Skip to main content

New Energy




New Energy

Aslamu Alaikum Warahmatulahi Wabarakatu dan salam sejahtera untuk seluruh pelanggan dan relasi mitra kerja Media Umum Kaltim Harapanbaru. Tak terasa kita sudah memasuki tahun ke VI penerbitan media ini dan tetap eksis melayani pemberitaan umum maupun penulisan laporan investigasi yang berimbang serta bertanggung jawab, terlebih bergabungnya dua personil baru merupakan pelebaran sayap pembangunan informasi disekitar wilayah pesisir. Begitu banyak fenomena diwilayah pesisir sebagai bahan pemberitaan yang tak kalah pentingnya yang ada dikota. Banyak pendapat mengemuka semakin tertinggalkan wilayah pesisir semakin banyak persoalan baru akan mengemuka dan bahkan menjadi kajian dalam pembangunan daerah kedepan sekaligus merupakan asset paling vital menopang roda ekonomi yang ada diperkotaan. Personel baru Sdr Aslan dan Muh Soleh SE bertugas diwilayah pokok kawasan pesisir dan desa-desa tertinggal keduanya solid dalam menjalankan tugas kewartawanan yang menurutnya sepanjang pesisir pantai Kutai Kartanegara adalah zona ekonomi yang nyaris terlupakan. Usaha pelayaran angkutan batu bara,minyak dan gas,aktivitas BBM illegal, illegal pishing, illegal besi tua dan sejumlah pencemaran laut menjadi satu kesatuan marak terjadi pada 3 wilayah Samboja,muara jawa-handil. Banyak aktivitas dikawasan pesisir pantai menjadi target operasi petugas. Media Harapanbaru secara perlahan akan menurunkan tiap informasi penting dari kawasan 3 wilayah dimaksud. Seperti pengalaman dan pengamatan wartawan media ini melaporkan bahwa penggalian batu bara dikawasan sumur minyak pertamina mencapai radius yang dilarang dalam kesepakatan pemanfaatan lahan bersama sebab memungkinkan terjadinya kerusakan dan pengaruh produksi terganggu sehubungan rusaknya instalasi pipa minyak dan sumur karena terinjak alat berat excavator milik perusahaan batu bara dalam satu kawasan sumur minyak. Anehnya pihak Pertamina yang seharusnya berwenang untuk melakukan pengawasan justru tidak berkutik kepada para pengusaha tambang batu bara yang sedang beroperasi. Dinilai mereka terkesan telah berkonspirasi antar keduanya karena saling membiarkan dan tidak memperdulikan ancaman keselamatan masyarakat yang ada disekitar wilayah operasi jikalau saja satu sumur minyak dan gas meledak karena terkena alat berat tambang maka akan melahirkan masalah baru dan persoalan serius ditengah-tengah masyarakat Samboja dan Muara Jawa. Kesan petugas perusahaan dan Pertamina justru menganggap biasa saja. Selain satu lahan dua aktivitas minyak dan galian batu bara,pemanfaatan jalan umum holling truk batu bara secara rutin dan terus menerus hingga pemanfaatn jalan protocol Kota Balikpapan sampai saat ini masih berlangsung, bahkan hampir setiap waktu melintas didepan kantor Walikota Balikpapan, DPRD,Kodim Balikpapan,Polresta Balikpapan bahkan melintas depan Kantor Kodam VI Mulawarman menambah suasana hiruk pikuk macet dalam kota. Angkutan batu bara tujuan Pelabuhan Semayang berasal dari Kabupaten Kutai Kartanegara berlangsung lebih kurang 10 tahun melintas dalam kota Balikpapan dengan muatan khsusu batu bara karungan.

Comments

Popular posts from this blog

Aplikasi Simantan

Layanan IMTN Balikpapan dengan Aplikasi Simantan "Ribet" Balikpapan, Layanan pembuatan surat tanah di Kota Balikpapan dari biasanya secara manual dari Surat Segel yang dimiliki warga kota diurus melalui Kantor Kecamatan disemua Kecamatan se Kota Balikpapan dari luas  tanah 5000 m2 kebawah, sedangkan luas tanah 5000 m2 keatas diurus melalui Kantor Dinas Pertanahan Kota Balikpapan yang ditujukan Kepada Walikota Balikpapan. seiring perjalanan dari waktu ke waktu tak banyak memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kendala yang dialami diantaranya lambatnya proses layanan dan pemberian jadwal untuk pengukuran serta pembuataan dokumen penyelesaiaan imtn lainnya dinilai Lambat dan menjenuhkan. Pemberian jadwal serta fasilitas lainnya masih terkesan sesuka hati petugas yang melayani.sehingga warga yang mengurus selalu bolak balik kekantor DPPR atau Kekantor Camat untuk mengecek surat tanahnya sampai 1 tahun waktu berjalan. Komunikasi petugas dan warga yang mengurus di...

sertifikat tanah

Pengurusan Sertifikat tanah pada intinya sebenarnya tidak sulit seperti yang dibayangkan masyarakat, warga kota Balikpapan bisa mengunjungi kantor Badan Pertanahan Nasional setiap hari kerja dan memperoleh penerangan informasi tentang pengurusan sertifikat. Kepala Kantor (Kakan) BPN Balikpapan Ir Yamin Samekto kepada Harapanbaru menjelaskan tidak ada kesulitan yang dibuat oleh Kantor BPN terhadap masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanahnya sepanjang tanah yang dimohon memenuhi asas dan peraturan yang berlaku. Tudingan sulitnya mengurus sertifikat yang sering ditujukan kepada BPN selama ini adalah tanah-tanah yang dimohon tidak cukup persyaratan atau sedang bermasalah dan inilah yang membuat mengapa proses pengurusannya lama dan memakan waktu berbulan-bulan. Kinerja pegawai BPN adalah standar nasional tanpa pengecualian artinya" jika mengurus surat tanah atau sertifikat sebaiknya penuhi aturannya dan jalankan mekanisme prosedure yang berlaku,tetapi jangan melanggar apa yang ...

Reboisasi

Dana Reboisasi PPU 2010 Temuan   Pemeriksa Berdasarkan lhp bpk ri, Laporan Realisasi Anggaran TA 2010 sebelum diperiksa, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara merealisasikan anggaran belanja sebesar Rp1.035.617.378.996,73 atau 81,12% dari yang telah dianggarkan senilai Rp1.276.600.678.000,00. Diantara realisasi belanja tersebut, terdapat realisasi untuk belanja pegawai sebesar Rp260.293.964.290,00 dan belanja barang sebesar Rp193.147.062.889,73. Pemeriksaan secara uji petik atas realisasi belanja langsung pada Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Pertambangan Kabupaten Penajam Paser Utara diketahui terdapat realisasi belanja untuk pembayaran pengadaan barang dan jasa kegiatan reboisasi pada Kawasan Hutan di Semoi III senilai Rp 6.459.150.000,00. Kegiatan reboisasi dilaksanakan pada hutan konservasi taman hutan raya (tahura) Bukit Soeharto sekitar 10.000 hektar yang masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara. Pelaksanaan kegiatan reboisasi TA...