Skip to main content

Kilang Migas



BLH Pemkot Balikpapan Pertanyakan
Keamanan Kilang Migas Pertamina

Kepala Subdinas Wasdal Badan Lingkungan Hidup Kota Balikpapan Drs M Yani kepada media ini mengingatkan PT Pertamina (Persero)sejauh ini belum memperlihatkan bentuk jaminan perlindungan masyarakat yang ada dikawasan Kilang Migas Pertamina Balikpapan.Selain itu terhadap seluruh penduduk Balikpapan yang kini sudah mencapai lebih 500 ribu penduduk perlu dipiikirkan keselamatan mereka jika sewaktu-waktu kilang migas Pertamina mengalami gangguan serius. Bisa dibayangkan betapa besar resiko yang bisa dialami Kota Balikpapan jika benar-benar terjadi sesuatu yang tidak diinginkan jelas Yani. Yani panggilan akrabnya selama ini sangat mewanti-wanti perusahaan Migas PT Pertamina agar dapat sharing dengan Pemkot Balikpapan terkait penanganan keselamatan masyarakat yang kini sudah mendekati kilang minyak.
Aktivitas kilang minyak seperti apapun teknologi yang diterapkan untuk memproduksi minyak dan gas sudah dipastikan memiliki dampak lingkungan ataupun resiko yang bisa merugikan pihak lain.
Kilang migas yang ada di Balikpapan memang betul" memiliki safety yang sudah diperhitungkan disetiap unit,namun faktor lainnya seperti yang ditimbulkan oleh alam juga perlu mendapat perhatian serius.
Karena beberapa kejadian pernah terjadi didalam kilang PT Pertamina Balikpapan seperti tanki penampungan minyak menimbulkan ledakan karena sambaran petir saat musim hujan, beberapa kali juga pernah terjadi ledakan-ledakan kuat bersumber dari kilang serta pencemaran udara berbau yang sangat menusuk serta fakta-fakat lain kebakaran yang pernah terjadi "walaupun itu menurut Yani gangguannya masih bisa ditangani. Selama ini memang masih bisa ditangani" memang tidak ada masalah "tetapi bagaimana jika yang terjadi itu sudah diluar kemampuan safety yang ada" kan bisa merepeotkan semua orang yang ada dikota ini.
PT Pertamina semestinya mau melakukan hearing, atau sejenis pengenalan dan pendekatan kepada masyarakat agar paham tentang operasional kilang minyak dan gas serta tingkat resiko yang bisa ditimbulkan. Sementara ditempat terpisah Kabag Humas PT Pertamina (Persero) Fetty menanggapi Wasdal BLH Pemkot Balikpapan terkait Resiko kilang minyak dan gas PT Pertamina di Balikpapan serta bagaimana jaminan keamanan yang diberikan kepada masyarakat sekitar kilang menyebutkan saat ini belum bisa berkomentar banyak tetapi Fetty masih menerima infut dan akan melakukan kordinasi ditingkat managemen PT Pertamina terkait pemikiran Pengawasan Dampak Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Kota Balikpapan agar Pertamina mulai memikirkan bentuk jaminan keselamatan warga di wilayah kilang.
Dan ini juga bagus sebab banyak pihak memikirkan Kilang Minyak dan Gas milik PT Pertamina sebagai objek vital nasional yang perlu dijaga keamanannya untuk kelangsungan kilang dalam memenuhi kebutuhan masyarakat jelas Fetty.

Comments

Popular posts from this blog

Aplikasi Simantan

Layanan IMTN Balikpapan dengan Aplikasi Simantan "Ribet" Balikpapan, Layanan pembuatan surat tanah di Kota Balikpapan dari biasanya secara manual dari Surat Segel yang dimiliki warga kota diurus melalui Kantor Kecamatan disemua Kecamatan se Kota Balikpapan dari luas  tanah 5000 m2 kebawah, sedangkan luas tanah 5000 m2 keatas diurus melalui Kantor Dinas Pertanahan Kota Balikpapan yang ditujukan Kepada Walikota Balikpapan. seiring perjalanan dari waktu ke waktu tak banyak memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kendala yang dialami diantaranya lambatnya proses layanan dan pemberian jadwal untuk pengukuran serta pembuataan dokumen penyelesaiaan imtn lainnya dinilai Lambat dan menjenuhkan. Pemberian jadwal serta fasilitas lainnya masih terkesan sesuka hati petugas yang melayani.sehingga warga yang mengurus selalu bolak balik kekantor DPPR atau Kekantor Camat untuk mengecek surat tanahnya sampai 1 tahun waktu berjalan. Komunikasi petugas dan warga yang mengurus di...

sertifikat tanah

Pengurusan Sertifikat tanah pada intinya sebenarnya tidak sulit seperti yang dibayangkan masyarakat, warga kota Balikpapan bisa mengunjungi kantor Badan Pertanahan Nasional setiap hari kerja dan memperoleh penerangan informasi tentang pengurusan sertifikat. Kepala Kantor (Kakan) BPN Balikpapan Ir Yamin Samekto kepada Harapanbaru menjelaskan tidak ada kesulitan yang dibuat oleh Kantor BPN terhadap masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanahnya sepanjang tanah yang dimohon memenuhi asas dan peraturan yang berlaku. Tudingan sulitnya mengurus sertifikat yang sering ditujukan kepada BPN selama ini adalah tanah-tanah yang dimohon tidak cukup persyaratan atau sedang bermasalah dan inilah yang membuat mengapa proses pengurusannya lama dan memakan waktu berbulan-bulan. Kinerja pegawai BPN adalah standar nasional tanpa pengecualian artinya" jika mengurus surat tanah atau sertifikat sebaiknya penuhi aturannya dan jalankan mekanisme prosedure yang berlaku,tetapi jangan melanggar apa yang ...

Reboisasi

Dana Reboisasi PPU 2010 Temuan   Pemeriksa Berdasarkan lhp bpk ri, Laporan Realisasi Anggaran TA 2010 sebelum diperiksa, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara merealisasikan anggaran belanja sebesar Rp1.035.617.378.996,73 atau 81,12% dari yang telah dianggarkan senilai Rp1.276.600.678.000,00. Diantara realisasi belanja tersebut, terdapat realisasi untuk belanja pegawai sebesar Rp260.293.964.290,00 dan belanja barang sebesar Rp193.147.062.889,73. Pemeriksaan secara uji petik atas realisasi belanja langsung pada Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Pertambangan Kabupaten Penajam Paser Utara diketahui terdapat realisasi belanja untuk pembayaran pengadaan barang dan jasa kegiatan reboisasi pada Kawasan Hutan di Semoi III senilai Rp 6.459.150.000,00. Kegiatan reboisasi dilaksanakan pada hutan konservasi taman hutan raya (tahura) Bukit Soeharto sekitar 10.000 hektar yang masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara. Pelaksanaan kegiatan reboisasi TA...