Skip to main content

Pencemaran

Air Baku PDAM Samboja Tercemar

Samboja,Harapanbaru. Awal Juni 2011 air PDAM Kec. Samboja yang digunakan oleh warga sungguh sangat tidak layak komsumsi dan dikeluhkan pelanggan, bau yang menyengat dan berwarna keruh terjadi diwilayah Kelurahan Margo Mulyo Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara Propinsi Kalimantan Timur. Warga mengeluhkan kualitas air produksi PDAM tersebut langsung kepada Perusahaan PDAM wilayah Kecamatan Samboja. Keluhan tersebut juga disampaikan kepada media ini namun warga meminta namanya tidak disebutkan jika berita ini disebarluaskan. Wartawan media ini menerima laporan juga turun melakukan pantauan kelokasi ternyata benar air PDAM diduga tercemar oleh aktivitas pertambangan batu bara terdekat dengan air baku PDAM tersebut di Kelurahan Wonotirto selain Margo Mulyo.
Dari kejadian ini ditelusuri media ini hampir meluas seluruh pelanggan PDAM Samboja mengatakan hal yang sama sangat buruk kualitas air PDAM yang dikosumsi sebagai air minum dan keperluan memasak. Pelanggan merasa dirugikan, PDAM mengalirkan air kerumah penduduk tetapi tidak layak komsumsi. Dan ketika hal ini dikonfirnasikan ke Pihak PDAM Kec.Samboja terkait dengan keluhan warga dijawab oleh Maryadi selaku Plt Pimpinan PDAM mangatakan sedang melakukan uji Laboratorium di kantor pusat PDAM di Tenggarong dan hasil uji laboratorium belum diketahui hingga berita ini diturunkan. Ditanya tentang adanya dugaan tercemar aktifitas penambangan batu bara disekitar Samboja yang terletak berdekatan dengan Sungai Merdeka yang menjadi sumber air PDAM tesebut, Maryadi enggan memberikan komentar serta tetap menunggu hasil Uji Lab.dari kantor PDAM Tenggarong dan tidak dipastikan kapan hasil lab itu bisa diketahui masayarakat yang mengeluhkan penyebab bau dan warna coklat pekat air PDAM tersebut. Perusahaan tambang batu bara yang ada dan beroperasi disekitar sungai merdeka (CV E) membantah tudingan masyarakat jika pencemaran itu berasal dari aktivitas usahanya. Perusahaan (CV E) saat dilakukan konfirmasi dengan tegas jangan dikaitkan aktivitasnya dengan keruhnya air PDAM tersebut, Humas ( CV. E) Abdul Wahab Spd menyarankan agar sebaiknya perusahaan PDAM nengambil sumber air bawah tanah sebagai air baku PDAM, bukan yang berasal dari sungai seperti sungai merdeka. Stateman Abdul Wahab diperkuat Elis selaku Pimpinan Perusahaan (CV E) menyarankan hal yang sama. Dan perusahaan ( CV E) untuk memperoleh air bersih pihaknya menggunakan peralatan penejernihan air berupa Selenvos katanya. Dan sampai sat ini masyarakat pengguna air PDAM tidak dapat memanfaatkan air bersih yang dialirkan perusahaan PDAM kerumah-rumah penduduk karena berbau dan keruh bahkan masyarakat lebih memilih memanfaatkan air gallon untuk keperluan minum dan masak. Warga meminta pemerintah yang berwenang segera mengambil langkah kongkrit untuk menyelamatkan sumber air baku yang diduga tercemar aktivitas tambang batu bara sebelum menimbulkan penyakit gatal-gatal dan berbahaya bagi keselamatan konsumen. Lembaga Perlindungan Konsumen yang dihubungi media ini juga bersedia melakukan pemeriksaan kelapangan dan jika terbukti maka hasilnya akan dilaporkan kepihak berwajib. aslan

Comments

Popular posts from this blog

Aplikasi Simantan

Layanan IMTN Balikpapan dengan Aplikasi Simantan "Ribet" Balikpapan, Layanan pembuatan surat tanah di Kota Balikpapan dari biasanya secara manual dari Surat Segel yang dimiliki warga kota diurus melalui Kantor Kecamatan disemua Kecamatan se Kota Balikpapan dari luas  tanah 5000 m2 kebawah, sedangkan luas tanah 5000 m2 keatas diurus melalui Kantor Dinas Pertanahan Kota Balikpapan yang ditujukan Kepada Walikota Balikpapan. seiring perjalanan dari waktu ke waktu tak banyak memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kendala yang dialami diantaranya lambatnya proses layanan dan pemberian jadwal untuk pengukuran serta pembuataan dokumen penyelesaiaan imtn lainnya dinilai Lambat dan menjenuhkan. Pemberian jadwal serta fasilitas lainnya masih terkesan sesuka hati petugas yang melayani.sehingga warga yang mengurus selalu bolak balik kekantor DPPR atau Kekantor Camat untuk mengecek surat tanahnya sampai 1 tahun waktu berjalan. Komunikasi petugas dan warga yang mengurus di

Post Metro

Rabu, 13 Oktober 2010 , 08:23:00 Kapal Milik Pelindo Terbakar Kena Percikan Api Las, Anjungan Ludes Bagi berita/artikel ini kepada rekan atau kerabat lewat Facebook BALIKPAPAN-Sebuah kapal tunda jenis tugboat Anggada XV milik PT Pelindo terbakar di kawasan dermaga Chevron Kawasan Pelabuhan Semayang, Selasa (12/10) pagi kemarin sekira pukul 09.30 Wita. Kapal tersebut sedang dok tak beroperasi, dilalap api pada bagian anjungan serta dek bawah kapal. Kebakaran tugboat tersebut tak menimbulkan korban jiwa, namun menimbulkan kepanikan orang-orang di pelabuhan. Ratusan warga di pelabuhan berlarian takut terjadi ledakan dalam kapal. Api berhasil dijinakkan kurang dari 30 menit sebelum api menjalar ke dek-dek lainnya, serta peralatan pemadam kebakaran yang ada di dalam kapal Anggada XV. Diketahui kapal ini kesehariannya beroperasi memandu kapal penumpang yang akan sandar maupun bertolak di pelabuhan Semayang. Kapal tersebut sedang dok menjalani perawatan rutin sejak satu bulan lalu. Api diduga

berita foto lingkungan

kondisi aktivitas pertambangan batu bara samboja-kutai kartanegara 2011