Skip to main content

Sidang Tipikor Ambulance PPU



Setelah PPTK,Kuasa Direktur CV Rahmat Jaya
Disidang Atas Kasus Pengadaan Ambulance PPU TA 2010
Nurhamzah : Kami Tidak Korupsi

Harapanbaru, Setelah PPTK Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara-Kabib pada Senin lalu  3/9 dengan pembacaan dakwaan JPU dugaan pelanggaran tindak pidan korupsi proyek pengadaan 1 unit ambulance type 118 di Pengadilan Tipikor Samarinda, dua hari kemudian giiliran Kuasa Direktur CV Rahmat Jaya-Nurhamzah  selaku pelaksana penyedia barang pada proyek pengadaan Ambulance Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara tahun Anggaran 2010 senilai Rp. 495.200,000, Dipengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor ) Samarinda Kamis 6/9 disidang oleh Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor  Samarinda dengan pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara.  Dakwaan Jaksa Penuntut Umum dihadapan Majelis Hakim Tipikor hari itu juga diterima oleh Hakim, dan sidang berikutnya pada Selasa 11/9 mendatang dengan pembuktian dakwaan dugaan tindak pidana korupsi pengadaaan 1 unit kendaraan bermotor ambulance type 118 senilai Rp 495.200.000,- Diakui Kuasa Direktur CV Rahmat Jaya-Nurhamzah proyek pengadaan ambulnce Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara itu, hanyalah masalah keterlambatan waktu penyelesaian kontrak pekerjaan dan pembayaran dilakukan sesuai kontrak pekerjaan dan memang sebelumnya pemeriksaan barang sudah dilakukan oleh panitia pemeriksa barang di Surabaya. Denda keterlambatan proyek pengadaan Ambulance tersebut juga sudah dibayarkan di kas daetah Kabupaten Penajam Paser Utara. Jadi,” menurut Nurhamzah kategorinya korupsi itu dimana.tolong media massa janganlah terlalu heboh penulisannya karena kami belum tentu korupsi apalagi persidangan masalah ini sementara masih bergulir dan belum ada putusan pengadilan Tipikor adanya perbuatan korupsi. Dan lebih jelas lagi-kendaraan ambulance  itu ‘barangnya ada dan sudah dioperasikan dilapangan hingga sekarang,” sekali lagi Kami tidak korupsi,dan tidak ada korupsi pada   pekerjaan ini. 

Comments

Popular posts from this blog

Kadis PU Balikpapan Mantapkan Layanan IMB PBG

  Kadis PU Balikpapan Segera Mantapkan Perizinan PBG Poskotabesar.com Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan A. Yusri Ramli saat ditemui diruang kerjanya 31/Mei terkait perizinan Izin Mendirikan Bangunan atau saat ini disebut Persetujuan   Bangunan Gedung   (PBG) garapan Kementerian PUPR kini dikelola di SKPD Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan Bidang Cipta Karya. PBG dimkasudkan mengganti sebutan Izin Mendirikan Bangunan yang telah dialihkan dari DPMPT ke PUPR atau Dinas PU dengan teknologi mutakhir melalui pendaftaran secara online selain mewujudkan cita cita   Covid 19 agar tidak mendaftar PBG secara ofline atau mendatangi kantor perizinan. Sehingga dengan cara online masyarakat mendapat kemudahan mengurus PBG cukup dari rumah saja atau kantor tanpa harus datang kekantor Layanan PBG. Mekanisme ini kata   Kadis PU diakui memang belum mengantongi Perda Kota Balikpapan tentang Izin PBG. Tetapi dapat dilaksanakan mengingat kebutuhan masyarakat akan pe...

Aplikasi Simantan

Layanan IMTN Balikpapan dengan Aplikasi Simantan "Ribet" Balikpapan, Layanan pembuatan surat tanah di Kota Balikpapan dari biasanya secara manual dari Surat Segel yang dimiliki warga kota diurus melalui Kantor Kecamatan disemua Kecamatan se Kota Balikpapan dari luas  tanah 5000 m2 kebawah, sedangkan luas tanah 5000 m2 keatas diurus melalui Kantor Dinas Pertanahan Kota Balikpapan yang ditujukan Kepada Walikota Balikpapan. seiring perjalanan dari waktu ke waktu tak banyak memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kendala yang dialami diantaranya lambatnya proses layanan dan pemberian jadwal untuk pengukuran serta pembuataan dokumen penyelesaiaan imtn lainnya dinilai Lambat dan menjenuhkan. Pemberian jadwal serta fasilitas lainnya masih terkesan sesuka hati petugas yang melayani.sehingga warga yang mengurus selalu bolak balik kekantor DPPR atau Kekantor Camat untuk mengecek surat tanahnya sampai 1 tahun waktu berjalan. Komunikasi petugas dan warga yang mengurus di...

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan

 Presiden Jokowi kunjungi Pasar Klandasan dan Kantor Pos Balikpapan PosKota Besar Balikpapan Presiden Republik Indonesia  Joko Widodo mengunjungi Pasar Klandasan, kota Balikpapan, Selasa (25/10/2022) pagi, untuk menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sekaligus membagi-bagikan bingkisan sembako kepada para pedagang pasar dan kaki lima yang ada di kawasan tersebut. Usai mengunjungi Pasar Kelandasan , Presiden bersama rombongan juga akan menyerahkan sejumlah bantuan sosial kepada para warga masyarakat dan Pekerja penerima manfaat di Kantor Pos Cabang Balikpapan, Kota Balikpapan.  Bantuan sosial kepada warga yang mengikuti Program keluarga Harapan dan Para Pekerja yang mengikuti program BPJS ketenaga kerjaan diserahkan antara lain bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak ( BBM )sebesar IDR 500.000 dan bantuan subsidi upah (BSU) untuk Pekerja sebesar IDR 600.000,  kemudian juga Bapak Presiden memberikan langsung kepada warga yang .termasuk kelompok PKH dan Para P...