Skip to main content
Margo Mulyo Pemukiman Penduduk
Sekaligus Lahan Pertambangan Batu Bara

Margo Mulyo, Harapanbaru. Kelurahan Margo Mulyo adalah salah kelurahan yang memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang begitu nmenjanjikan yakni Batu Bara , dalam catatan Pak Lurah (Sakirman S.Sos ) ada 3 Perusahaan Penambang Batu Bara masing - masing 1. Tuah Bumi Etam (TBE) 2. Berkat Ilahi (BI) 3. Sawito yang selama kurang lebih 4 Tahun beroperasi dan sampai sengan saat ini masih eksis melakukan eksplotasi dengan harapan memberikan kontribusi yang begitu besar terhadap pendapatan Daerah (PAD) kabupaten Kutai Kertanegara. Ditanya tentang pelaksanaan Anggaran 2011 pria yang kurang lebih 10 tahun mengabdi dikelurahan Margomulyo tersebut, mengatakan bahwa anggaran 1,1 M dibagi menjadi dua yakni belanja Pegawai atau Rutin sebesar 600 juta dan belanja pembangunan atau fisik sebesar 500 juta dan beliau pun sangat berharap kepada pemerintah kabupaten kutai kartanegara pada TA. 2012 dapat dinaikan menjadi 2 M. seperti pada saat pemerintahan sebelumnya.
Ketika ditanyakan kembali tentang aktifitas 3 Perusahaan tersebut beliau menjawab dari 3 Perusahaan tersebut hanya PT. Tuah Bumi Etam (TBE) yang memahami dan Peduli dengan masyarakat Margo Mulyo bahkan perusahaan tersebut sangat patuh dengan segala kewajiban yang telah disepkati antara masyrakat dengan pihak perusahaan , demikian kata pria yang berkumis tebal ini yang didampingi oleh salah seorang pengurus LPM kelurahan ArgoMulyo, dan pihak LPM mengatakan bahwa salah satu perusahaan penambang yakni CV. Sawito belum membayar uang debuh kepada masyarakat melalui LPM dan CV. Sawito sampai dengan saat ini tidak lagi melakukan aktifitas belum ada kejelasan apakah Izin IUP sudah berakhir yang jelas wartawan harapan baru juga sempat meliput langsung kelokasi perusahaan tersebut , bahkan informasi dari salah masyarakat perusahaan tersebut belum melakukan Reklamasi , ketika kami mengkonfirmasi via handponenya , pemilik KP (H.Amir ) membantah perusahaanya menunggak atau tidak membayar uang deduh , bahkan CV. Sawito telah selesai membayar suang debu , CSR dan seluruh kewajiban perusahaan, beliau juga menambahkan bahwa belum direklamasinya lokasi paska penambangan menuggu izin dari menteri kehutanan karena lokasi tersebut diapit oleh hutan lindung tutupnya. aslan

Comments

Popular posts from this blog

Aplikasi Simantan

Layanan IMTN Balikpapan dengan Aplikasi Simantan "Ribet" Balikpapan, Layanan pembuatan surat tanah di Kota Balikpapan dari biasanya secara manual dari Surat Segel yang dimiliki warga kota diurus melalui Kantor Kecamatan disemua Kecamatan se Kota Balikpapan dari luas  tanah 5000 m2 kebawah, sedangkan luas tanah 5000 m2 keatas diurus melalui Kantor Dinas Pertanahan Kota Balikpapan yang ditujukan Kepada Walikota Balikpapan. seiring perjalanan dari waktu ke waktu tak banyak memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kendala yang dialami diantaranya lambatnya proses layanan dan pemberian jadwal untuk pengukuran serta pembuataan dokumen penyelesaiaan imtn lainnya dinilai Lambat dan menjenuhkan. Pemberian jadwal serta fasilitas lainnya masih terkesan sesuka hati petugas yang melayani.sehingga warga yang mengurus selalu bolak balik kekantor DPPR atau Kekantor Camat untuk mengecek surat tanahnya sampai 1 tahun waktu berjalan. Komunikasi petugas dan warga yang mengurus di...

sertifikat tanah

Pengurusan Sertifikat tanah pada intinya sebenarnya tidak sulit seperti yang dibayangkan masyarakat, warga kota Balikpapan bisa mengunjungi kantor Badan Pertanahan Nasional setiap hari kerja dan memperoleh penerangan informasi tentang pengurusan sertifikat. Kepala Kantor (Kakan) BPN Balikpapan Ir Yamin Samekto kepada Harapanbaru menjelaskan tidak ada kesulitan yang dibuat oleh Kantor BPN terhadap masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanahnya sepanjang tanah yang dimohon memenuhi asas dan peraturan yang berlaku. Tudingan sulitnya mengurus sertifikat yang sering ditujukan kepada BPN selama ini adalah tanah-tanah yang dimohon tidak cukup persyaratan atau sedang bermasalah dan inilah yang membuat mengapa proses pengurusannya lama dan memakan waktu berbulan-bulan. Kinerja pegawai BPN adalah standar nasional tanpa pengecualian artinya" jika mengurus surat tanah atau sertifikat sebaiknya penuhi aturannya dan jalankan mekanisme prosedure yang berlaku,tetapi jangan melanggar apa yang ...

Reboisasi

Dana Reboisasi PPU 2010 Temuan   Pemeriksa Berdasarkan lhp bpk ri, Laporan Realisasi Anggaran TA 2010 sebelum diperiksa, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara merealisasikan anggaran belanja sebesar Rp1.035.617.378.996,73 atau 81,12% dari yang telah dianggarkan senilai Rp1.276.600.678.000,00. Diantara realisasi belanja tersebut, terdapat realisasi untuk belanja pegawai sebesar Rp260.293.964.290,00 dan belanja barang sebesar Rp193.147.062.889,73. Pemeriksaan secara uji petik atas realisasi belanja langsung pada Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Pertambangan Kabupaten Penajam Paser Utara diketahui terdapat realisasi belanja untuk pembayaran pengadaan barang dan jasa kegiatan reboisasi pada Kawasan Hutan di Semoi III senilai Rp 6.459.150.000,00. Kegiatan reboisasi dilaksanakan pada hutan konservasi taman hutan raya (tahura) Bukit Soeharto sekitar 10.000 hektar yang masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara. Pelaksanaan kegiatan reboisasi TA...