Skip to main content

Jabatan Dinas PU Pemkot Balikpapan

Menggadang Jabatan Kadis  PU Kota Balikpapan" Ajang Kompetisi Intelektual"
 Ditulis. Moh Alfian AS

Menjelang akhir tahun APBD Kota Balikpapan 2018, rencana perombakan Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan bakal digelontor pada bulan Desember mendatang, sejumlah calon pimpinan SKPD yang berpeluang menduduki Jabatan Kadis Pekerjaan Umum Kota Balikpapan diikut sertakan dalam lelang jabatan kali ini. Beberapa peserta yang bakal ikut dalam lelang jabatan ini merupakan kesempatan jenjang karir jabatan yang handal. Selain kemampuan intelektual SDM jabatan Kadis PU harus benar-benar siap dan memiliki keahlian kompotensi mutakhir dalam penanganan pembangunan Kota Balikpapan kedepan. Dan pimpinan yang diharapkan adalah akhli dibidangnya, terlebih non diskriminatif dalam pembagian atau lelang tender pekerjaan yang akan diselenggarakan. Tujuannya agar diperoleh hasil pembangunan proyek yang maksimal, kuat serta bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Kota Balikpapan.selain itu peningkatan pengawasan pekerjaan dilapangan juga harus terpenuhi dan sesuai standar operasional pekerjaan " bukan sekedar jadi". Dari pengamatan tim media ini untuk Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan diharapkan personel yang setara dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, Muhaimin ST.MT. jika direkomendasikan pergeseran Jabatan Kadis PU Kota Balikpapan yang tepat, pejabat yang satu ini sangat layak dan sesuai kompotensi yang dimiliki, selain hubungan yang luas kepada masyarakat kota ,juga pernah eksis dibidang kepemudaan serta banyak lagi aktivitas yang berhasil dipimpinnya. Diharapkan pimpinan yang demikian tersebut pantas untuk mengisi kekosongan pada Dinas PU Kota Balikpapan.Alf

Comments

Popular posts from this blog

Aplikasi Simantan

Layanan IMTN Balikpapan dengan Aplikasi Simantan "Ribet" Balikpapan, Layanan pembuatan surat tanah di Kota Balikpapan dari biasanya secara manual dari Surat Segel yang dimiliki warga kota diurus melalui Kantor Kecamatan disemua Kecamatan se Kota Balikpapan dari luas  tanah 5000 m2 kebawah, sedangkan luas tanah 5000 m2 keatas diurus melalui Kantor Dinas Pertanahan Kota Balikpapan yang ditujukan Kepada Walikota Balikpapan. seiring perjalanan dari waktu ke waktu tak banyak memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kendala yang dialami diantaranya lambatnya proses layanan dan pemberian jadwal untuk pengukuran serta pembuataan dokumen penyelesaiaan imtn lainnya dinilai Lambat dan menjenuhkan. Pemberian jadwal serta fasilitas lainnya masih terkesan sesuka hati petugas yang melayani.sehingga warga yang mengurus selalu bolak balik kekantor DPPR atau Kekantor Camat untuk mengecek surat tanahnya sampai 1 tahun waktu berjalan. Komunikasi petugas dan warga yang mengurus di...

lokalisasi

Lokalisasi dan Kota Berkembang Balikpapan,Harapanbaru. Lokalisasi atau komplek pelacuran yang paling dikenal di kota Balikpapan adalah KM 17 sudah ada sejak zaman tidak enak atau era ruas jalan kota Balikpapan masih satu ruas. Hingga kini Kota Balikpapan sudah memiliki ruas jalan jalur dua semangat prostitusi tidak akan pernah surut dari geliat kota yang juga terus berkembang. Perkembangan dunia malam bak sudah merebak dalam kota Balikpapan sendiri yang nota bene Balikpapan menyandang nama sebagai Kota Beriman ( Bersih,Indah, aman dan Nyaman).Tapi 1 tahun lalu kota Balikpapan gagal meraih penghargaan Adipura karena Balikpapan dinilai kurang bersih lagi. Faktor kebersihan ini menuntut setiap saat dipertahankan manakala hendak meraih adipura kembali yang kesekian kalinya. Termasuk lokalisasi yang tumbuh secara alamiah tanpa campur tangan pemerintah kini menjadi tambang ekonomi yang menjanjikan bagi mereka yang menggeluti usaha didunia gelap tersebut. Sengaja kami menurunkan tulisan ini, ...

Kadis PU Balikpapan Mantapkan Layanan IMB PBG

  Kadis PU Balikpapan Segera Mantapkan Perizinan PBG Poskotabesar.com Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan A. Yusri Ramli saat ditemui diruang kerjanya 31/Mei terkait perizinan Izin Mendirikan Bangunan atau saat ini disebut Persetujuan   Bangunan Gedung   (PBG) garapan Kementerian PUPR kini dikelola di SKPD Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan Bidang Cipta Karya. PBG dimkasudkan mengganti sebutan Izin Mendirikan Bangunan yang telah dialihkan dari DPMPT ke PUPR atau Dinas PU dengan teknologi mutakhir melalui pendaftaran secara online selain mewujudkan cita cita   Covid 19 agar tidak mendaftar PBG secara ofline atau mendatangi kantor perizinan. Sehingga dengan cara online masyarakat mendapat kemudahan mengurus PBG cukup dari rumah saja atau kantor tanpa harus datang kekantor Layanan PBG. Mekanisme ini kata   Kadis PU diakui memang belum mengantongi Perda Kota Balikpapan tentang Izin PBG. Tetapi dapat dilaksanakan mengingat kebutuhan masyarakat akan pe...