Skip to main content

kriminal

Mantan Kadishub Balikpapan Masuk Bui

BALIKPAPAN, Harapanbaru. Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Balikpapan tahun 2004-2005 Asriansyah Bustami, 60, dijebloskan ke Rutan Kelas IIb kota Balikpapan sejak Senin (31/1) karena kasus korupsi. Asriansyah Bustami menjadi tahanan dugaan korupsi pengadaan peralatan uji kendaraan bermotor pada 2005. Nilai proyek sebesdar Rp4,48 miliar itu tidakmelalui proses tender melainkan penunjukan langsung sehingga negara negara dirugikan Rp1 miliar. Tidak hanya Asriansyah Bustami.
Dua staf Dishub Balikpapan, Alpur (Pejabat Pelaksana Teknis) dan Sutrisno (panitia pengadaan) juga dijebloskan ke Rutan di hari dan jam yang sama. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Balikpapan Sukamto Adji mengatakan, penanahanan ketiga tersangka dikarenakan mereka tidak kooperatif dalam penyidikan sehingga dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. "Diminta tanda tangan BAP (berita acara pemeriksaan) saja enggak mau datang. Tersangka sempat menolak menandatangani surat penahanan. Kami tahan kemarin sore (Senin, 31/1)," katanya, Selasa (1/2).
Dia menjelaskan, dalam pemeriksaan, Asriansyah Bustami mengaku belum tahu ketentuan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang pengadaan barang dan jasa di pemerintahan yang mewajibkan lelang tender proyek di atas Rp50 juta. miol/pk

Comments

Popular posts from this blog

Aplikasi Simantan

Layanan IMTN Balikpapan dengan Aplikasi Simantan "Ribet" Balikpapan, Layanan pembuatan surat tanah di Kota Balikpapan dari biasanya secara manual dari Surat Segel yang dimiliki warga kota diurus melalui Kantor Kecamatan disemua Kecamatan se Kota Balikpapan dari luas  tanah 5000 m2 kebawah, sedangkan luas tanah 5000 m2 keatas diurus melalui Kantor Dinas Pertanahan Kota Balikpapan yang ditujukan Kepada Walikota Balikpapan. seiring perjalanan dari waktu ke waktu tak banyak memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kendala yang dialami diantaranya lambatnya proses layanan dan pemberian jadwal untuk pengukuran serta pembuataan dokumen penyelesaiaan imtn lainnya dinilai Lambat dan menjenuhkan. Pemberian jadwal serta fasilitas lainnya masih terkesan sesuka hati petugas yang melayani.sehingga warga yang mengurus selalu bolak balik kekantor DPPR atau Kekantor Camat untuk mengecek surat tanahnya sampai 1 tahun waktu berjalan. Komunikasi petugas dan warga yang mengurus di

Post Metro

Rabu, 13 Oktober 2010 , 08:23:00 Kapal Milik Pelindo Terbakar Kena Percikan Api Las, Anjungan Ludes Bagi berita/artikel ini kepada rekan atau kerabat lewat Facebook BALIKPAPAN-Sebuah kapal tunda jenis tugboat Anggada XV milik PT Pelindo terbakar di kawasan dermaga Chevron Kawasan Pelabuhan Semayang, Selasa (12/10) pagi kemarin sekira pukul 09.30 Wita. Kapal tersebut sedang dok tak beroperasi, dilalap api pada bagian anjungan serta dek bawah kapal. Kebakaran tugboat tersebut tak menimbulkan korban jiwa, namun menimbulkan kepanikan orang-orang di pelabuhan. Ratusan warga di pelabuhan berlarian takut terjadi ledakan dalam kapal. Api berhasil dijinakkan kurang dari 30 menit sebelum api menjalar ke dek-dek lainnya, serta peralatan pemadam kebakaran yang ada di dalam kapal Anggada XV. Diketahui kapal ini kesehariannya beroperasi memandu kapal penumpang yang akan sandar maupun bertolak di pelabuhan Semayang. Kapal tersebut sedang dok menjalani perawatan rutin sejak satu bulan lalu. Api diduga

berita foto lingkungan

kondisi aktivitas pertambangan batu bara samboja-kutai kartanegara 2011