Skip to main content

migas

Pencanangan Sejumlah Proyek Migas
Nyaris Tak Terdengar Lagi

Oleh : Junaidi

Balikpapan,Harapanbaru. Masih melekat diingatan walau sudah berlalu sekitar lima tahun silam, sebut ketika itu Presiden Republik Indonesia tahun 2003 Megawati Soekarno Putri mencanangkan 10 proyek migas yang terdiri dari: (1) Proyek Pengembangan dan Pemanfaatan Gas di Sumatera Selatan senilai 343 juta dolar AS, (2) Proyek Natural Gas Liquid Plaju Sumatera Selatan senilai 100 juta dolar AS, (3) Proyek Langit Biru Kilang UP IV Cilacap senilai 99,34 juta dolar AS, (4) Proyek Revamping Kilang UP VI Balongan senilai 39,57 juta dolar AS, (5) Proyek Flare Gas Dan Hydrogen Recovery System (NEDO) Kilang UP V Balikpapan senilai 18,65 juta dolar AS, (6) Proyek Modernisasi Lub Oil Blendig Plant (LOBP) Surabaya senilai 14,06 juta dolar AS, (7) Pembangunan Depo Cikampek senilai 6,60 juta dolar AS, (8) Proyek Pembangunan Terminal Transit Utama Tuban Dan Pipanisasi Jawa Timur senilai 81,25 juta dolar AS, (9) Proyek Pengadaan Dua Tanker Very Large Crude Carrier (VLCC) 260.000 DWT (Korea Selatan) dan Empat Tanker 3.500, 6.500 dan 30.000 DWT (Indonesia) senilai 182,04 juta dolar AS, dan (10) Pipa Gas Sumatra Selatan - Jawa Barat milik PT PGN senilai 485 juta dolar AS. Namun sampai saat ini pencangan proyek tersebut tak terdengar lagi bahkan seperti ditelan bumi.
Sepuluh proyek migas yang dicanangkan tersebut merupakan proyek yang dapat meningkatan taraf hidup masyarakat khususnya penduduk di sekitar proyek sekaligus mampu mendorong pertumbuhan sentra ekonomi didaerah. Bahkan pencanangan proyek ketika itu mendapat julukan sebagai lokomotif perekonomian yang dapat membangkitkan multiplier effect terhadap perbaikan ekonomi Indonesia.
Sementara diluar 10 proyek tersebut ada 4 proyek lainnya mendapat peresmian oleh Presiden RI saat itu terdiri dari: (1) Proyek kompresi gas Tunu Kaltim milik Total E&P Indonesie senilai 551 juta dolar AS, (2) Pembangunan LPG Plant Limau Timur Pertamina DOH Sumatera Bagian Selatan senilai 31 juta dolar AS, (2) Pembangunan LPG Plant Cemara senilai 7,50 juta dolar AS, (3) CO2 Removal Subang senilai 17 juta dolar AS dan (4) Proyek Pembangunan Natural Gas Liquid (NGL) Plaju Sumatera Selatan dan menurutnya adalah; momentum yang membuktikan bahwa iklim investasi di sub sektor migas masih mendapat kepercayaan yang cukup signifikan dari para investor, tetapi faktanya produksi yang dicapai justru bukan prioritas untuk perbaikan ekonomi masyarakat tetapi justru menjadi perebutan dipihak pemerintah melalui Dana Bagi Hasil (DBH) produksi, fakta lainya tidak didahulukannya amanat Undang-Undang Dasar 1945 bahwa bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat Indonesia sebagai perioritas utama.
Kepentingan bisnis masih terkesan sangat kontras, perebutan dana bagi hasil antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah penghasil saling menetapkan prosentase bagian masing-masing dengan mengatasnamakan kemakmuran rakyat dan pembangunan masyarakat. Masyarakat diperankan sebagai objek dalam kepentingan mencapai tujuan, termasuk peristiwa kenaikan harga minyak dunia, sejumlah harga subsidi dicabut dengan berbagai pertimbangan, masyarakat secara tidak langsung dilibatkan menanggung kesulitan mengatasi melonjaknya harga minyak mentah dunia. Gejolak pun tak terelakkan, demonstrasi terjadi dimana-mana yang menunjukaan bentuk aspirasi penolakan atas kenaikan Bahan Bakar Minyak(BBM) mengalami kenaikan beberapa kali pada beberapa waktu lalu dalam setahun. Pendidikan masyarakat tentang migas diperkirakan sudah tamat meskipun diketahui karena migas adalah awal pemenuhan kebutuhan masyarakat tetapi masyarakat akan berhenti menjadi korban akibat aktifitas proyek minyak dan gas bumi di Indonesia seperti tak terkendalinya luapan lumpur panas proyek migas di Jawa Timur yang sangat menyengsarakan kehidupan rakyat banyak di Indonesia yang diduga sebagai pertimbangan bagi pemerintah atas sejumlah proyek migas yang telah dicanangkan tersebut nyaris tak terdengar lagi.

