Skip to main content

penerbangan


Lion Air Tergelincir, Bandara Supadio Pontianak Ditutup Sementara
 
Rachmadin Ismail - detikNews
Jakarta - Pesawat Lion Air dengan penerbangan JT 716 rute Jakarta-Pontianak tergelincir pada Kamis (1/11) malam di Bandara Supadio Pontianak, Kalimantan Barat. Proses evakuasi yang masih berjalan membuat aktivitas operasional bandara distop sementara."Kita tutup dulu sementara," kata GM Angkasa Pura II, Abiyoso, saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (2/11/2012).
Menurut Abi, batas waktu penutupan bandara hingga pukul 09.00 WIB. Bila hingga waktu tersebut proses evakuasi pesawat belum selesai, maka tim akan melanjutkan pekerjaannya malam nanti."Kalau pun sampai pukul 09.00 WIB tidak terangkat, bandara ini kita open lagi tapi pekerjaan sampai pukul 09.00 WIB," jelasnya. Saat ini, posisi pesawat berada di ujung runway 33 Bandara Supadio. Sejak semalam, bandara sempat ditutup selama satu jam, namun setelah itu dibuka kembali khusus bagi pesawat dengan kapasitas kecil. "Pagi ini, kita holding. Tim savage dan tim teknis dari Soekarno-Hatta sudah kita datangkan. Mereka sudah bekerja sejak pukul 04.00 WIB tadi, semoga bisa cepat selesai," terangnya. Pesawat Lion Air tersebut tergelincir pada Kamis (1/11) malam sekitar pukul 19.45 WIB. Pesawat tergelincir saat mendarat. Roda depan pesawat masuk ke luar landasan. "Waktu mau memutar terpeleset," kata Direktur Umum Lion Air Edward Sirait saat ikonfirmasi.Seluruh penumpang aman dan tidak ada yang mengalami luka. Seluruh barang milik penumpang pun sudah diberikan. Pihak Lion Air belum bisa memastikan apa penyebab tergelincirnya pesawat ini. Pihak Lion akan menunggu pengecekan dari Tim KNKT. (mad/edo)

Comments

Popular posts from this blog

Aplikasi Simantan

Layanan IMTN Balikpapan dengan Aplikasi Simantan "Ribet" Balikpapan, Layanan pembuatan surat tanah di Kota Balikpapan dari biasanya secara manual dari Surat Segel yang dimiliki warga kota diurus melalui Kantor Kecamatan disemua Kecamatan se Kota Balikpapan dari luas  tanah 5000 m2 kebawah, sedangkan luas tanah 5000 m2 keatas diurus melalui Kantor Dinas Pertanahan Kota Balikpapan yang ditujukan Kepada Walikota Balikpapan. seiring perjalanan dari waktu ke waktu tak banyak memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kendala yang dialami diantaranya lambatnya proses layanan dan pemberian jadwal untuk pengukuran serta pembuataan dokumen penyelesaiaan imtn lainnya dinilai Lambat dan menjenuhkan. Pemberian jadwal serta fasilitas lainnya masih terkesan sesuka hati petugas yang melayani.sehingga warga yang mengurus selalu bolak balik kekantor DPPR atau Kekantor Camat untuk mengecek surat tanahnya sampai 1 tahun waktu berjalan. Komunikasi petugas dan warga yang mengurus di...

lokalisasi

Lokalisasi dan Kota Berkembang Balikpapan,Harapanbaru. Lokalisasi atau komplek pelacuran yang paling dikenal di kota Balikpapan adalah KM 17 sudah ada sejak zaman tidak enak atau era ruas jalan kota Balikpapan masih satu ruas. Hingga kini Kota Balikpapan sudah memiliki ruas jalan jalur dua semangat prostitusi tidak akan pernah surut dari geliat kota yang juga terus berkembang. Perkembangan dunia malam bak sudah merebak dalam kota Balikpapan sendiri yang nota bene Balikpapan menyandang nama sebagai Kota Beriman ( Bersih,Indah, aman dan Nyaman).Tapi 1 tahun lalu kota Balikpapan gagal meraih penghargaan Adipura karena Balikpapan dinilai kurang bersih lagi. Faktor kebersihan ini menuntut setiap saat dipertahankan manakala hendak meraih adipura kembali yang kesekian kalinya. Termasuk lokalisasi yang tumbuh secara alamiah tanpa campur tangan pemerintah kini menjadi tambang ekonomi yang menjanjikan bagi mereka yang menggeluti usaha didunia gelap tersebut. Sengaja kami menurunkan tulisan ini, ...

Kadis PU Balikpapan Mantapkan Layanan IMB PBG

  Kadis PU Balikpapan Segera Mantapkan Perizinan PBG Poskotabesar.com Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan A. Yusri Ramli saat ditemui diruang kerjanya 31/Mei terkait perizinan Izin Mendirikan Bangunan atau saat ini disebut Persetujuan   Bangunan Gedung   (PBG) garapan Kementerian PUPR kini dikelola di SKPD Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan Bidang Cipta Karya. PBG dimkasudkan mengganti sebutan Izin Mendirikan Bangunan yang telah dialihkan dari DPMPT ke PUPR atau Dinas PU dengan teknologi mutakhir melalui pendaftaran secara online selain mewujudkan cita cita   Covid 19 agar tidak mendaftar PBG secara ofline atau mendatangi kantor perizinan. Sehingga dengan cara online masyarakat mendapat kemudahan mengurus PBG cukup dari rumah saja atau kantor tanpa harus datang kekantor Layanan PBG. Mekanisme ini kata   Kadis PU diakui memang belum mengantongi Perda Kota Balikpapan tentang Izin PBG. Tetapi dapat dilaksanakan mengingat kebutuhan masyarakat akan pe...