Skip to main content

Pemilu RT Sumber Rejo

 Elvis Malisa terpilih lagi untuk menjabat Ketua RT 45 Kelurahan Sumber Rejo  Kecamatan Balikpapan Tengah Kota Blikpapan berdasarkan peraturan daerah kota balikpapan nomor 17 tahun 2002 pasal 4 ayat 2 pada hari minggu tanggal 11 oktober 2020 untuk masa bakti 2020 sampai dengan 2023 yg dihadiri oleh Kelurahan setempat  Ida sebagai sektetaris Lurah . Hadir dalam pemilu Ketua RT itu sebanyak 71 warga atau 71 suara. Ketua  Rt terpilih Elvis usai araca pemilihan kepada media ini dikatakannya bahwa kedepan lingkungan di Rt yang dipimpinnya diharapkan  agar seluruh warganya  dapat bekerja sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban demi majunya lingkungan warga sekitar Rt 45 . Ia menambahkan bahwa kedepan program kerjanya diprioritaskan pembagunan posyandu guna  mendukung program Pemerintah Kota Balikpapan dalam pembagunan serta pembangunan pelebaran jalan lingkungan Drainase dan pemeliharaan Sungai Ampal mengingat Sungai Ampal tersebut salah satu Sungai besar yang melintasi RT 45 agar tidak terjadi banjir dilingkungan nya,  usulan pembuatan pelebaran dreinase juga akan diprogramkan  kepada Pemerintah Kotq agar pemukiman warga RT 45 semakin baik dan memberikan rasa nyaman yang tenang untuk dihuni. Ia pun berharap kepada warganya agar dapat mensukseskan Pemilhan Walikota Balikpapan pada Desember 2020 mendatang dengan tidak Golput.(Sanggam. SH).

Comments

Popular posts from this blog

Aplikasi Simantan

Layanan IMTN Balikpapan dengan Aplikasi Simantan "Ribet" Balikpapan, Layanan pembuatan surat tanah di Kota Balikpapan dari biasanya secara manual dari Surat Segel yang dimiliki warga kota diurus melalui Kantor Kecamatan disemua Kecamatan se Kota Balikpapan dari luas  tanah 5000 m2 kebawah, sedangkan luas tanah 5000 m2 keatas diurus melalui Kantor Dinas Pertanahan Kota Balikpapan yang ditujukan Kepada Walikota Balikpapan. seiring perjalanan dari waktu ke waktu tak banyak memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kendala yang dialami diantaranya lambatnya proses layanan dan pemberian jadwal untuk pengukuran serta pembuataan dokumen penyelesaiaan imtn lainnya dinilai Lambat dan menjenuhkan. Pemberian jadwal serta fasilitas lainnya masih terkesan sesuka hati petugas yang melayani.sehingga warga yang mengurus selalu bolak balik kekantor DPPR atau Kekantor Camat untuk mengecek surat tanahnya sampai 1 tahun waktu berjalan. Komunikasi petugas dan warga yang mengurus di...

lokalisasi

Lokalisasi dan Kota Berkembang Balikpapan,Harapanbaru. Lokalisasi atau komplek pelacuran yang paling dikenal di kota Balikpapan adalah KM 17 sudah ada sejak zaman tidak enak atau era ruas jalan kota Balikpapan masih satu ruas. Hingga kini Kota Balikpapan sudah memiliki ruas jalan jalur dua semangat prostitusi tidak akan pernah surut dari geliat kota yang juga terus berkembang. Perkembangan dunia malam bak sudah merebak dalam kota Balikpapan sendiri yang nota bene Balikpapan menyandang nama sebagai Kota Beriman ( Bersih,Indah, aman dan Nyaman).Tapi 1 tahun lalu kota Balikpapan gagal meraih penghargaan Adipura karena Balikpapan dinilai kurang bersih lagi. Faktor kebersihan ini menuntut setiap saat dipertahankan manakala hendak meraih adipura kembali yang kesekian kalinya. Termasuk lokalisasi yang tumbuh secara alamiah tanpa campur tangan pemerintah kini menjadi tambang ekonomi yang menjanjikan bagi mereka yang menggeluti usaha didunia gelap tersebut. Sengaja kami menurunkan tulisan ini, ...

Kadis PU Balikpapan Mantapkan Layanan IMB PBG

  Kadis PU Balikpapan Segera Mantapkan Perizinan PBG Poskotabesar.com Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan A. Yusri Ramli saat ditemui diruang kerjanya 31/Mei terkait perizinan Izin Mendirikan Bangunan atau saat ini disebut Persetujuan   Bangunan Gedung   (PBG) garapan Kementerian PUPR kini dikelola di SKPD Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan Bidang Cipta Karya. PBG dimkasudkan mengganti sebutan Izin Mendirikan Bangunan yang telah dialihkan dari DPMPT ke PUPR atau Dinas PU dengan teknologi mutakhir melalui pendaftaran secara online selain mewujudkan cita cita   Covid 19 agar tidak mendaftar PBG secara ofline atau mendatangi kantor perizinan. Sehingga dengan cara online masyarakat mendapat kemudahan mengurus PBG cukup dari rumah saja atau kantor tanpa harus datang kekantor Layanan PBG. Mekanisme ini kata   Kadis PU diakui memang belum mengantongi Perda Kota Balikpapan tentang Izin PBG. Tetapi dapat dilaksanakan mengingat kebutuhan masyarakat akan pe...