.
 Pemerintah ataupun Kementerian ATR tidak melihat bagaimana penyelesaian permohonan sertipikat tanah yang macet alias kandas bertahun di suatu Kantor BPN seluruh tanah air. Salah satu Kota yaitu Balikpapan terbilang tinggi masyarakat nya mngurus surat tanah terus berjuang ke Kantor BPN untuk mendapatkan penyelesaiaan sertipikat tanahnya. Banyak berkas macet permohonan di kantor ini tak pelak kantor ini di tongkrongi banyak pemohon setiap hari kerja, dimusim pandemi corona saja masyarakat masih nekad mendatangi Badan Pertanahan walaupun kantor BPN membuka layanan hanya diteras kantor saja. Kantor BPN ini seharusnya ada bagian yang menangani permohonan bermasalah dan memutuskan permohonan yang terkatung katung tanpa penyelesaian, keluhan masyarakat paling banyak dibagian juru ukur tidak menerima telepon, bagian pemetaan ataupun penggambaran, sedangkan di bagian penerbitan undangan surat pengukuran tanah juga melambat, selain penanda tanganan berkas oleh pejabat kantor BPN menuai banyak waktu terbuang. Sementara pada proses Pengetikan SK juga serupa menghabiskan waktu berbulan bulan termasuk tanda tangan sertipikat Kepala Kantor BPN. Panjangnya rentetan meja yang harus dilalui satu surat tanah sertipikat di BPN Balikpapan menghabiskan waktu 1 tahun lebih, bahkan ratusan permohonan tanpa kejelasan penyelesaian belum ada terobosan baru dalam hal permohonan macet alias terkatung katung tanpa solusi baik untuk BPN maupun pemohon surat tanah itu sendiri.

Comments

Popular posts from this blog

Aplikasi Simantan

Layanan IMTN Balikpapan dengan Aplikasi Simantan "Ribet" Balikpapan, Layanan pembuatan surat tanah di Kota Balikpapan dari biasanya secara manual dari Surat Segel yang dimiliki warga kota diurus melalui Kantor Kecamatan disemua Kecamatan se Kota Balikpapan dari luas  tanah 5000 m2 kebawah, sedangkan luas tanah 5000 m2 keatas diurus melalui Kantor Dinas Pertanahan Kota Balikpapan yang ditujukan Kepada Walikota Balikpapan. seiring perjalanan dari waktu ke waktu tak banyak memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kendala yang dialami diantaranya lambatnya proses layanan dan pemberian jadwal untuk pengukuran serta pembuataan dokumen penyelesaiaan imtn lainnya dinilai Lambat dan menjenuhkan. Pemberian jadwal serta fasilitas lainnya masih terkesan sesuka hati petugas yang melayani.sehingga warga yang mengurus selalu bolak balik kekantor DPPR atau Kekantor Camat untuk mengecek surat tanahnya sampai 1 tahun waktu berjalan. Komunikasi petugas dan warga yang mengurus di...

lokalisasi

Lokalisasi dan Kota Berkembang Balikpapan,Harapanbaru. Lokalisasi atau komplek pelacuran yang paling dikenal di kota Balikpapan adalah KM 17 sudah ada sejak zaman tidak enak atau era ruas jalan kota Balikpapan masih satu ruas. Hingga kini Kota Balikpapan sudah memiliki ruas jalan jalur dua semangat prostitusi tidak akan pernah surut dari geliat kota yang juga terus berkembang. Perkembangan dunia malam bak sudah merebak dalam kota Balikpapan sendiri yang nota bene Balikpapan menyandang nama sebagai Kota Beriman ( Bersih,Indah, aman dan Nyaman).Tapi 1 tahun lalu kota Balikpapan gagal meraih penghargaan Adipura karena Balikpapan dinilai kurang bersih lagi. Faktor kebersihan ini menuntut setiap saat dipertahankan manakala hendak meraih adipura kembali yang kesekian kalinya. Termasuk lokalisasi yang tumbuh secara alamiah tanpa campur tangan pemerintah kini menjadi tambang ekonomi yang menjanjikan bagi mereka yang menggeluti usaha didunia gelap tersebut. Sengaja kami menurunkan tulisan ini, ...

Kadis PU Balikpapan Mantapkan Layanan IMB PBG

  Kadis PU Balikpapan Segera Mantapkan Perizinan PBG Poskotabesar.com Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan A. Yusri Ramli saat ditemui diruang kerjanya 31/Mei terkait perizinan Izin Mendirikan Bangunan atau saat ini disebut Persetujuan   Bangunan Gedung   (PBG) garapan Kementerian PUPR kini dikelola di SKPD Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan Bidang Cipta Karya. PBG dimkasudkan mengganti sebutan Izin Mendirikan Bangunan yang telah dialihkan dari DPMPT ke PUPR atau Dinas PU dengan teknologi mutakhir melalui pendaftaran secara online selain mewujudkan cita cita   Covid 19 agar tidak mendaftar PBG secara ofline atau mendatangi kantor perizinan. Sehingga dengan cara online masyarakat mendapat kemudahan mengurus PBG cukup dari rumah saja atau kantor tanpa harus datang kekantor Layanan PBG. Mekanisme ini kata   Kadis PU diakui memang belum mengantongi Perda Kota Balikpapan tentang Izin PBG. Tetapi dapat dilaksanakan mengingat kebutuhan masyarakat akan pe...