Skip to main content

Kasus Ambulance PPU

Sidang Agenda Konfrontasi Tidak Sinkron

Agenda persidangan kasus pengadaan Ambulance Kabupaten Penajam Paser Utara yang dijadwalkan rabu 21/11 lalu sepertinya tidak sinkron antara terdakwa Kepala Dinas Kesehatan  PPU dengan Kontraktor pelaksana,-terdakwa Nurhamzah didepan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Samarinda. Beberapa pertanyaan Majelis Hakim tak bisa dijawab oleh Kontraktor dan berbeda dengan apa yang didakwakan Kepala Dinas Kesehatan  PPU diantaranya; berkas proses pencairan dana kontraktor dalam keterangan kontraktor diantar langsung oleh yang bersangkutan  yaitu terdkawa Nurhamzah, sementara dalam kenyataanya menurut  keterangan Kepala Dinas Kesehatan PPU bahwa Kepala Dinas Kesehatan dan kontraktor tidak pernah bertemu dan yang selalu mengantar berkas kontraktor ke ruangan Kepala Dinas adalah staf dinas kesehatan sendiri mewakili kontraktor, serta setiap melihat Kepala Dinas yang bersangkutan selalu menghindar karena itu dijelaskan didepan persidangan kontraktor tidak pernah dilihat oleh Kadis tegas  dr H Andi Ariani didepan Hakim. Selain itu kontraktor selaku kuasa CV Rahmat Jaya juga menanda tangani nama direktur CV Rahmat Jaya dalam proses pencairan dana proyek pengadaan  transfortasi Ambulance Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2010, sebab itu ia didakwa oleh jaksa penuntut umum Kejari PPU. Pada sidang yang digelar Rabu 21/11 adalah sidang Kepala Dinas Kesehatan PPU sebagai terdakwa dan menurut penegasannya pihaknya merasa dikambing hitamkan  alias dikorbankan atas kegiatan ini, mulai dari proses pengusulan proyek hingga proses pencairan dana pengadaan Ambulance PPU senilai Rp 495 juta lebih yang nota bene barang tersebut belum selesai tetapi dokumen penagihan diproses oleh para staf Dinkes  tanpa memberi penjelasan kepada Sang Kepala Dinas ujarnya. Dan ia sangat mengecam keras  Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim jika dirinya diputus terpidana pada kasus pengadaan Ambulance PPU yang menurutnya tidak ada melakukan tindak pidana korupsi. bintang

Comments

Popular posts from this blog

Aplikasi Simantan

Layanan IMTN Balikpapan dengan Aplikasi Simantan "Ribet" Balikpapan, Layanan pembuatan surat tanah di Kota Balikpapan dari biasanya secara manual dari Surat Segel yang dimiliki warga kota diurus melalui Kantor Kecamatan disemua Kecamatan se Kota Balikpapan dari luas  tanah 5000 m2 kebawah, sedangkan luas tanah 5000 m2 keatas diurus melalui Kantor Dinas Pertanahan Kota Balikpapan yang ditujukan Kepada Walikota Balikpapan. seiring perjalanan dari waktu ke waktu tak banyak memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kendala yang dialami diantaranya lambatnya proses layanan dan pemberian jadwal untuk pengukuran serta pembuataan dokumen penyelesaiaan imtn lainnya dinilai Lambat dan menjenuhkan. Pemberian jadwal serta fasilitas lainnya masih terkesan sesuka hati petugas yang melayani.sehingga warga yang mengurus selalu bolak balik kekantor DPPR atau Kekantor Camat untuk mengecek surat tanahnya sampai 1 tahun waktu berjalan. Komunikasi petugas dan warga yang mengurus di

Migas

MELIRIK PERAN CSR TOTAL E&P INDONESIE Oleh : M. Irham Amri TOTAL E&P Indonesie adalah satu di antara beberapa perusahaan Migas di Kalimantan Timur yang mempunyai program pengembangan masyarakat yang dikenal dengan “jargon” CSR (Corporate Social Responsibility). Program ini menjadi sangat penting karena orientasinya mendekatkan perusahaan kepada masyarakat yang bermukim di sekitar produksi. Karena perannya yang strategis, TOTAL yang merupakan produsen gas terbesar di Indonesia ini berupaya mensukseskan program yang telah dilakukan selama 40 tahun. Selama itu, mampukah CSR menjadi lokomotif perekonomian masyarakat pedesaan-Balikpapan-Kaltim? Sejauh apa manfaatnya, berikut penuturannya. Wajah Husein tak seperti biasanya. Ia tampak lebih ceria dan banyak senyum. Karakter pria paruh baya yang dikenal mempunyai tipikal emosional ini berubah sangat drastis. Perubahan ini boleh jadi lantaran ia merasa plong karena proposal yang diajukan beberapa waktu lalu di Total E&P Indo

Post Metro

Rabu, 13 Oktober 2010 , 08:23:00 Kapal Milik Pelindo Terbakar Kena Percikan Api Las, Anjungan Ludes Bagi berita/artikel ini kepada rekan atau kerabat lewat Facebook BALIKPAPAN-Sebuah kapal tunda jenis tugboat Anggada XV milik PT Pelindo terbakar di kawasan dermaga Chevron Kawasan Pelabuhan Semayang, Selasa (12/10) pagi kemarin sekira pukul 09.30 Wita. Kapal tersebut sedang dok tak beroperasi, dilalap api pada bagian anjungan serta dek bawah kapal. Kebakaran tugboat tersebut tak menimbulkan korban jiwa, namun menimbulkan kepanikan orang-orang di pelabuhan. Ratusan warga di pelabuhan berlarian takut terjadi ledakan dalam kapal. Api berhasil dijinakkan kurang dari 30 menit sebelum api menjalar ke dek-dek lainnya, serta peralatan pemadam kebakaran yang ada di dalam kapal Anggada XV. Diketahui kapal ini kesehariannya beroperasi memandu kapal penumpang yang akan sandar maupun bertolak di pelabuhan Semayang. Kapal tersebut sedang dok menjalani perawatan rutin sejak satu bulan lalu. Api diduga