Skip to main content

BLT Balikpapan Mulai Dibagikan

 BLT MULAI DIBAGIKAN


Sabtu 14/11 hari ini,  pembagian langsung tunai dari pemerintah sebesar 750.000 hari ini untuk kelurahan sumber rejo kecamatan balikpapan tengah di tempatkan di areal parkir gedung Pemerintah Kota Balikpapan dan untuk daerah Kelurahan Klandasan di areal parkir gedung kantor pos cabang kota Balikpapan jalan Jenderal Sudirman di mulai dari jam 8.00 pagi.  Ribuan warga yang namanya terdata mendapat bantuan dari pemerintah sebagai dampak Pandemi Covid 19.  Antrian  warga penerima bantuan tunai saat ini cukup tertib, petugas blt (bantuan langsung tunai) dengan tegas menyampaikan supaya semua penerima BLT tetap menggunakan  masker dan menjaga jarak dengan memperhatikan SOP Covid 19,kekompakan petugas yg berseragam baju hitam dengan berlogo gambar beruang madu yang di jaga oleh satpol pp ini menerapkan pelayanan antrian dengan cara antri kursi bersiap dengan memanggil  sekali 5 orang dengan langsung memegang ktp asli di tangan untuk mencocokkan data yg terkumpul sesuai tahapan pembagian BLT, di tahapan meja pertama baru masuk pengumpulan berkas undangan selanjutny dimeja kedua yaitu penyerahan bantuan untuk pencocokan berkas kopian dengan asli ktp dan kk(kartu tanda penduduk dan kartu keluarga). Sampai berita ini diturunkan, aktifitas pembagian BLT sedang berjalan sesuai hasil yang di himpun media ini dari salah satu warga yang mendapat bantuan blt(bantuan lansung tunai rt 41 pak Aini  mengatkan merasa senang sekali dan uangnya yang (tujuh ratus lima puluh ribu ini) nantinya saya pakai untuk beli sembako untuk keperluan rumah tangga imbuhnya kepada  media ini saat liputan pembagian blt di Balikpapa. berlangsung Lancar.(sanggam)

Comments

Popular posts from this blog

Aplikasi Simantan

Layanan IMTN Balikpapan dengan Aplikasi Simantan "Ribet" Balikpapan, Layanan pembuatan surat tanah di Kota Balikpapan dari biasanya secara manual dari Surat Segel yang dimiliki warga kota diurus melalui Kantor Kecamatan disemua Kecamatan se Kota Balikpapan dari luas  tanah 5000 m2 kebawah, sedangkan luas tanah 5000 m2 keatas diurus melalui Kantor Dinas Pertanahan Kota Balikpapan yang ditujukan Kepada Walikota Balikpapan. seiring perjalanan dari waktu ke waktu tak banyak memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kendala yang dialami diantaranya lambatnya proses layanan dan pemberian jadwal untuk pengukuran serta pembuataan dokumen penyelesaiaan imtn lainnya dinilai Lambat dan menjenuhkan. Pemberian jadwal serta fasilitas lainnya masih terkesan sesuka hati petugas yang melayani.sehingga warga yang mengurus selalu bolak balik kekantor DPPR atau Kekantor Camat untuk mengecek surat tanahnya sampai 1 tahun waktu berjalan. Komunikasi petugas dan warga yang mengurus di...

lokalisasi

Lokalisasi dan Kota Berkembang Balikpapan,Harapanbaru. Lokalisasi atau komplek pelacuran yang paling dikenal di kota Balikpapan adalah KM 17 sudah ada sejak zaman tidak enak atau era ruas jalan kota Balikpapan masih satu ruas. Hingga kini Kota Balikpapan sudah memiliki ruas jalan jalur dua semangat prostitusi tidak akan pernah surut dari geliat kota yang juga terus berkembang. Perkembangan dunia malam bak sudah merebak dalam kota Balikpapan sendiri yang nota bene Balikpapan menyandang nama sebagai Kota Beriman ( Bersih,Indah, aman dan Nyaman).Tapi 1 tahun lalu kota Balikpapan gagal meraih penghargaan Adipura karena Balikpapan dinilai kurang bersih lagi. Faktor kebersihan ini menuntut setiap saat dipertahankan manakala hendak meraih adipura kembali yang kesekian kalinya. Termasuk lokalisasi yang tumbuh secara alamiah tanpa campur tangan pemerintah kini menjadi tambang ekonomi yang menjanjikan bagi mereka yang menggeluti usaha didunia gelap tersebut. Sengaja kami menurunkan tulisan ini, ...

Kadis PU Balikpapan Mantapkan Layanan IMB PBG

  Kadis PU Balikpapan Segera Mantapkan Perizinan PBG Poskotabesar.com Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan A. Yusri Ramli saat ditemui diruang kerjanya 31/Mei terkait perizinan Izin Mendirikan Bangunan atau saat ini disebut Persetujuan   Bangunan Gedung   (PBG) garapan Kementerian PUPR kini dikelola di SKPD Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan Bidang Cipta Karya. PBG dimkasudkan mengganti sebutan Izin Mendirikan Bangunan yang telah dialihkan dari DPMPT ke PUPR atau Dinas PU dengan teknologi mutakhir melalui pendaftaran secara online selain mewujudkan cita cita   Covid 19 agar tidak mendaftar PBG secara ofline atau mendatangi kantor perizinan. Sehingga dengan cara online masyarakat mendapat kemudahan mengurus PBG cukup dari rumah saja atau kantor tanpa harus datang kekantor Layanan PBG. Mekanisme ini kata   Kadis PU diakui memang belum mengantongi Perda Kota Balikpapan tentang Izin PBG. Tetapi dapat dilaksanakan mengingat kebutuhan masyarakat akan pe...