Comments

Popular posts from this blog

Aplikasi Simantan

Layanan IMTN Balikpapan dengan Aplikasi Simantan "Ribet" Balikpapan, Layanan pembuatan surat tanah di Kota Balikpapan dari biasanya secara manual dari Surat Segel yang dimiliki warga kota diurus melalui Kantor Kecamatan disemua Kecamatan se Kota Balikpapan dari luas  tanah 5000 m2 kebawah, sedangkan luas tanah 5000 m2 keatas diurus melalui Kantor Dinas Pertanahan Kota Balikpapan yang ditujukan Kepada Walikota Balikpapan. seiring perjalanan dari waktu ke waktu tak banyak memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kendala yang dialami diantaranya lambatnya proses layanan dan pemberian jadwal untuk pengukuran serta pembuataan dokumen penyelesaiaan imtn lainnya dinilai Lambat dan menjenuhkan. Pemberian jadwal serta fasilitas lainnya masih terkesan sesuka hati petugas yang melayani.sehingga warga yang mengurus selalu bolak balik kekantor DPPR atau Kekantor Camat untuk mengecek surat tanahnya sampai 1 tahun waktu berjalan. Komunikasi petugas dan warga yang mengurus di...

lokalisasi

Lokalisasi dan Kota Berkembang Balikpapan,Harapanbaru. Lokalisasi atau komplek pelacuran yang paling dikenal di kota Balikpapan adalah KM 17 sudah ada sejak zaman tidak enak atau era ruas jalan kota Balikpapan masih satu ruas. Hingga kini Kota Balikpapan sudah memiliki ruas jalan jalur dua semangat prostitusi tidak akan pernah surut dari geliat kota yang juga terus berkembang. Perkembangan dunia malam bak sudah merebak dalam kota Balikpapan sendiri yang nota bene Balikpapan menyandang nama sebagai Kota Beriman ( Bersih,Indah, aman dan Nyaman).Tapi 1 tahun lalu kota Balikpapan gagal meraih penghargaan Adipura karena Balikpapan dinilai kurang bersih lagi. Faktor kebersihan ini menuntut setiap saat dipertahankan manakala hendak meraih adipura kembali yang kesekian kalinya. Termasuk lokalisasi yang tumbuh secara alamiah tanpa campur tangan pemerintah kini menjadi tambang ekonomi yang menjanjikan bagi mereka yang menggeluti usaha didunia gelap tersebut. Sengaja kami menurunkan tulisan ini, ...

Kadis PU Balikpapan Mantapkan Layanan IMB PBG

  Kadis PU Balikpapan Segera Mantapkan Perizinan PBG Poskotabesar.com Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan A. Yusri Ramli saat ditemui diruang kerjanya 31/Mei terkait perizinan Izin Mendirikan Bangunan atau saat ini disebut Persetujuan   Bangunan Gedung   (PBG) garapan Kementerian PUPR kini dikelola di SKPD Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan Bidang Cipta Karya. PBG dimkasudkan mengganti sebutan Izin Mendirikan Bangunan yang telah dialihkan dari DPMPT ke PUPR atau Dinas PU dengan teknologi mutakhir melalui pendaftaran secara online selain mewujudkan cita cita   Covid 19 agar tidak mendaftar PBG secara ofline atau mendatangi kantor perizinan. Sehingga dengan cara online masyarakat mendapat kemudahan mengurus PBG cukup dari rumah saja atau kantor tanpa harus datang kekantor Layanan PBG. Mekanisme ini kata   Kadis PU diakui memang belum mengantongi Perda Kota Balikpapan tentang Izin PBG. Tetapi dapat dilaksanakan mengingat kebutuhan masyarakat akan pe...