Skip to main content

Kasus Ambulance PPU

Kasi Pidsus Kejari PPU Target Mantan Kabag Perencanaan Diskes

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara- Oktario SH kepada media ini kemarin 20/11 membeberkan bahwa kasus pengadaan Ambulance Dinas Kesehatan PPU type 118 tahun 2010 yang kini sedang berperoses pradilan Tipikor di Samarinda akan menambah jumlah tersangkanya. Pasalnya proses awal mula pengadaan kendaraan transfortasi Ambulance  ini dimulai dari bagian perencanaan Dinas Kesehatan PPU kemudian diteruskan di Pemkab PPU pada tahun 2010 untuk disetujui tim Panggar yang selanjutnya disetujui dan dilelang. Ironisnya menurut Okta menilai ada keganjalan dalam proses usulan pengadaan barang dan jasa Ambulance  tersebut dimana yang menanda tangani usulan itu bukan bagian yang seharusnya mengusulkan sehingga dengan demikian melakukan pekerjaan yang bukan kewenangannya dan ini merupakan suatu pelanggaran tegas Okta. Meski awal persidangan Kasus Ambulance PPU digulirkan di Pengadilan Tipikor  Samarinda mantan Kabag Perencanaan ini hanya dihadirkan sebagai saksi para terdakwa dan  dalam waktu dekat kata Oktario akan meningkatkan statusnya sebagai tersangka tetapi belum ditentukan kapan waktu yang tepat untuk melakukan itu. Pihak Pidsus masih melakukan pendalaman sedalam mungkin sembari proses peradilan terdakwa lainnya tetap berjalan. Sementara secara terpisah dari salah satu terdakwa  kepada media ini mengatakan bahwa, dalam proyek pengadaan ambulance ini tidak ada yang diuntungkan apalagi niat memperkaya diri dan orang lain, semua itu semata-mata untuk kepentingan daerah dan masyarakat katanya dimana pada bulan desember waktu itu merupakan akhir tahun yang harus dilakukan laporan tutup buku termasuk semua proyek. Masalah adminitrasi dan proyek sedang berjalan kemudian dilakukan proses pembayaran  menjadi dasar dakwaan Jaksa Penuntut Umum  dan semua pegawai yang bekerja  diproyek ini terancam dipenjarakan termasuk kontraktor. Kami mohon aparat Hukum Kejaksaan dan Hakim yang mulia  dalam memeriksa, mengadili dan memutus kasus ini yang seadil adilnya pintanya  apalagi fasilitas ini sudah dimanfaatkan oleh masyarakat PPU. Dilain pihak berpendapat jika semuanya terdakwa harus dipenjarakan maka diminta seluruh yang memproses pekerjaan ini mulai dari pengusulan, persetujuan panggar,lelang, kontraktor,PPTK, Tim Panitia Pemeriksa Barang,Pengguna Angaran, Bagian Keuangan yang mencairkan dana juga harus dikerangking demi tercapainya keadilan.

Comments

Popular posts from this blog

Aplikasi Simantan

Layanan IMTN Balikpapan dengan Aplikasi Simantan "Ribet" Balikpapan, Layanan pembuatan surat tanah di Kota Balikpapan dari biasanya secara manual dari Surat Segel yang dimiliki warga kota diurus melalui Kantor Kecamatan disemua Kecamatan se Kota Balikpapan dari luas  tanah 5000 m2 kebawah, sedangkan luas tanah 5000 m2 keatas diurus melalui Kantor Dinas Pertanahan Kota Balikpapan yang ditujukan Kepada Walikota Balikpapan. seiring perjalanan dari waktu ke waktu tak banyak memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kendala yang dialami diantaranya lambatnya proses layanan dan pemberian jadwal untuk pengukuran serta pembuataan dokumen penyelesaiaan imtn lainnya dinilai Lambat dan menjenuhkan. Pemberian jadwal serta fasilitas lainnya masih terkesan sesuka hati petugas yang melayani.sehingga warga yang mengurus selalu bolak balik kekantor DPPR atau Kekantor Camat untuk mengecek surat tanahnya sampai 1 tahun waktu berjalan. Komunikasi petugas dan warga yang mengurus di...

lokalisasi

Lokalisasi dan Kota Berkembang Balikpapan,Harapanbaru. Lokalisasi atau komplek pelacuran yang paling dikenal di kota Balikpapan adalah KM 17 sudah ada sejak zaman tidak enak atau era ruas jalan kota Balikpapan masih satu ruas. Hingga kini Kota Balikpapan sudah memiliki ruas jalan jalur dua semangat prostitusi tidak akan pernah surut dari geliat kota yang juga terus berkembang. Perkembangan dunia malam bak sudah merebak dalam kota Balikpapan sendiri yang nota bene Balikpapan menyandang nama sebagai Kota Beriman ( Bersih,Indah, aman dan Nyaman).Tapi 1 tahun lalu kota Balikpapan gagal meraih penghargaan Adipura karena Balikpapan dinilai kurang bersih lagi. Faktor kebersihan ini menuntut setiap saat dipertahankan manakala hendak meraih adipura kembali yang kesekian kalinya. Termasuk lokalisasi yang tumbuh secara alamiah tanpa campur tangan pemerintah kini menjadi tambang ekonomi yang menjanjikan bagi mereka yang menggeluti usaha didunia gelap tersebut. Sengaja kami menurunkan tulisan ini, ...

Kadis PU Balikpapan Mantapkan Layanan IMB PBG

  Kadis PU Balikpapan Segera Mantapkan Perizinan PBG Poskotabesar.com Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan A. Yusri Ramli saat ditemui diruang kerjanya 31/Mei terkait perizinan Izin Mendirikan Bangunan atau saat ini disebut Persetujuan   Bangunan Gedung   (PBG) garapan Kementerian PUPR kini dikelola di SKPD Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan Bidang Cipta Karya. PBG dimkasudkan mengganti sebutan Izin Mendirikan Bangunan yang telah dialihkan dari DPMPT ke PUPR atau Dinas PU dengan teknologi mutakhir melalui pendaftaran secara online selain mewujudkan cita cita   Covid 19 agar tidak mendaftar PBG secara ofline atau mendatangi kantor perizinan. Sehingga dengan cara online masyarakat mendapat kemudahan mengurus PBG cukup dari rumah saja atau kantor tanpa harus datang kekantor Layanan PBG. Mekanisme ini kata   Kadis PU diakui memang belum mengantongi Perda Kota Balikpapan tentang Izin PBG. Tetapi dapat dilaksanakan mengingat kebutuhan masyarakat akan pe...