Skip to main content

New Energy




New Energy

Aslamu Alaikum Warahmatulahi Wabarakatu dan salam sejahtera untuk seluruh pelanggan dan relasi mitra kerja Media Umum Kaltim Harapanbaru. Tak terasa kita sudah memasuki tahun ke VI penerbitan media ini dan tetap eksis melayani pemberitaan umum maupun penulisan laporan investigasi yang berimbang serta bertanggung jawab, terlebih bergabungnya dua personil baru merupakan pelebaran sayap pembangunan informasi disekitar wilayah pesisir. Begitu banyak fenomena diwilayah pesisir sebagai bahan pemberitaan yang tak kalah pentingnya yang ada dikota. Banyak pendapat mengemuka semakin tertinggalkan wilayah pesisir semakin banyak persoalan baru akan mengemuka dan bahkan menjadi kajian dalam pembangunan daerah kedepan sekaligus merupakan asset paling vital menopang roda ekonomi yang ada diperkotaan. Personel baru Sdr Aslan dan Muh Soleh SE bertugas diwilayah pokok kawasan pesisir dan desa-desa tertinggal keduanya solid dalam menjalankan tugas kewartawanan yang menurutnya sepanjang pesisir pantai Kutai Kartanegara adalah zona ekonomi yang nyaris terlupakan. Usaha pelayaran angkutan batu bara,minyak dan gas,aktivitas BBM illegal, illegal pishing, illegal besi tua dan sejumlah pencemaran laut menjadi satu kesatuan marak terjadi pada 3 wilayah Samboja,muara jawa-handil. Banyak aktivitas dikawasan pesisir pantai menjadi target operasi petugas. Media Harapanbaru secara perlahan akan menurunkan tiap informasi penting dari kawasan 3 wilayah dimaksud. Seperti pengalaman dan pengamatan wartawan media ini melaporkan bahwa penggalian batu bara dikawasan sumur minyak pertamina mencapai radius yang dilarang dalam kesepakatan pemanfaatan lahan bersama sebab memungkinkan terjadinya kerusakan dan pengaruh produksi terganggu sehubungan rusaknya instalasi pipa minyak dan sumur karena terinjak alat berat excavator milik perusahaan batu bara dalam satu kawasan sumur minyak. Anehnya pihak Pertamina yang seharusnya berwenang untuk melakukan pengawasan justru tidak berkutik kepada para pengusaha tambang batu bara yang sedang beroperasi. Dinilai mereka terkesan telah berkonspirasi antar keduanya karena saling membiarkan dan tidak memperdulikan ancaman keselamatan masyarakat yang ada disekitar wilayah operasi jikalau saja satu sumur minyak dan gas meledak karena terkena alat berat tambang maka akan melahirkan masalah baru dan persoalan serius ditengah-tengah masyarakat Samboja dan Muara Jawa. Kesan petugas perusahaan dan Pertamina justru menganggap biasa saja. Selain satu lahan dua aktivitas minyak dan galian batu bara,pemanfaatan jalan umum holling truk batu bara secara rutin dan terus menerus hingga pemanfaatn jalan protocol Kota Balikpapan sampai saat ini masih berlangsung, bahkan hampir setiap waktu melintas didepan kantor Walikota Balikpapan, DPRD,Kodim Balikpapan,Polresta Balikpapan bahkan melintas depan Kantor Kodam VI Mulawarman menambah suasana hiruk pikuk macet dalam kota. Angkutan batu bara tujuan Pelabuhan Semayang berasal dari Kabupaten Kutai Kartanegara berlangsung lebih kurang 10 tahun melintas dalam kota Balikpapan dengan muatan khsusu batu bara karungan.

Comments

Popular posts from this blog

Aplikasi Simantan

Layanan IMTN Balikpapan dengan Aplikasi Simantan "Ribet" Balikpapan, Layanan pembuatan surat tanah di Kota Balikpapan dari biasanya secara manual dari Surat Segel yang dimiliki warga kota diurus melalui Kantor Kecamatan disemua Kecamatan se Kota Balikpapan dari luas  tanah 5000 m2 kebawah, sedangkan luas tanah 5000 m2 keatas diurus melalui Kantor Dinas Pertanahan Kota Balikpapan yang ditujukan Kepada Walikota Balikpapan. seiring perjalanan dari waktu ke waktu tak banyak memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kendala yang dialami diantaranya lambatnya proses layanan dan pemberian jadwal untuk pengukuran serta pembuataan dokumen penyelesaiaan imtn lainnya dinilai Lambat dan menjenuhkan. Pemberian jadwal serta fasilitas lainnya masih terkesan sesuka hati petugas yang melayani.sehingga warga yang mengurus selalu bolak balik kekantor DPPR atau Kekantor Camat untuk mengecek surat tanahnya sampai 1 tahun waktu berjalan. Komunikasi petugas dan warga yang mengurus di...

lokalisasi

Lokalisasi dan Kota Berkembang Balikpapan,Harapanbaru. Lokalisasi atau komplek pelacuran yang paling dikenal di kota Balikpapan adalah KM 17 sudah ada sejak zaman tidak enak atau era ruas jalan kota Balikpapan masih satu ruas. Hingga kini Kota Balikpapan sudah memiliki ruas jalan jalur dua semangat prostitusi tidak akan pernah surut dari geliat kota yang juga terus berkembang. Perkembangan dunia malam bak sudah merebak dalam kota Balikpapan sendiri yang nota bene Balikpapan menyandang nama sebagai Kota Beriman ( Bersih,Indah, aman dan Nyaman).Tapi 1 tahun lalu kota Balikpapan gagal meraih penghargaan Adipura karena Balikpapan dinilai kurang bersih lagi. Faktor kebersihan ini menuntut setiap saat dipertahankan manakala hendak meraih adipura kembali yang kesekian kalinya. Termasuk lokalisasi yang tumbuh secara alamiah tanpa campur tangan pemerintah kini menjadi tambang ekonomi yang menjanjikan bagi mereka yang menggeluti usaha didunia gelap tersebut. Sengaja kami menurunkan tulisan ini, ...

Kadis PU Balikpapan Mantapkan Layanan IMB PBG

  Kadis PU Balikpapan Segera Mantapkan Perizinan PBG Poskotabesar.com Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan A. Yusri Ramli saat ditemui diruang kerjanya 31/Mei terkait perizinan Izin Mendirikan Bangunan atau saat ini disebut Persetujuan   Bangunan Gedung   (PBG) garapan Kementerian PUPR kini dikelola di SKPD Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan Bidang Cipta Karya. PBG dimkasudkan mengganti sebutan Izin Mendirikan Bangunan yang telah dialihkan dari DPMPT ke PUPR atau Dinas PU dengan teknologi mutakhir melalui pendaftaran secara online selain mewujudkan cita cita   Covid 19 agar tidak mendaftar PBG secara ofline atau mendatangi kantor perizinan. Sehingga dengan cara online masyarakat mendapat kemudahan mengurus PBG cukup dari rumah saja atau kantor tanpa harus datang kekantor Layanan PBG. Mekanisme ini kata   Kadis PU diakui memang belum mengantongi Perda Kota Balikpapan tentang Izin PBG. Tetapi dapat dilaksanakan mengingat kebutuhan masyarakat akan pe...