Skip to main content

Peraturan GSB Perlu Sosialisasi Sampai Ke RT

Peraturan tentang Garis Sempadan Bangunan ( GSB ), Sungai , Laut ataupun Gunung segera dan sangat perlu agar tersosialisasi hingga kelapisan RT. Bahkan GSB ini sebaiknya singkron dengan Sertipikat tanah yang diterbitkan oleh Negara melalui Badan Pertanahan Nasional RI  Entah  berdasar pada hukum dan aturan mana tentang Garis Sempadan  sangat lebih sakti dari pada sebuah surat sertipikat tanah. GSB juga dinilai mampu berada didalam sebuah surat tanah yang tak dapat dimanfaatkan tanahnya oleh sipemilik. Mungkin pada suatu ketika nanti GSB tersebut mendapat perlawanan hukum yang bakal dilakukan masyarakat akibat kehilangan hak memanfaatkan lahanya. Kehilangan bagian dari lahan yang tak dapat dimanfaatkan lantaran terganjal GSB bagai sesuatu yang trand terhadap  Izin Mendirikan Bangunan sebagai garis batas  larangan membangun . Salah satu dokumentasi yang miris didepan mata sepanjang hari dikawasan Balikpapan Selatan Jl MT Haryono. Lalu perlakuan GSB terhadap bangunan yang berada diperairan Kota Balikpapan sama sama memerlukan penjelasan pihak terkait tentang Peraturan GSB, GSS dan GSL.

Comments

Jane Tanoto said…
Permainan Slot Terlengkap dan Terbaik Dengan RTP Tertinggi Saat ini...
Winning303 Menjadi Best Slot Agent Saat ini...
Menawarkan Ratusan Permainan Slots Terbaiknya...
-Pragmatic Play
-Game Play
-Microgaming
-Spadegaming
-PlayNGO Slot
-Playtech
-Top Trend Gaming
-Habanero
-Joker Gaming
-SimplePlay Slot
-I SoftBet
-CO9
-SBO Slot
-Red Tiger Gaming

Pengalamanan Seru Akan Anda Dapatkan Disini...

Dapatkan Bonus New Member 15% Langsung!!

Segera Bergabung Dengan Kami...Dapatkan Juga Bonus Rollingan Setiap Hari....
Daftar

Popular posts from this blog

Aplikasi Simantan

Layanan IMTN Balikpapan dengan Aplikasi Simantan "Ribet" Balikpapan, Layanan pembuatan surat tanah di Kota Balikpapan dari biasanya secara manual dari Surat Segel yang dimiliki warga kota diurus melalui Kantor Kecamatan disemua Kecamatan se Kota Balikpapan dari luas  tanah 5000 m2 kebawah, sedangkan luas tanah 5000 m2 keatas diurus melalui Kantor Dinas Pertanahan Kota Balikpapan yang ditujukan Kepada Walikota Balikpapan. seiring perjalanan dari waktu ke waktu tak banyak memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kendala yang dialami diantaranya lambatnya proses layanan dan pemberian jadwal untuk pengukuran serta pembuataan dokumen penyelesaiaan imtn lainnya dinilai Lambat dan menjenuhkan. Pemberian jadwal serta fasilitas lainnya masih terkesan sesuka hati petugas yang melayani.sehingga warga yang mengurus selalu bolak balik kekantor DPPR atau Kekantor Camat untuk mengecek surat tanahnya sampai 1 tahun waktu berjalan. Komunikasi petugas dan warga yang mengurus di

Post Metro

Rabu, 13 Oktober 2010 , 08:23:00 Kapal Milik Pelindo Terbakar Kena Percikan Api Las, Anjungan Ludes Bagi berita/artikel ini kepada rekan atau kerabat lewat Facebook BALIKPAPAN-Sebuah kapal tunda jenis tugboat Anggada XV milik PT Pelindo terbakar di kawasan dermaga Chevron Kawasan Pelabuhan Semayang, Selasa (12/10) pagi kemarin sekira pukul 09.30 Wita. Kapal tersebut sedang dok tak beroperasi, dilalap api pada bagian anjungan serta dek bawah kapal. Kebakaran tugboat tersebut tak menimbulkan korban jiwa, namun menimbulkan kepanikan orang-orang di pelabuhan. Ratusan warga di pelabuhan berlarian takut terjadi ledakan dalam kapal. Api berhasil dijinakkan kurang dari 30 menit sebelum api menjalar ke dek-dek lainnya, serta peralatan pemadam kebakaran yang ada di dalam kapal Anggada XV. Diketahui kapal ini kesehariannya beroperasi memandu kapal penumpang yang akan sandar maupun bertolak di pelabuhan Semayang. Kapal tersebut sedang dok menjalani perawatan rutin sejak satu bulan lalu. Api diduga

berita foto lingkungan

kondisi aktivitas pertambangan batu bara samboja-kutai kartanegara 2011