Skip to main content

adpel balikpapan

Kepala Adpel Balikpapan Tertutup Wartawan

Balikpapan, Dikeluhkan sikap Kepala Adpel Balikpapan Drs. Capt Dalle Effendi.MM sejak menjabat Kepala Administrator Pelabuhan Balikapan bulan Maret lalu hingga Agustus 2010 terkesan menutup diri dari kunjungan dan konfirmasi wartawan di Balikpapan.Banyak konfirmasi berita yang hendak disampaikan kepadanya seputar penanganan muatan batu bara karungan maupun curah yang menggunakan jasa pelabuhan Balikpapan. Namun tiap dilakukan izin untuk wawancara kepada pimpinan yang satu ini tidak ada jawaban kesiapan menerima wartawan yang melapor melalui sekretarisnya. Sikap yang dinilai menyulitkan ini tidak saja dialami oleh kalangan wartawan tetapi juga para pengurus perusahaan pelayaran yang mendatangi kantor setengah jadi ini. Banyak diantara pengurus kapal memilih hengkang dari Adpel Balikpapan karena dinilai sangat susah menyelesaikan pengurusan dokumen kapal yang terlalu berbelit-belit, pengurus dan agen kapal seperti tongkang dan tugboat bermuatan batu bara memilih Adpel Samarinda dan Banjarmasin sebagai tempat penyelesaian berkas yang baik dari pada Adpel Balikpapan. Dan hal ini dibenarkan salah satu pengurus kapal roro yang tidak mau menyebutkan namanya kepada media ini. Hingga berita ini dilansir Kepala Adpel Balikpapan belum diketahui apa motifnya tidak memberikan respon kepada wartawan yang mengunjunginya. Diminta kepada Pemerintah Pusat agar sebaiknya meninjau kembali penempatan sang Pimpinan ini bertugas di Balikpapan jika tidak koperatif dengan pihak-pihak yang berkepentingan.

Comments

Unknown said…
Tidak ingin mengurusi yg bukan kewenangan saya terbatas pada urusab keselamatan kpl jika tidak memenuhi persyaratan dan membahatakan keselamatan berlayar maaf tdk ada toleransi.

Popular posts from this blog

Aplikasi Simantan

Layanan IMTN Balikpapan dengan Aplikasi Simantan "Ribet" Balikpapan, Layanan pembuatan surat tanah di Kota Balikpapan dari biasanya secara manual dari Surat Segel yang dimiliki warga kota diurus melalui Kantor Kecamatan disemua Kecamatan se Kota Balikpapan dari luas  tanah 5000 m2 kebawah, sedangkan luas tanah 5000 m2 keatas diurus melalui Kantor Dinas Pertanahan Kota Balikpapan yang ditujukan Kepada Walikota Balikpapan. seiring perjalanan dari waktu ke waktu tak banyak memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kendala yang dialami diantaranya lambatnya proses layanan dan pemberian jadwal untuk pengukuran serta pembuataan dokumen penyelesaiaan imtn lainnya dinilai Lambat dan menjenuhkan. Pemberian jadwal serta fasilitas lainnya masih terkesan sesuka hati petugas yang melayani.sehingga warga yang mengurus selalu bolak balik kekantor DPPR atau Kekantor Camat untuk mengecek surat tanahnya sampai 1 tahun waktu berjalan. Komunikasi petugas dan warga yang mengurus di...

lokalisasi

Lokalisasi dan Kota Berkembang Balikpapan,Harapanbaru. Lokalisasi atau komplek pelacuran yang paling dikenal di kota Balikpapan adalah KM 17 sudah ada sejak zaman tidak enak atau era ruas jalan kota Balikpapan masih satu ruas. Hingga kini Kota Balikpapan sudah memiliki ruas jalan jalur dua semangat prostitusi tidak akan pernah surut dari geliat kota yang juga terus berkembang. Perkembangan dunia malam bak sudah merebak dalam kota Balikpapan sendiri yang nota bene Balikpapan menyandang nama sebagai Kota Beriman ( Bersih,Indah, aman dan Nyaman).Tapi 1 tahun lalu kota Balikpapan gagal meraih penghargaan Adipura karena Balikpapan dinilai kurang bersih lagi. Faktor kebersihan ini menuntut setiap saat dipertahankan manakala hendak meraih adipura kembali yang kesekian kalinya. Termasuk lokalisasi yang tumbuh secara alamiah tanpa campur tangan pemerintah kini menjadi tambang ekonomi yang menjanjikan bagi mereka yang menggeluti usaha didunia gelap tersebut. Sengaja kami menurunkan tulisan ini, ...

Kadis PU Balikpapan Mantapkan Layanan IMB PBG

  Kadis PU Balikpapan Segera Mantapkan Perizinan PBG Poskotabesar.com Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan A. Yusri Ramli saat ditemui diruang kerjanya 31/Mei terkait perizinan Izin Mendirikan Bangunan atau saat ini disebut Persetujuan   Bangunan Gedung   (PBG) garapan Kementerian PUPR kini dikelola di SKPD Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan Bidang Cipta Karya. PBG dimkasudkan mengganti sebutan Izin Mendirikan Bangunan yang telah dialihkan dari DPMPT ke PUPR atau Dinas PU dengan teknologi mutakhir melalui pendaftaran secara online selain mewujudkan cita cita   Covid 19 agar tidak mendaftar PBG secara ofline atau mendatangi kantor perizinan. Sehingga dengan cara online masyarakat mendapat kemudahan mengurus PBG cukup dari rumah saja atau kantor tanpa harus datang kekantor Layanan PBG. Mekanisme ini kata   Kadis PU diakui memang belum mengantongi Perda Kota Balikpapan tentang Izin PBG. Tetapi dapat dilaksanakan mengingat kebutuhan masyarakat akan pe...